Ketum PSSI Terkejut: Yuran Fernandes Kena Sanksi, PSM Ajukan Banding!

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 10 Mei 2025 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com PSM Makassar berencana mengajukan banding atas hukuman yang dijatuhkan Komite Disiplin (Komdis) PSSI kepada salah satu pemain andalannya, Yuran Fernandes.

Hukuman yang diterima Yuran Fernandes berupa larangan bermain selama satu tahun penuh di seluruh kompetisi sepak bola Indonesia, ditambah denda finansial sebesar Rp 25 juta.

Pemicu sanksi ini adalah kritikan yang dilontarkan Yuran Fernandes terhadap kualitas sepak bola Indonesia setelah PSM mengalami kekalahan 1-3 dari PSS Sleman pada tanggal 3 Mei 2025 lalu.

Sadikin Aksa, pemilik klub PSM, mengungkapkan bahwa Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, pun merasa terkejut dengan keputusan yang dikeluarkan oleh Komdis tersebut.

Perlu diketahui bahwa Komdis adalah badan independen yang memiliki otonomi dan tidak dapat diintervensi oleh jajaran pengurus PSSI.

Baca Juga :  Update Klasemen Liga Inggris: Man City Unggul Setelah Kalahkan Aston Villa!

Oleh karena itu, Erick Thohir menyarankan agar manajemen PSM mengambil langkah banding ke Komite Banding (Komding) untuk menyelesaikan permasalahan ini.

“Pak Erick sendiri cukup kaget mendengar putusan tersebut. Beliau menjelaskan bahwa Komdis merupakan badan independen yang tidak berada di bawah kendali atau intervensi pengurus PSSI,” jelas Sadikin Aksa.

“Maka dari itu, beliau menyarankan agar kami segera mengajukan banding secara resmi kepada Komisi Banding,” imbuhnya.

Keheranan muncul karena sanksi berat tetap diberlakukan oleh Komdis PSSI, meskipun Erick Thohir secara pribadi sudah tidak mempermasalahkan isu tersebut.

Hal ini mengingat bahwa klub dan Yuran Fernandes telah menyampaikan permintaan maaf dan memberikan klarifikasi terkait ucapannya, serta telah menerima teguran dari operator kompetisi, PT Liga Indonesia Baru (LIB).

Baca Juga :  Jadwal Liga 1: Persik Vs Persis, Persija Vs Persib

“Saya sudah bertemu dengan Pak Erick sebelum keputusan dari Komdis keluar, dan saya sudah menyampaikan perihal kasus Yuran.”

“Pada saat itu, Pak Erick menyampaikan bahwa karena Yuran sudah meminta maaf dan juga sudah mendapatkan teguran dari PT LIB, maka secara pribadi beliau tidak mempermasalahkan hal ini lagi,” kata Sadikin.

Manajemen PSM akan segera mengajukan banding ke Komite Banding, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas dan profesionalisme dalam sepak bola.

“Kami akan mengambil jalur banding secara formal, sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku.”

“PSM akan terus berkomitmen menjunjung tinggi semangat fair play dan profesionalisme, sambil berjuang untuk keadilan bagi pemain kami,” tegas Sadikin.

Berita Terkait

Quartararo Rebut Pole, Peluang Emas Juarai MotoGP Prancis!
Taipei Open 2025: Chou Tien Chen Kewalahan Hadapi Ubed, Bocah Ajaib Indonesia
Pelatih Barito Bela Murilo Usai Hampir Akhiri Karir Febri Hariyadi
Trent Alexander-Arnold Hengkang: Arne Slot Gigit Jari?
Persib Layangkan Surat Protes ke PSSI: Kepemimpinan Wasit Gedion Dikeluhkan
Marc Marquez Dominasi Sprint Race MotoGP Prancis 2025, Alex Menyusul!
Drama Persija: Curhatan Pemain di Medsos Gegerkan Jagat Maya!
Luis Enrique: PSG Berpotensi Besar Juara Liga Champions!

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 23:39 WIB

Quartararo Rebut Pole, Peluang Emas Juarai MotoGP Prancis!

Sabtu, 10 Mei 2025 - 23:31 WIB

Taipei Open 2025: Chou Tien Chen Kewalahan Hadapi Ubed, Bocah Ajaib Indonesia

Sabtu, 10 Mei 2025 - 22:15 WIB

Trent Alexander-Arnold Hengkang: Arne Slot Gigit Jari?

Sabtu, 10 Mei 2025 - 21:59 WIB

Persib Layangkan Surat Protes ke PSSI: Kepemimpinan Wasit Gedion Dikeluhkan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 21:39 WIB

Marc Marquez Dominasi Sprint Race MotoGP Prancis 2025, Alex Menyusul!

Berita Terbaru

finance

Pencucian Uang: 5 Fakta Penting yang Wajib Anda Ketahui

Sabtu, 10 Mei 2025 - 23:43 WIB

sports

Quartararo Rebut Pole, Peluang Emas Juarai MotoGP Prancis!

Sabtu, 10 Mei 2025 - 23:39 WIB