Ragamutama.com – , Jakarta – Ronny P. Sasmita, seorang Analis Senior dari Indonesia Strategic and Economic Action Institution, baru-baru ini mempertanyakan urgensi dari inisiatif pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Ia berpendapat bahwa jika tujuan sebenarnya adalah untuk memperkuat fondasi perekonomian di tingkat desa, maka pemerintah seharusnya lebih memfokuskan diri pada pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dari awal seolah mengabaikan keberadaan dan potensi BUMDes,” ungkap Ronny saat dihubungi pada hari Selasa, 22 April 2025.
Menurut Ronny, program Koperasi Desa Merah Putih terkesan sebagai solusi instan pemerintah untuk menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Padahal, BUMDes juga memiliki potensi signifikan dalam menyerap tenaga kerja lokal. Namun, ia mewanti-wanti bahwa penyerapan tenaga kerja ini mungkin hanya bersifat sementara, selama koperasi tersebut masih memiliki ketersediaan kredit. “Jika dana habis dan muncul risiko, tidak ada yang tahu apa yang akan terjadi selanjutnya,” ujarnya.
Ronny menyarankan, alih-alih memaksakan pembentukan puluhan ribu koperasi, pemerintah sebaiknya memberikan dukungan yang lebih konkret kepada masyarakat untuk berkembang secara mandiri. Dukungan tersebut dapat berupa penciptaan lapangan pekerjaan yang berkelanjutan, perbaikan iklim investasi, dan investasi yang dilakukan oleh entitas bisnis yang profesional.
“Tindakan-tindakan tersebut akan jauh lebih efektif daripada ambisi pemerintah untuk menjadikan masyarakat sebagai pelaku ekonomi, sementara pemerintah sendiri belum tentu kompeten dalam berbisnis,” tegasnya.
Di sisi lain, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, meyakinkan bahwa kehadiran Koperasi Desa Merah Putih tidak akan menghambat atau mematikan fungsi BUMDes.
“Ribuan BUMDes yang telah sukses dan maju tidak akan dihilangkan atau dimatikan,” kata Yandri Susanto dalam rapat sosialisasi Koperasi Desa Merah Putih yang diadakan di Graha Mandiri pada hari Senin, 14 April 2025.
Yandri menjelaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi bagian integral dari BUMDes, dan sebaliknya. “Kami sedang menyusun petunjuk teknis mengenai hubungan antara BUMDes dan Koperasi Desa Merah Putih,” tambahnya.
Ia mengimbau para kepala desa untuk tidak perlu khawatir mengenai tumpang tindih kelembagaan antara koperasi dan BUMDes, terutama bagi BUMDes yang sudah mapan dan menghasilkan pendapatan hingga puluhan miliar rupiah per tahun.
“BUMDes dengan pendapatan tahunan sebesar Rp 17 miliar atau bahkan Rp 24 miliar justru akan kita perkuat dengan kehadiran Koperasi Desa Merah Putih,” tegasnya.
Melalui penerbitan Inpres 9/2025, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan seluruh jajaran kementerian, lembaga, serta kepala daerah untuk mempercepat pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih. Prabowo menekankan bahwa pembangunan koperasi ini merupakan upaya strategis untuk mendorong swasembada pangan dan pembangunan desa demi mencapai pemerataan ekonomi.
Dalam pembentukan koperasi tersebut, Prabowo memberikan tujuh instruksi khusus kepada Menteri Koperasi. Salah satu permintaan utama Prabowo adalah agar Menteri Koperasi menyusun model bisnis yang komprehensif, mencakup skema hubungan kelembagaan antara koperasi dengan pemerintah desa/kelurahan serta lembaga ekonomi lainnya yang beroperasi di wilayah administratif tersebut.
Prabowo meminta seluruh menteri, kepala lembaga, dan kepala daerah untuk melaksanakan Inpres tersebut dengan penuh tanggung jawab dan bersinergi secara aktif. Mereka juga diwajibkan untuk melaporkan hasil pelaksanaan Inpres kepada Presiden secara berkala.
Pilihan Editor: Peluang Kenaikan Harga Emas Dunia bagi Peningkatan Penerimaan Negara