Misteri seputar kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan, yang akrab disapa ADP, perlahan mulai menemukan titik terang. Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam, telah mengungkap sejumlah fakta baru setelah melakukan pengecekan langsung dan mendalam di lokasi rumah kos Arya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (22/7).
Anam menegaskan bahwa kunjungan investigasi ini dilakukan untuk mendalami berbagai kejanggalan yang sebelumnya diinformasikan oleh keluarga korban di Yogyakarta. “Kami tadi melakukan pengecekan TKP cukup detail. Ada beberapa hal yang penting, termasuk membandingkan apa yang kami dapat sebelumnya dengan penjaga kos-kosan ini,” ujar Anam di lokasi.
Salah satu temuan paling mencurigakan yang menjadi sorotan utama Kompolnas adalah kondisi kunci kamar korban. Anam menjelaskan bahwa pintu kamar Arya Daru memiliki sistem kunci ganda: sebuah kartu akses yang bisa dibuka dari luar maupun dalam, serta kunci jenis slot yang hanya bisa diaktifkan dari bagian dalam kamar. Kejanggalan ini telah dikonfirmasi langsung oleh penjaga kos yang pertama kali membuka dan masuk ke kamar tersebut. “Kami cek secara fisik dan kami konfirmasi kepada penjaga kos-kosan ini, karena beliaulah yang membuka pertama kali,” ucap Anam.
Pemeriksaan menyeluruh juga dilakukan terhadap seluruh bagian kamar, termasuk plafon dan saluran air. Anam memastikan tidak terdapat kerusakan sedikit pun pada plafon kamar maupun plafon kamar mandi. “Posisi plafon, baik posisi plafon kamar maupun plafon kamar mandi tidak ada yang rusak sama sekali. Mungkin itu yang penting,” jelasnya, menyingkirkan kemungkinan kerusakan dari atas.
Sebelumnya, Anam telah bertolak ke Yogyakarta untuk menemui keluarga Arya Daru pada Minggu (20/7). Dari pertemuan tersebut, ia mengaku mendapatkan sejumlah informasi baru yang belum pernah diperbincangkan secara luas oleh publik. Informasi ini, menurutnya, sangat krusial dalam mengungkap penyebab kematian Arya Daru yang hingga kini masih menjadi misteri.
Untuk itu, pihak Kompolnas akan kembali memperdalam dan memastikan terkait kronologi waktu sebelum Arya Daru ditemukan tak bernyawa dalam kondisi kepala terlilit lakban. “Salah satu yang paling penting adalah kita mempertegas waktu soal kronologi waktunya, soal apa yang terjadi di waktu-waktu tersebut, dan bagaimana interaksi aktivitas dalam constraint waktu tersebut, sehingga tidak hanya menjadi kronologi tetapi jadi struktur peristiwa,” kata Anam.
Penyelidikan kasus kematian diplomat muda Kemlu ini terus berlanjut, dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo menantikan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) yang diharapkan akan segera menyimpulkan penyebab pasti dari peristiwa tragis tersebut.