Komdigi Temukan Lagi 30 Tautan Konten Inses di Facebook, Minta Polri Selidiki

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 18 Mei 2025 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menemukan lagi puluhan tautan yang memuat konten fantasi dewasa terhadap anak-anak di bawah umur, termasuk terhadap keluarga kandung atau inses.

Sebelumnya Komdigi telah memblokir enam grup Facebook dengan konten serupa. Grup-grup tersebut memuat konten fantasi dewasa terhadap anak di bawah umur, termasuk terhadap keluarga kandung. Sebelum diblokir Komdigi, grup tersebut sudah memiliki 32 ribu anggota.

Komdigi juga telah berkoordinasi dengan Meta untuk segera memblokirnya dan meminta kepolisian untuk mengusut lebih lanjut.

Baca Juga :  Innalillahi: Brando Susanto PDIP Wafat Mendadak di Acara Silaturahmi

“Sampai kemarin, kami sudah menemukan 30 link yang kontennya serupa. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Meta untuk proses takedown dan juga bersama dengan Polri untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar, kepada kumparan, Sabtu (17/5).

Selain di Facebook, Komdigi juga akan melakukan penelusuran terhadap platform lain, sehingga masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam menyaring informasi.

“Penelusuran konten serupa terus kami lakukan, termasuk di platform lain. Untuk itu pula kami meminta peran aktif dari masing-masing platform agar melakukan penyaringan konten (moderasi konten) di platform mereka,” ungkap Alex.

Baca Juga :  Prabowo Resmikan Terminal Haji Umrah Modern di Soekarno-Hatta

Selain itu, masyarakat yang menemukan konten-konten negatif dapat melaporkannya ke aduankonten.id Kemkomdigi untuk ditelusuri lebih lanjut.

“Kepada seluruh masyarakat kami mengimbau untuk tidak membagikan kembali gambar tangkapan layar perangkat mereka di media sosial agar secara bersama kita bisa mencegah penyebaran konten-konten negatif serupa,” imbuh Alex.

“Apabila menemukan konten-konten negatif, silakan melaporkannya ke layanan aduankonten.id milik Kementerian Komdigi,” tandasnya.

Berita Terkait

Tragis! Kapal AL Meksiko Hantam Jembatan Brooklyn, Dua Tewas di New York
Tak Bisa Renang, Bocah 9 Tahun Tenggelam di Objek Wisata Pantai Bahari
Farah Puteri Puji TNI: Gagalkan Penyelundupan Narkoba Rp 7 Triliun
Meta Didorong Blokir Enam Grup Facebook Penyebar Hoaks
Terjadi 2 Kecelakaan Kapal Wisata dalam Sepekan, Apa yang Harus Diperbaiki?
Kemenpar Minta Kaldera Toba Dikelola Hati-hati Sesuai Standar UNESCO
Ledakan Amunisi Garut: Panglima TNI Dipanggil DPR untuk Klarifikasi
Tragedi Ledakan Amunisi di Indonesia: Sejarah dan Dampaknya

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 15:19 WIB

Tragis! Kapal AL Meksiko Hantam Jembatan Brooklyn, Dua Tewas di New York

Minggu, 18 Mei 2025 - 13:59 WIB

Tak Bisa Renang, Bocah 9 Tahun Tenggelam di Objek Wisata Pantai Bahari

Minggu, 18 Mei 2025 - 12:59 WIB

Komdigi Temukan Lagi 30 Tautan Konten Inses di Facebook, Minta Polri Selidiki

Minggu, 18 Mei 2025 - 06:39 WIB

Farah Puteri Puji TNI: Gagalkan Penyelundupan Narkoba Rp 7 Triliun

Sabtu, 17 Mei 2025 - 17:55 WIB

Meta Didorong Blokir Enam Grup Facebook Penyebar Hoaks

Berita Terbaru

entertainment

Film JUMBO Raih 9,6 Juta Penonton, Quinn Salman Terharu!

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:37 WIB

entertainment

Justin Bieber Buka Suara Soal Tuduhan Terkait P Diddy

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:28 WIB