KKP Bakal Bongkar Pagar Laut Bekasi pada Hari Ini (11/2)

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 11 Februari 2025 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM -. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan melakukan pembongkaran pagar laut di perairan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada hari ini (11/2).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, pembongkaran pagar laut dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP bersama dengan instansi terkait.

Selain itu, perwakilan dari PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) rencananya akan ikut dalam pembongkaran.

Adapun KKP sebelumnya sudah memeriksa perwakilan dari PT TRPN terkait pagar laut pada Kamis (6/2).

Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto Darwin mengatakan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pelanggaran yang dilakukan PT TRPN.

“Hasil pemeriksaan pada Kamis mengonfirmasi adanya pelanggaran terkait Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dan reklamasi yang tidak berizin,” ujar Doni dalam keterangannya pada Jumat (7/2).

Baca Juga :  Ada yang Mau Pisahkan Dirinya dengan Jokowi, Prabowo: Lucu!

“PT TRPN telah mengakui pelanggaran dalam kegiatan reklamasi dan menyatakan kesiapan untuk dikenakan sanksi administratif, termasuk pembongkaran bangunan serta pemulihan fungsi ruang laut sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 31 Tahun 2021,” jelasnya.

Selain itu, PT TRPN akan menyampaikan justifikasi teknis terkait sebagian area yang diklaim belum dimanfaatkan serta melakukan penghitungan nilai investasi melalui Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Doni menuturkan, Ditjen PSDKP tetap berkeyakinan bahwa seluruh area yang diperiksa termasuk dalam kategori pelanggaran pemanfaatan ruang laut.

“Berdasarkan hasil verifikasi ini, nilai denda administratif akan segera ditetapkan setelah penghitungan nilai investasi selesai dilakukan,” katanya.

“Selain itu, PT TRPN diminta segera membongkar sebagian pagar untuk memastikan akses nelayan melaut tidak terganggu. KKP memastikan akan terus mengawal proses ini agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Siang Ini Resmikan Layanan Bank Emas

Diberitakan sebelumnya, PT TRPN mengakui membangun pagar laut untuk alur pelabuhan di pesisir Kabupaten Bekasi tanpa mengantongi izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

Kuasa hukum PT TRPN, Deolipa Yumara, berdalih bahwa kliennya membangun pagar laut untuk alur pelabuhan atas dasar perjanjian kerja sama dan surat perintah kerja dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat pada 2023.

Kesepakatan perjanjian kerja sama dan surat perintah kerja keluar setelah PT TRPN diminta oleh KKP berkoordinasi dengan DKP Jawa Barat perihal pembangunan alur pelabuhan. Tepatnya, ketika pengajuan izin PKKPRL oleh PT TRPN dinyatakan belum memenuhi syarat oleh KKP pada 2022.

Berita Terkait

Ratusan Pesawat Disiapkan untuk Angkutan Lebaran 2025, Penumpang Diprediksi Naik 12%
Jadwal Rekayasa Lalu Lintas Tol Japek dan Kalikangkung untuk Mudik Lebaran 2025
Persiapan Polri untuk Operasi Ketupat 2025, Latihan Antisipasi Kemacetan dan Keamanan Selama Mudik
Sidang Isbat Idulfitri 1446 H Dijadwalkan pada 29 Maret 2025
Kasus Suap OKU, KPK Tetapkan Kepala Dinas PUPR dan Anggota DPRD OKU Sebagai Tersangka
Pemerintah Tentukan Batas Usia Pensiun PPPK dan Tunjangan yang Diterima pada 2025
Korupsi Proyek PUPR, KPK Amankan Uang Suap Rp2,6 Miliar di OTT Sumsel
Bonus Hari Raya untuk Driver Online, Kebijakan Gojek Sesuai Surat Edaran Kemenaker

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:52 WIB

Ratusan Pesawat Disiapkan untuk Angkutan Lebaran 2025, Penumpang Diprediksi Naik 12%

Selasa, 18 Maret 2025 - 10:12 WIB

Jadwal Rekayasa Lalu Lintas Tol Japek dan Kalikangkung untuk Mudik Lebaran 2025

Selasa, 18 Maret 2025 - 10:10 WIB

Persiapan Polri untuk Operasi Ketupat 2025, Latihan Antisipasi Kemacetan dan Keamanan Selama Mudik

Senin, 17 Maret 2025 - 11:46 WIB

Sidang Isbat Idulfitri 1446 H Dijadwalkan pada 29 Maret 2025

Minggu, 16 Maret 2025 - 18:52 WIB

Kasus Suap OKU, KPK Tetapkan Kepala Dinas PUPR dan Anggota DPRD OKU Sebagai Tersangka

Berita Terbaru

Cara Nonton Wu Dong Qian Kun Season 5 Episode 1 2 3 Sub Indo (WeTV)

Hiburan

Cara Nonton Wu Dong Qian Kun Season 5 Episode 1 2 3 Sub Indo

Kamis, 20 Mar 2025 - 22:00 WIB

Jadwal Imsak Indramayu Hari Ini: Jumat, 21 Maret 2025 (Freepik)

Daerah

Jadwal Imsak Indramayu Hari Ini: Jumat, 21 Maret 2025

Kamis, 20 Mar 2025 - 22:00 WIB