Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan yang terjerat kasus impor gula, segera menghirup udara bebas setelah Presiden Prabowo Subianto menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai abolisi untuknya. Keppres ini membuka jalan bagi pembebasan Tom Lembong dari Rutan Cipinang pada hari ini, Jumat (1/8).
Kabar gembira tersebut dikonfirmasi langsung oleh pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir. Ia mengaku telah menerima telepon dari Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang memastikan Keppres abolisi tersebut sudah di tangan dan ditandatangani. “Alhamdulillah Keppres sudah ditandatangani, tadi kami sudah mendapat telepon langsung dari Pak Dasco, beliau mengatakan Keppresnya beliau pegang dan sudah ditandatangani,” ujar Ari kepada wartawan di Rutan Cipinang. Proses administrasi dan pelepasan Tom Lembong sedang dikoordinasikan untuk segera dilakukan.
Ari Yusuf Amir menambahkan bahwa berdasarkan informasi yang ia terima, Keppres tersebut tertanggal 1 Agustus 2025, sehingga Tom Lembong harus dibebaskan pada hari yang sama. “Sesuai acara hukum harus dikeluarkan juga tanggal 1 ini, jadi hari ini juga. Jadi kita harapkan semoga proses administrasinya tidak sulit, tidak panjang. Dan insyaAllah sore atau paling lambat malam ini, insyaAllah Pak Tom bisa keluar bersama-sama kita,” harapnya. Ia juga menyerukan kesabaran kepada semua pihak yang menanti, “Jadi mohon semua buat kawan-kawan kesabarannya, insyaAllah Pak Tom sebentar lagi bisa nemuin kalian semua. InsyaAllah.”
Sebelumnya, Tom Lembong merupakan terdakwa dalam kasus impor gula dan divonis hukuman 4,5 tahun penjara. Hakim memutuskan Tom bersalah karena menerbitkan persetujuan impor kepada sejumlah perusahaan gula swasta yang dinilai tidak sesuai ketentuan. Izin tersebut dituding telah memperkaya perusahaan-perusahaan gula terkait dan menimbulkan kerugian negara. Tom Lembong sendiri sempat mempertanyakan putusan tersebut, berargumen bahwa hakim hanya berfokus pada pelanggaran aturan tanpa menyinggung *mens rea* atau niat jahat.
Dengan adanya usulan dan penandatanganan abolisi oleh Presiden Prabowo Subianto, babak baru kini dimulai bagi Tom Lembong, yang akan segera meninggalkan tahanan. Keputusan ini menandai momen penting dalam kasus hukum yang telah menjeratnya.









