Komisi Yudisial Buka Kemungkinan Terapkan Sistem Kerja WFA Imbas Pemangkasan Anggaran

- Penulis

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM, Jakarta – Komisi Yudisial (KY) tidak menutup kemungkinan akan menerapkan sistem bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA). Hal itu dilakukan imbas pemangkasan anggaran terhadap mereka yang mencapai Rp 74,5 miliar.

“Mungkin bukan WFH (work from home) ya mungkin work from anywhere,” kata Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata, dalam konferensi pers secara daring melalui platform Zoom, pada Rabu, 12 Februari 2025.

Mukti enggan panjang lebar soal mekanisme sistem kerja di kantornya. Sebab, kata dia, hal itu berada dalam ranah Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial. Mereka juga belum membuat keputusan soal ini. ”Tetapi memang kemungkinan besar akan ada efisiensi besar melalui WFA,” tutur dia.

Baca Juga :  Harga Saham Melesat, Begini Penjelasan Manajemen Sarana Mitra Luas (SMIL)

KY mengalami pemangkasan anggaran tahun 2025 sebesar Rp 74,7 miliar atau turun dari rencana sebelumnya, Rp 100 miliar. Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah mengatakan, mulanya pagu anggaran KY tahun 2025 sebesar Rp 184.526.343.000. Dengan adanya pemangkasan, maka pagu efektif KY tahun 2025 menjadi Rp 109.826.343.000

Dia menjelaskan, KY merupakan lembaga dengan kategori pagu kecil yang menjalankan tugas di lingkup pusat dan 20 wilayah melalui penghubungnya. Pemangkasan, kata Siti, jelas berimbas pada aspek pelayanan publik dan penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

KY meminta agar pagunya dinaikkan menjadi Rp 172.933.843.330. “Adanya efisiensi anggaran sudah pasti memberikan dampak dalam rencana dan target pelaksanaan tugas di tahun 2025, termasuk pada aspek pelayanan publik dan penegakan KEPPH,” kata dia.

Baca Juga :  Harga Emas Antam Ambles Tajam Rp 28.000, Kini Rp 1.895.000 per Gram

Untuk mengakali pemangkasan anggaran, Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah mengatakan lembaganya harus melakukan penyesuaian. Salah satunya, belanja perkantoran harus dipangkas sebesar 40 persen.

“Rincian efisiensi antara lain listrik, air di pusat dan daerah, sewa kantor penghubung KY di 20 wilayah, sewa kendaraan dinas, belanja BBM, operasional pimpinan, belanja jamuan, dan honor-honor,” tutur Siti dalam rapat bersama Komisi Hukum DPR, di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 12 Februari 2025.

Pilihan Editor: Anggaran Dipangkas Rp 109,8 Miliar, PPATK Hanya Bisa Bayar Pegawai Sampai Agustus

Berita Terkait

Rekening Diblokir PPATK? Ini Penjelasan Lengkap Soal Rekening Dormant!
Laba Alfaria Trijaya (AMRT) Naik 4,98% Jadi Rp 1,88 Triliun pada Semester I-2025
BI Malang Dorong UMKM dan Ekonomi Syariah lewat MBF 2025
IHSG Terkoreksi: Merdeka Group Jatuh, LQ45 Tertekan di Sesi I
UNVR Semester I 2025: Fundamental Kuat, Tumbuh di Kuartal III
BRIS, MLIA, PANI: Rekomendasi Teknikal Saham Mirae Sekuritas
Dolar AS Menguat! Sentimen The Fed Dorong Indeks Dolar ke 99
SMDR Bagi Dividen Interim Rp 40,92 Miliar: Laba Bersih Melejit!

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 08:07 WIB

Rekening Diblokir PPATK? Ini Penjelasan Lengkap Soal Rekening Dormant!

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:10 WIB

Laba Alfaria Trijaya (AMRT) Naik 4,98% Jadi Rp 1,88 Triliun pada Semester I-2025

Kamis, 31 Juli 2025 - 13:39 WIB

BI Malang Dorong UMKM dan Ekonomi Syariah lewat MBF 2025

Kamis, 31 Juli 2025 - 12:50 WIB

IHSG Terkoreksi: Merdeka Group Jatuh, LQ45 Tertekan di Sesi I

Kamis, 31 Juli 2025 - 12:15 WIB

UNVR Semester I 2025: Fundamental Kuat, Tumbuh di Kuartal III

Berita Terbaru

sports

Thailand Akui Indonesia Beda Kelas Usai ASEAN Cup U-23

Sabtu, 2 Agu 2025 - 12:12 WIB

Public Safety And Emergencies

Kereta Anjlok Subang Dievakuasi: Lintas Utara KAI Kembali Normal!

Sabtu, 2 Agu 2025 - 10:55 WIB