Ketua KPK Tegaskan Tidak Terima Gaji di Struktur Danantara

- Penulis

Senin, 14 April 2025 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, RAGAMUTAMA.COM – Setyo Budiyanto, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyatakan bahwa dirinya tidak akan menerima kompensasi apapun dari posisinya di Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Menurutnya, keputusan ini sejalan dengan peraturan yang berlaku.

“Pada prinsipnya, dalam menjalankan tugas ini, KPK, sesuai dengan aturan internal yang berlaku, tidak akan menerima honorarium atau pembayaran dalam bentuk apapun. Selain itu, kami akan bertindak profesional dan mengkaji efektivitas partisipasi KPK dalam komite tersebut,” jelas Setyo saat ditemui di kantor KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/4/2025).

Ketua KPK Menahan Diri Berkomentar Tentang Posisi di Danantara

Setyo memilih untuk tidak memberikan komentar lebih lanjut mengenai perannya di Danantara, dengan alasan bahwa posisi tersebut merupakan representasi kelembagaan, bukan kapasitas individu.

“Saya ingin menegaskan bahwa jabatan Ketua di sini bukanlah kapasitas individual atau personal, melainkan representasi institusi atau kelembagaan,” tegasnya.

“Oleh karena itu, saya tidak dapat memberikan opini pribadi tanpa persetujuan dan pembahasan terlebih dahulu dengan pimpinan lainnya,” lanjutnya.

Prabowo Bawa Komitmen Investasi Qatar Rp33 Triliun Lewat Danantara

Prabowo Bawa Komitmen Investasi Qatar Rp33 Triliun Lewat Danantara

Ketua KPK Mengaku Tahu Penunjukan Saat Pengumuman

Mantan Kapolda NTT ini mengungkapkan bahwa dirinya baru mengetahui penunjukan Ketua KPK dalam struktur Danantara saat CEO Danantara, Rosan Roeslani, mengumumkannya. Saat ini, ia masih menunggu perkembangan lebih lanjut.

“Kami saat ini masih dalam tahap menunggu informasi lebih lanjut mengenai tahapan-tahapan atau kegiatan yang akan dijalankan oleh organ-organ di dalam Danantara,” katanya.

Ketua KPK Tergabung dalam Struktur Danantara

Seperti yang diketahui, Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan BPI Danantara pada Senin, 24 Februari 2025. Danantara, yang bertugas mengelola dividen BUMN, bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Badan ini memiliki Komite Pengawasan dan Akuntabilitas yang beranggotakan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ketua Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), dan Jaksa Agung.

KPK Jamin Independen dan Objektif Meski Masuk Struktur Danantara

KPK Jamin Independen dan Objektif Meski Masuk Struktur Danantara

Berita Terkait

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?
Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?
Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!
Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung
Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil
BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya
Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi
Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 05:44 WIB

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?

Minggu, 24 Agustus 2025 - 08:36 WIB

Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:23 WIB

Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:41 WIB

Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB