KKP Periksa 13 Nelayan Buntut Kasus Pagar Laut Tangerang

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 31 Januari 2025 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pagar laut di Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. (Azmi Samsul Maarif/Antara)

Ilustrasi pagar laut di Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. (Azmi Samsul Maarif/Antara)

RAGAMUTAMA.COM – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memeriksa Kepala Desa Kohod dan 13 nelayan buntut kasus pagar laut di Tangerang, Banten. Pemeriksaan itu dilakukan kemarin, Kamis (30/1/2025).

Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto Darwin mengatakan pemeriksaan merupakan bagian dari proses penegakan sanksi administratif sesuai kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan di bidang kelautan dan perikanan, Peraturan Pemerintah (PP) nomor 21 tahun 2021, PP 85/2021, dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 31 tahun 2021.

“Pada 30 Januari 2025,  KKP telah memanggil Kepala desa Kohod dan 13 nelayan untuk dimintai keterangan,” kata Doni saat dihubungi IDN Times, Jumat (31/1/2025).

Baca Juga :  50 Contoh Soal dan Kunci Jawaban USBN TIK Kelas 12: Jendela Berisi Pengaturan dari Suatu Perintah

1. KKP sudah periksa dua perwakilan Jaringan Rakyat Pantura (JRP)

Doni mengatakan, sebelumnya KKP melalui Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) juga sudah memeriksa dua perwakilan Jaringan Rakyat Pantura (JRP).

“Ini merupakan pengembangan dari pemeriksaan sebelumnya terhadap dua perwakilan JRP,” tutur Doni.

2. Pemeriksaan sesuai peraturan pengelolaan ruang laut

Doni memastikan, seluruh proses pemeriksaan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku, demi memastikan ketertiban dan ketaatan pengelolaan ruang laut yang berkeadilan.

“KKP menegaskan bahwa seluruh proses ini dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ucap Doni.

Baca Juga :  Diperbaharui per Hari Ini, Apa Itu Gapeka?

3. Trenggono temui nelayan yang pasang pagar bambu

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono telah memanggil pihak yang mengklaim mewakili nelayan yang merasa memasang pagar bambu. Mereka tergabung dalam kelompok JRP. KKP telah meminta klarifikasi siapa saja masyarakat maupun nelayan yang benar-benar memasang pagar laut, yang disebut bisa mencegah abrasi.

“Sudah beberapa kali (dipanggil) tapi kemarin sudah datang dan hasil dari pemeriksaan sekarang masih berlanjut belum bisa disimpulkan. Kenapa? karena mereka mengatakan ‘mewakili’ karena itu adalah kelompok-kelompok dan mereka membuat list,” kata Trenggono di Tanjung Pasir, Rabu (22/1/2025).

Berita Terkait

Fakta-fakta Ditolaknya Praperadilan Hasto
Jokowi Benarkan Sudah Berpisah dengan Prabowo: Hehe
Togg T10X: Mobil Listrik Turkiye yang Jadi Sorotan Publik Indonesia
Ada yang Mau Pisahkan Dirinya dengan Jokowi, Prabowo: Lucu!
Rocky Gerung: IKN Mangkrak, Tidak Ada Manfaatnya
KKP Bakal Bongkar Pagar Laut Bekasi pada Hari Ini (11/2)
50 Contoh Soal dan Kunci Jawaban USBN TIK Kelas 12: Jendela Berisi Pengaturan dari Suatu Perintah
Isa Rachmatarwata Komisaris Telkom Jadi Tersangka, Begini Penjelasan Manajemen Telkom

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 08:27 WIB

Fakta-fakta Ditolaknya Praperadilan Hasto

Jumat, 14 Februari 2025 - 08:27 WIB

Jokowi Benarkan Sudah Berpisah dengan Prabowo: Hehe

Jumat, 14 Februari 2025 - 08:26 WIB

Togg T10X: Mobil Listrik Turkiye yang Jadi Sorotan Publik Indonesia

Selasa, 11 Februari 2025 - 09:47 WIB

Ada yang Mau Pisahkan Dirinya dengan Jokowi, Prabowo: Lucu!

Selasa, 11 Februari 2025 - 09:46 WIB

Rocky Gerung: IKN Mangkrak, Tidak Ada Manfaatnya

Berita Terbaru

sports

Daftar Harga Jersey Timnas Indonesia, Termurah Rp 199 Ribu

Senin, 17 Feb 2025 - 12:06 WIB