Ketua GRIB Jaya Tangsel Sewakan Lahan BMKG: Kisah di Balik Kontrak Persewaan

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 25 Mei 2025 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – , Jakarta – Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menangkap Ketua DPC GRIB Jaya Tangerang Selatan, Y atau M Yani Tuanaya, bersama 16 orang lainnya. Penangkapan ini terkait sengketa lahan seluas 127.000 meter persegi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Sebelumnya, pada Selasa, 20 Mei 2025, BMKG melaporkan kepada Polda Metro Jaya mengenai penguasaan lahan tersebut oleh GRIB Jaya, yang menghambat pembangunan gedung arsip mereka.

Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan mendalam atas dugaan pendudukan lahan milik BMKG. Polisi memasang plang bertuliskan ‘Sedang dalam Proses Penyelidikan oleh Penyidik Subdit Ditreskrimum Polda Metro Jaya’, bersebelahan dengan papan yang bertuliskan ‘Tanah Milik Ahli Waris dalam Pengawasan Tim Kantor Hukum Indonesia Muda dan Tim Advokasi DPP GRIB Jaya’.

Di lokasi tersebut juga terlihat papan besar bertuliskan: ‘Pasar Hewan Qurban Malik bin Dinar’.

Pada Sabtu, 24 Mei 2025, polisi menangkap 17 anggota ormas, termasuk Ketua DPC GRIB Jaya Tangsel, M Yani Tuanaya, 10 anggotanya, dan 6 orang yang mengaku sebagai ahli waris lahan tersebut. Sebanyak 426 personel gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Tangsel dikerahkan untuk proses pembongkaran.

“Sebanyak tujuh belas orang diamankan, sebelas di antaranya berasal dari ormas GRIB Jaya, termasuk Y, Ketua DPC GRIB Jaya Tangsel. Enam orang lainnya mengaku sebagai ahli waris lahan ini,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi di Tangerang, seperti dikutip Antara.

Dalam pengamanan lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti, mulai dari senjata tajam hingga karcis parkir yang digunakan anggota ormas untuk memperoleh keuntungan dari penyewaan lahan.

Baca Juga :  KKJ Desak: Usut Tuntas Kekerasan Polisi Terhadap Jurnalis di Hari Buruh!

“Kami temukan beberapa atribut, rekapan parkir, karcis parkir GRIB Jaya, atribut dan bendera ormas, serta senjata tajam. Ada juga bukti transfer dari penyewa kepada Y,” jelasnya.

Sengketa lahan ini telah berlangsung lama, namun BMKG baru melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwajib.

“BMKG memohon bantuan pihak berwenang untuk menertibkan Ormas GRIB Jaya yang tanpa hak menduduki dan memanfaatkan aset tanah negara milik BMKG,” ujar Plt. Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG Akhmad Taufan Maulana di Jakarta, Selasa.

BMKG menegaskan kepemilikan lahan tersebut berdasarkan Sertifikat Hak Pakai (SHP) No. 1/Pondok Betung Tahun 2003 (sebelumnya SHP No. 0005/Pondok Betung), yang telah diperkuat sejumlah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, termasuk Putusan Mahkamah Agung RI No. 396 PK/Pdt/2000 tanggal 8 Januari 2007.

Polda Metro Jaya membongkar bangunan milik GRIB Jaya di lahan milik BMKG di Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan pada Sabtu (24/5/2025). (Antara/Azmi)

Lahan Dikuasai GRIB Jaya dan Disewakan

Menurut Taufan, gangguan keamanan di lahan tersebut telah berlangsung hampir dua tahun dan menghambat pembangunan Gedung Arsip BMKG.

Pembangunan gedung dimulai November 2023, namun terganggu oleh kelompok yang mengaku ahli waris dan anggota ormas terkait.

Mereka menghentikan aktivitas konstruksi, menarik alat berat, dan menutup papan proyek dengan klaim “Tanah Milik Ahli Waris”.

Ormas tersebut mendirikan posko dan menempatkan anggotanya di lokasi. Sebagian lahan disewakan kepada pihak ketiga dan telah dibangun di atasnya.

Penggeledahan posko GRIB Jaya menemukan bukti transfer dari penyewa.

Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan terdapat bangunan yang disewakan ormas kepada pedagang.

Baca Juga :  Dua Tersangka Rencana Bom Konser Lady Gaga di Brasil Ditangkap Polisi

“Mereka memberi izin kepada beberapa pengusaha lokal, seperti penjual pecel lele, pedagang hewan kurban. Itu dipungut secara ilegal oleh mereka,” ujarnya.

Kegiatan tersebut menghasilkan keuntungan puluhan juta rupiah.

“Lapak pecel lele dipungut Rp3,5 juta per bulan. Pedagang hewan kurban Rp22 juta. Kedua korban mentransfer uang kepada anggota ormas berinisial Y,” katanya.

Ade menjelaskan Y adalah ketua DPC GRIB Jaya Tangsel. Di Instagram @grib_jaya_dpc_tangsel, Yani Tuanaya terpilih sebagai ketua pada 23 Februari 2024 menggantikan Marhadih, yang menjadi sekretaris GRIB Jaya Banten. Sebelumnya, Yani menjabat Panglima Grib Jaya Tangsel.

Bantahan GRIB Jaya

GRIB Jaya menyatakan pendudukan lahan bertujuan membela ahli waris dan masyarakat yang telah menempati lahan seluas 127.780 meter persegi di Kelurahan Pondok Betung, Tangerang Selatan, Banten.

Ketua Tim Hukum dan Advokasi GRIB Jaya, Wilson Colling, mengatakan perkara tanah tersebut telah berlangsung dua tahun dan ditangani timnya.

“Tim advokasi tidak ujug-ujug menerima kasus tersebut. Kami memeriksa seluruh data dan dokumen untuk melakukan pembelaan,” kata Wilson dalam keterangan di YouTube GRIB Jaya, Jumat, 23 Mei 2025. Tempo telah mendapat izin untuk mengutip siaran tersebut.

Wilson mengklaim sengketa bermula dari 1992. Namun, tidak ada klausul putusan yang memerintahkan masyarakat atau ahli waris untuk meninggalkan lahan. “Tidak ada satu pun perintah (pengadilan) untuk eksekusi,” ujarnya.

Intan Setiawanty, Hammam Izzuddin berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan Editor Apa Kabar Penyidikan Kasus Kekerasan Seksual Kapolres Ngada

Berita Terkait

Komnas HAM: Bahaya! 3 Alasan Mendesak Penutupan Lokasi Amunisi Garut
Arti Warna Gelang Medis: Panduan Lengkap untuk Keluarga Pasien Rumah Sakit
Tragedi EgyptAir 990: Misteri Jatuhnya Pesawat ke Samudra Atlantik & Dugaan Kesengajaan Kopilot
Gempa Bumi Bengkulu Magnitudo 6,3 Guncang Dini Hari, Warga Panik
Imigrasi Soekarno-Hatta Cegah 264 Calon Haji Ilegal Terbang
Israel Kembali Kepung Rumah Sakit Gaza: Situasi Kritis!
Gempa Sumedang Magnitudo 3,7: Analisis Penyebab, Dampak, dan Mitigasi
“Tembok Gudang SDA Jaksel Jebol Akibat Hujan Deras: Kesaksian Warga”

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 14:31 WIB

Komnas HAM: Bahaya! 3 Alasan Mendesak Penutupan Lokasi Amunisi Garut

Minggu, 25 Mei 2025 - 11:43 WIB

Ketua GRIB Jaya Tangsel Sewakan Lahan BMKG: Kisah di Balik Kontrak Persewaan

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:04 WIB

Arti Warna Gelang Medis: Panduan Lengkap untuk Keluarga Pasien Rumah Sakit

Jumat, 23 Mei 2025 - 12:01 WIB

Tragedi EgyptAir 990: Misteri Jatuhnya Pesawat ke Samudra Atlantik & Dugaan Kesengajaan Kopilot

Jumat, 23 Mei 2025 - 08:56 WIB

Gempa Bumi Bengkulu Magnitudo 6,3 Guncang Dini Hari, Warga Panik

Berita Terbaru

Society Culture And History

5 Tips Penting untuk Haji Mabrur Bagi Jemaah Perempuan Jelang Wukuf

Minggu, 25 Mei 2025 - 15:28 WIB