Komisi II DPR: Status Istimewa Solo Tidak Beralasan Kuat

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 25 April 2025 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – , Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menyatakan ketidaksetujuannya terhadap gagasan menjadikan Kota Solo sebagai sebuah daerah istimewa yang baru di Indonesia. Menurut Aria Bima, langkah ini tidak memiliki dasar yang kuat mengingat pesatnya kemajuan yang telah dicapai oleh Kota Solo.

“Solo saat ini telah berkembang menjadi pusat perdagangan yang signifikan, pusat pendidikan yang terkemuka, dan pusat industri yang maju. Tidak ada alasan mendesak untuk memberikan status istimewa,” ungkap Aria Bima di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis, 24 April 2025. Beliau menjelaskan bahwa usulan untuk memberikan status istimewa kepada Solo didasarkan pada pertimbangan historis.

Aria Bima menjelaskan bahwa Kota Solo memiliki catatan sejarah yang penting sebagai daerah yang aktif melakukan perlawanan terhadap penjajahan. “Selain itu, Solo memiliki karakteristik unik sebagai daerah yang kaya akan kekhasan dan kebudayaan,” tambahnya.

Baca Juga :  Sri Mulyani Pimpin Pansel Pemilihan Dewan Komisioner LPS Baru

Namun, terlepas dari pertimbangan tersebut, Aria menyatakan bahwa komisinya tidak memberikan prioritas utama pada pembahasan usulan pemberian status daerah istimewa. Ia berpendapat bahwa terdapat berbagai kepentingan, mulai dari kepentingan global, pusat, hingga regional, yang melatarbelakangi usulan tersebut.

Oleh karena itu, pengkajiannya harus dilakukan secara cermat dan hati-hati agar tidak didasari oleh kepentingan tertentu. “Kita harus menghindari pemberian status daerah istimewa yang dapat menimbulkan ketidakadilan bagi daerah-daerah lain,” tegas politikus dari PDIP tersebut.

Ia menekankan bahwa, sesuai dengan prinsip negara kesatuan, seluruh daerah seharusnya mengutamakan keadilan dengan menjunjung tinggi integrasi administrasi dan ekonomi.

Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik, menyampaikan bahwa terdapat enam wilayah yang mengajukan usulan untuk menjadi daerah istimewa. Bersamaan dengan itu, Akmal juga menyebutkan adanya ratusan permintaan pembentukan daerah otonom baru (DOB).

Baca Juga :  Hasto Ajukan Penangguhan Penahanan, Ketua KPK: Dikabulkan atau Tidak, Kewenangan Penyidik

“Hingga April 2025, kami menghadapi sejumlah besar pekerjaan rumah. Terdapat 42 usulan pembentukan provinsi, 252 kabupaten, 36 kota. Selain itu, ada 6 wilayah yang mengajukan permohonan untuk menjadi daerah istimewa, dan 5 wilayah lainnya meminta status daerah khusus,” jelas Akmal pada hari Kamis.

Akmal belum memberikan rincian mengenai daftar daerah tersebut. Dia menyatakan bahwa pembahasan mengenai usulan-usulan ini akan menjadi tugas bersama antara Kemendagri dan DPR di masa mendatang.

Pilihan Editor: Miskin Aturan Awasi Daging Anjing

Berita Terkait

Trump Rayakan HUT AS: Jet Bomber B-2 & UU Kontroversial Disahkan!
Lolos Uji! 12 Calon Dubes Siap Melaju ke Kursi Jabatan?
DPR Buka Kans Revisi UU MK Usai Putusan Pemilu Dipisah
Daftar Calon Dubes yang Ikut Uji Kelayakan di DPR Hari Ini
DPR Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan untuk Calon Dubes AS dan Jepang Hari Ini
Apa Tugas dan Fungsi Deputi Gubernur BI
Kelompok Sipil Sebut Penarikan Novi Helmy dari Bulog sebagai Skandal
Gibran Harap Wisatawan di Bali Meningkat: Jangan Kalah dengan Negara Lain

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:11 WIB

Trump Rayakan HUT AS: Jet Bomber B-2 & UU Kontroversial Disahkan!

Sabtu, 5 Juli 2025 - 18:35 WIB

Lolos Uji! 12 Calon Dubes Siap Melaju ke Kursi Jabatan?

Sabtu, 5 Juli 2025 - 13:05 WIB

DPR Buka Kans Revisi UU MK Usai Putusan Pemilu Dipisah

Sabtu, 5 Juli 2025 - 12:47 WIB

Daftar Calon Dubes yang Ikut Uji Kelayakan di DPR Hari Ini

Sabtu, 5 Juli 2025 - 11:52 WIB

DPR Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan untuk Calon Dubes AS dan Jepang Hari Ini

Berita Terbaru

entertainment

Lirik Lagu dan Terjemahan Piece of Me Sam Ock OST Our Movie Part 3

Minggu, 6 Jul 2025 - 04:29 WIB

travel

Aturan Foto dan Selfie di 5 Destinasi Populer

Minggu, 6 Jul 2025 - 03:59 WIB