Komisi II DPR: Status Istimewa Solo Tidak Beralasan Kuat

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 25 April 2025 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – , Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menyatakan ketidaksetujuannya terhadap gagasan menjadikan Kota Solo sebagai sebuah daerah istimewa yang baru di Indonesia. Menurut Aria Bima, langkah ini tidak memiliki dasar yang kuat mengingat pesatnya kemajuan yang telah dicapai oleh Kota Solo.

“Solo saat ini telah berkembang menjadi pusat perdagangan yang signifikan, pusat pendidikan yang terkemuka, dan pusat industri yang maju. Tidak ada alasan mendesak untuk memberikan status istimewa,” ungkap Aria Bima di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis, 24 April 2025. Beliau menjelaskan bahwa usulan untuk memberikan status istimewa kepada Solo didasarkan pada pertimbangan historis.

Aria Bima menjelaskan bahwa Kota Solo memiliki catatan sejarah yang penting sebagai daerah yang aktif melakukan perlawanan terhadap penjajahan. “Selain itu, Solo memiliki karakteristik unik sebagai daerah yang kaya akan kekhasan dan kebudayaan,” tambahnya.

Namun, terlepas dari pertimbangan tersebut, Aria menyatakan bahwa komisinya tidak memberikan prioritas utama pada pembahasan usulan pemberian status daerah istimewa. Ia berpendapat bahwa terdapat berbagai kepentingan, mulai dari kepentingan global, pusat, hingga regional, yang melatarbelakangi usulan tersebut.

Oleh karena itu, pengkajiannya harus dilakukan secara cermat dan hati-hati agar tidak didasari oleh kepentingan tertentu. “Kita harus menghindari pemberian status daerah istimewa yang dapat menimbulkan ketidakadilan bagi daerah-daerah lain,” tegas politikus dari PDIP tersebut.

Ia menekankan bahwa, sesuai dengan prinsip negara kesatuan, seluruh daerah seharusnya mengutamakan keadilan dengan menjunjung tinggi integrasi administrasi dan ekonomi.

Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik, menyampaikan bahwa terdapat enam wilayah yang mengajukan usulan untuk menjadi daerah istimewa. Bersamaan dengan itu, Akmal juga menyebutkan adanya ratusan permintaan pembentukan daerah otonom baru (DOB).

“Hingga April 2025, kami menghadapi sejumlah besar pekerjaan rumah. Terdapat 42 usulan pembentukan provinsi, 252 kabupaten, 36 kota. Selain itu, ada 6 wilayah yang mengajukan permohonan untuk menjadi daerah istimewa, dan 5 wilayah lainnya meminta status daerah khusus,” jelas Akmal pada hari Kamis.

Akmal belum memberikan rincian mengenai daftar daerah tersebut. Dia menyatakan bahwa pembahasan mengenai usulan-usulan ini akan menjadi tugas bersama antara Kemendagri dan DPR di masa mendatang.

Pilihan Editor: Miskin Aturan Awasi Daging Anjing

Berita Terkait

Partai Buruh Geruduk DPR 28 Agustus: Bukan Demo Akhir Pekan!
Demo DPR 25 Agustus: Mahasiswa Tagih RUU, Ojol Jerit Ekonomi!
Prabowo Anugerahi Bintang Republik Indonesia Utama kepada Puan, Dasco, Muzani
Prabowo Lantik Dubes RI untuk AS dan 7 Negara Lain!
Demo 25 Agustus 2025: Sikap BEM SI & Partai Buruh Terungkap!
BP Haji Naik Kelas: Kementerian Baru, Ditjen Haji Kemenag Dihapus?
Amnesti Eks Wamenaker: Kontroversi dan Tanda Tanya Besar?
IKN Lanjut! Gibran Pastikan Pembangunan Ibu Kota Negara Terus Berjalan

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 17:52 WIB

Partai Buruh Geruduk DPR 28 Agustus: Bukan Demo Akhir Pekan!

Senin, 25 Agustus 2025 - 15:04 WIB

Demo DPR 25 Agustus: Mahasiswa Tagih RUU, Ojol Jerit Ekonomi!

Senin, 25 Agustus 2025 - 13:26 WIB

Prabowo Anugerahi Bintang Republik Indonesia Utama kepada Puan, Dasco, Muzani

Senin, 25 Agustus 2025 - 10:45 WIB

Prabowo Lantik Dubes RI untuk AS dan 7 Negara Lain!

Senin, 25 Agustus 2025 - 00:15 WIB

Demo 25 Agustus 2025: Sikap BEM SI & Partai Buruh Terungkap!

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB

Public Safety And Emergencies

Demo DPR, Tol Dalam Kota Macet! Lalin Dialihkan

Senin, 25 Agu 2025 - 21:00 WIB

politics

Partai Buruh Geruduk DPR 28 Agustus: Bukan Demo Akhir Pekan!

Senin, 25 Agu 2025 - 17:52 WIB