Ragamutama.com – , Jakarta – Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menyerukan kepada seluruh perusahaan media yang terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk melaporkan hal tersebut secara transparan. Imbauan ini disampaikan terkait maraknya kasus PHK jurnalis yang seringkali tidak tercatat secara resmi.
“Tidak semua perusahaan media melaporkan secara terbuka ketika mereka melakukan PHK. Bahkan, ada kemungkinan beberapa media yang telah terverifikasi sebenarnya sudah tidak lagi beroperasi,” ungkap Ninik saat menyampaikan pidato dalam peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diselenggarakan di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, pada hari Sabtu, 3 Mei 2025.
Ninik menjelaskan bahwa Dewan Pers baru-baru ini menerima laporan mengenai berlanjutnya gelombang PHK di berbagai perusahaan media. Disebutkan bahwa Kompas TV melakukan pengurangan terhadap 150 karyawan, CNN Indonesia TV sebanyak 200 orang, TvOne sebanyak 75 orang, dan Emtek sebanyak 100 orang.
Selain itu, beredar kabar bahwa Viva.co.id berencana untuk menutup kantor mereka yang berlokasi di Pulogadung pada bulan depan. Selain itu, MNC juga dilaporkan telah mengurangi jumlah pemimpin redaksi dari 10 orang menjadi hanya tiga orang.
“Sayangnya, sebagian besar perusahaan media, baik di tingkat pusat maupun daerah, belum melaporkan kondisi ini. Oleh karena itu, kami merasa perlu adanya pembaruan data yang lebih komprehensif dan transparan mengenai situasi yang sebenarnya,” tegas Ninik.
Ninik menekankan bahwa gelombang PHK di industri media masih menjadi isu krusial yang disebabkan oleh dampak berkelanjutan dari pandemi Covid-19. Meskipun pandemi telah mereda, ia berpendapat bahwa dampaknya masih terus dirasakan oleh perusahaan media.
Selama periode 2023 hingga 2024, Ninik mencatat bahwa sekitar 1.200 karyawan media, termasuk para jurnalis, terkena dampak PHK. Ia menambahkan bahwa penurunan pendapatan perusahaan media menjadi faktor utama yang memicu terjadinya PHK ini.
“Saat ini, sekitar 75 persen pendapatan iklan nasional dikuasai oleh platform digital global dan media sosial, sehingga banyak media lokal kehilangan sumber pendapatan utama mereka,” jelas Ninik.
Informasi mengenai gelombang PHK terbaru ini, menurut Ninik, telah beredar luas di kalangan wartawan dalam dua hari terakhir. Namun, Direktur PT Visi Media Asia Tbk, Niel Tobing—perusahaan induk dari TvOne dan Viva.co.id—menyatakan bahwa ia belum mengetahui adanya informasi mengenai PHK terhadap 75 kru TvOne.
“Saya harus melakukan pengecekan terlebih dahulu, karena saya belum mendengar informasi ini,” ujar Neil melalui pesan singkat pada hari Jumat, 2 Mei 2025.
Sementara itu, terkait dengan isu penutupan kantor Viva.co.id, Neil membantah hal tersebut dan menjelaskan bahwa perusahaan hanya melakukan pemindahan kantor ke TCI Epicentrum. “Kantor Viva.co.id memang dipindahkan ke TCI Epicentrum dengan tujuan untuk memperlancar proses sinergi dalam produksi berita dengan divisi digital Viva lainnya,” jelasnya.
Di sisi lain, dua orang pekerja di Kompas TV membenarkan bahwa perusahaan tempat mereka bekerja telah melakukan PHK terhadap ratusan karyawan. Namun, hingga saat ini, pihak manajemen Kompas TV belum memberikan pernyataan resmi mengenai isu tersebut.
Adil Al Hasan berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Apa Dampak Maraknya PHK terhadap Pertumbuhan Ekonomi