Komut JTPE Diperiksa KPK Terkait Transaksi Saham Taspen Kosasih

- Penulis

Rabu, 16 April 2025 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan praktik korupsi terkait investasi di PT Taspen (Persero). Pada Senin (14/4/2025), KPK memanggil dan memeriksa Komisaris Utama PT Jasuindo Tiga Perkasa Tbk. (JTPE), sebagai saksi kunci dalam kasus tersebut.

Tessa Mahardika Sugiarto, Juru Bicara KPK, mengonfirmasi kehadiran Yongky yang memenuhi panggilan penyidik. Fokus pemeriksaan tertuju pada pendalaman informasi mengenai transaksi saham yang dicurigai melibatkan PT Insight Investments Management (IIM), sebuah perusahaan manajer investasi yang menjadi sorotan dalam perkara ini.

Diduga kuat, transaksi saham yang didalami dari keterangan Yongky juga berkaitan erat dengan salah satu tersangka utama dalam kasus Taspen, yaitu mantan Direktur Utama Taspen, Antonius N.S Kosasih.

: KPK Panggil Lagi Pengusaha Sinarmas Grup Indra Widjaja Terkait Kasus Taspen

“Saksi telah hadir, dan penyidik sedang menggali informasi lebih dalam terkait transaksi saham yang diduga melibatkan PT IIM dan tersangka ANSK,” jelas Tessa kepada wartawan pada Rabu (16/4/2025).

Baca Juga :  Cerita Warga Keliling 15 Warung Cari LPG 3 Kg, Akhirnya Dapat Harga Rp30.000

Namun, lembaga antirasuah ini belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai hubungan spesifik antara Yongky dan investasi Taspen yang kini menjadi objek penyelidikan. Sebagai informasi tambahan, JTPE adalah perusahaan publik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI), yang bergerak dalam bidang solusi percetakan sekuriti.

: : BPJS and Taspen Fortify Portfolios with BBRI, BMRI, BBNI, and BBTN Shares

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Antonius NS Kosasih, yang pernah menjabat sebagai Direktur Investasi dan Direktur Utama Taspen, serta Ekiawan Heri, mantan Direktur Utama PT Insight Investments Management (IIM), sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kasus ini diduga telah menyebabkan kerugian negara hingga mencapai Rp200 miliar, yang diakibatkan oleh penempatan dana Taspen sebesar Rp1 triliun pada reksadana PT IIM.

“Bahwa serangkaian tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh tersangka ANSK bersama-sama dengan tersangka EHP, diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara atas penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp1 triliun pada Reksadana RD I-Next G2 yang dikelola oleh PT IIM, dengan perkiraan kerugian setidaknya mencapai Rp200 miliar,” ungkap Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers pada Rabu (8/1/2025).

Baca Juga :  Juru Bicara KPK Ungkap Temuan Mengejutkan Penggeledahan Kemnaker

KPK mencurigai adanya sejumlah perusahaan dan individu yang turut menikmati keuntungan dari investasi yang dilakukan oleh Taspen. Lembaga tersebut mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga menerima keuntungan sebagai berikut:

a. PT Insight Investments Management (IIM), dengan perkiraan keuntungan minimal sebesar Rp78 miliar;

b. PT Valbury Sekuritas (VSI), dengan perkiraan keuntungan minimal sebesar Rp2,2 miliar;

c. PT Pacific Sekuritas (PS), dengan perkiraan keuntungan minimal sebesar Rp102 juta;

d. PT Sinarmas Sekuritas (SM), dengan perkiraan keuntungan minimal sebesar Rp44 juta; dan

e. pihak-pihak lain yang terafiliasi dengan tersangka Antonius dan Ekiawan.

Berita Terkait

Awas! 4 Saham Ini Diawasi BEI, Termasuk Emiten BUMN
IHSG Tertekan Sentimen Global, Ini Daftar Saham Pilihan Analis!
Emas Antam Hari Ini: Harga Naik Jadi Rp 1.968.000
Harga Emas Antam Hari Ini Naik! Cek Rincian Lengkapnya di Sini
MR DIY RUPST: Laba Ditahan, Dana Cadangan Wajib Naik
Rekomendasi Saham BBCA, ELSA, KLBF, UNVR: Potensi Cuan Senin Ini!
BI Rate Turun, Kok Bunga Kredit Bank Digital Masih Mahal?
PTBA Bagi Dividen Rp332 Per Saham, Catat Jadwalnya!

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 10:57 WIB

Awas! 4 Saham Ini Diawasi BEI, Termasuk Emiten BUMN

Senin, 16 Juni 2025 - 10:02 WIB

IHSG Tertekan Sentimen Global, Ini Daftar Saham Pilihan Analis!

Senin, 16 Juni 2025 - 09:37 WIB

Emas Antam Hari Ini: Harga Naik Jadi Rp 1.968.000

Senin, 16 Juni 2025 - 09:17 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik! Cek Rincian Lengkapnya di Sini

Senin, 16 Juni 2025 - 07:12 WIB

MR DIY RUPST: Laba Ditahan, Dana Cadangan Wajib Naik

Berita Terbaru

finance

Awas! 4 Saham Ini Diawasi BEI, Termasuk Emiten BUMN

Senin, 16 Jun 2025 - 10:57 WIB

politics

Prabowo ke Rusia, Sinyal Kuat Indonesia di Mata Putin?

Senin, 16 Jun 2025 - 10:47 WIB