Ketua KPK Tegaskan: Tidak Ada Intervensi Dalam Kasus CSR BI!

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, RAGAMUTAMA.COM – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, dengan tegas membantah adanya campur tangan pihak eksternal dalam proses penetapan tersangka kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Penegasan ini disampaikan Setyo menanggapi pertanyaan wartawan mengenai potensi intervensi pihak luar dalam penanganan kasus korupsi yang melibatkan dana CSR BI tersebut.

“Tidak ada (intervensi eksternal),” ucap Setyo di kawasan Grand Indonesia, Jakarta, pada hari Jumat (9/5/2025).

Lebih lanjut, Setyo menyatakan bahwa tim penyidik akan terus menelusuri dan menindaklanjuti berbagai temuan yang muncul selama proses investigasi kasus dana CSR BI.

Namun, ia tidak memberikan detail lebih lanjut mengenai langkah-langkah yang akan diambil oleh penyidik.

Baca Juga :  Bro Ron Salip Kaesang di Pemira PSI! Hasil Sementara Mengejutkan!

“Nanti kita lihat saja perkembangannya. Tahap berikutnya mungkin akan segera ditindaklanjuti oleh penyidik,” imbuhnya.

Sebelumnya, KPK telah menyampaikan bahwa pihaknya terus mendalami kasus dugaan korupsi dana CSR BI yang disalurkan ke berbagai yayasan atas rekomendasi dari Komisi XI DPR.

Proses penyidikan dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum yang telah ditandatangani pada minggu ketiga bulan Desember 2024.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penyaluran dana CSR BI kepada yayasan-yayasan yang direkomendasikan oleh Anggota Komisi XI DPR diduga tidak sesuai dengan tujuan awal peruntukannya.

“Informasi yang kami peroleh, serta data-data yang kami miliki, menunjukkan bahwa dana CSR yang diberikan kepada para penyelenggara negara melalui yayasan yang direkomendasikan, ternyata tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya,” ungkap Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada hari Rabu (22/1/2025).

Baca Juga :  Prediksi Indef: Bank Indonesia Diprediksi Tetap Pertahankan Suku Bunga Acuan

Asep menambahkan bahwa dana CSR yang ditransfer BI ke rekening yayasan tersebut diduga diolah melalui berbagai cara, termasuk dipindahkan ke beberapa rekening lain dan diubah menjadi aset-aset tertentu.

“Ada proses pemindahan ke beberapa rekening lain. Dari sana, dana tersebut disebar, namun akhirnya terkumpul kembali di rekening yang dapat dikatakan merepresentasikan penyelenggara negara ini. Ada yang diubah menjadi bangunan, ada juga yang menjadi kendaraan, sehingga jelas tidak sesuai dengan peruntukannya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Prilly, Reza Arap, Nessie Judge Geram! Nama Dicatut Dukung Prabowo?
Bupati Pati Dimakzulkan? Pro Kontra Sengit Guncang Pati!
Prabowo Optimis Target Energi Bersih 2060 Tercapai: Percepatan Transisi!
Prabowo di DPR: Bacakan Nota Keuangan 2026, Puan Menyambut!
PDIP Tantang DPR: Buktikan Klaim Prabowo di Pidato Kenegaraan!
Terungkap! Alasan Megawati Absen di Sidang Tahunan MPR 2025
Prabowo Ungkap Peran Megawati & Jokowi di Sidang MPR
Megawati Absen di Sidang MPR 2025? Ini Jawaban PDIP!

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 04:58 WIB

Prilly, Reza Arap, Nessie Judge Geram! Nama Dicatut Dukung Prabowo?

Jumat, 15 Agustus 2025 - 19:03 WIB

Bupati Pati Dimakzulkan? Pro Kontra Sengit Guncang Pati!

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:14 WIB

Prabowo Optimis Target Energi Bersih 2060 Tercapai: Percepatan Transisi!

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:39 WIB

Prabowo di DPR: Bacakan Nota Keuangan 2026, Puan Menyambut!

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:31 WIB

PDIP Tantang DPR: Buktikan Klaim Prabowo di Pidato Kenegaraan!

Berita Terbaru

Food And Drink

Rice Cooker Awet: Tips Ampuh Membersihkan dengan Benar!

Sabtu, 16 Agu 2025 - 02:44 WIB