Kepala BKN: Honorer dalam Database Tak Boleh Diberhentikan

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 11 Februari 2025 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM, JAKARTA – Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI, Prof Zudan Arif Fakrulloh menyatakan bahwa honorer yang sudah masuk dalam database BKN tidak perlu diberhentikan atau mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Hal itu diungkapkan Zudah saat menanggapi kabar PHK sepihak yang dilakukan oleh Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) kepada para honorer.

Menurut Zudan, honorer yang tengah mengikuti seleksi penerimaan PPPK tahap II tidak boleh di-PHK.

Baca Juga :  Natasha Wilona dan Verrell Bramasta, Hubungan Kandas? Ini Kata Wilona!

“Honorer yang sudah masuk dalam database BKN bila tidak cukup formasi sebagai PPPK, maka, akan diangkat sebagai PPPK paruh waktu dan sambil diproses pengangkatannya tidak boleh diberhentikan,” katanya kepada wartawan, Senin (10/2).

Sebagai informasi, beberapa honorer terdaftar di BKN dan tengah mengikuti seleksi PPPK ikut dipecat.

Pihak LPP RRI menegaskan kabar PHK karyawan secara massal tidak benar. Efisiensi yang berujung PHK hanya kepada tenaga bantuan seperti kontributor, itu pun menjadi opsi terakhir.

Baca Juga :  Prudential Indonesia Catat Premi dari Kanal Bancassurance Tembus Rp3,2 Triliun

“Seperti diketahui, kontributor statusnya bukan pegawai, melainkan tenaga lepas, dengan demikian tidak benar bahwa efisiensi di LPP RRI langsung diikuti pemutusan kerja karyawan. Berbagai opsi lain terus dikaji dan diusahakan LPP RRI,” kata Juru Bicara LPP RRI, Yonas Markus Tuhuleruw, Senin.(mcr10/RAGAMUTAMA.COM)

Berita Terkait

Investasi Bodong Merajalela, OJK: Kerugian Masyarakat Tembus Rp 142 Triliun!
Nuklir Iran di Ambang Serangan Israel, Dunia Tegang!
Fantastis! Pemain Bola Terkaya Lampaui Beckham, Kekayaannya Bikin Melongo!
Emas Antam Anjlok, Harga Hari Ini Turun Rp 18 Ribu!
Emas Antam Hari Ini Meroket, Harga Terbaru Rp1.950.000 per Gram!
CTRA RUPST: Dividen, Komisaris Baru, dan Strategi Ciputra?
Diboikot, A Business Proposal Justru Rajai Netflix Indonesia!
JSMR: Penyesuaian Tarif Tol, Peluang Beli Saham Jasa Marga?

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:27 WIB

Investasi Bodong Merajalela, OJK: Kerugian Masyarakat Tembus Rp 142 Triliun!

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:27 WIB

Nuklir Iran di Ambang Serangan Israel, Dunia Tegang!

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:07 WIB

Fantastis! Pemain Bola Terkaya Lampaui Beckham, Kekayaannya Bikin Melongo!

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:47 WIB

Emas Antam Anjlok, Harga Hari Ini Turun Rp 18 Ribu!

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:27 WIB

Emas Antam Hari Ini Meroket, Harga Terbaru Rp1.950.000 per Gram!

Berita Terbaru

War And Conflicts

Israel-Iran Memanas, Top 3 Dunia: Eskalasi Konflik Mengkhawatirkan!

Selasa, 17 Jun 2025 - 12:22 WIB

Uncategorized

Sengketa Pulau Aceh, Intip Harta Kekayaan Bobby Nasution?

Selasa, 17 Jun 2025 - 11:32 WIB

Uncategorized

Netanyahu Pasang Badan, Israel Berambisi Gulingkan Rezim Iran?

Selasa, 17 Jun 2025 - 11:22 WIB

travel

Raja Ampat Merana, Tambang Nikel Picu Penutupan Wayag!

Selasa, 17 Jun 2025 - 10:52 WIB