Kementerian Pendidikan Buka Suara Terkait Polemik Pengadaan Laptop

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 29 Mei 2025 - 04:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – , Jakarta – Menanggapi investigasi Kejaksaan Agung terkait pengadaan laptop di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi—sebelum restrukturisasi menjadi tiga kementerian—Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza UI Haq, memilih untuk tidak memberikan komentar yang mendalam. Beliau menyatakan bahwa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menghormati penuh proses hukum yang sedang berlangsung di Kejaksaan Agung.

“Proses pengadaan laptop tersebut telah dihentikan sejak era Menteri Pendidikan sebelumnya. Saat ini, fokus kami tertuju pada bidang-bidang lain yang menjadi prioritas,” ujar Fajar setelah menghadiri sebuah acara di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat, pada hari Rabu, 28 Mei 2025.

Kejaksaan Agung saat ini sedang aktif menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan laptop di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi—sebelum kementerian ini mengalami pemecahan menjadi tiga lembaga independen pada masa pemerintahan Prabowo Subianto. Sebagai bagian dari investigasi tersebut, Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di rumah dan apartemen milik staf khusus Nadiem Anwar Makarim, yang menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada tanggal 21 Mei. Kedua staf khusus tersebut adalah Jurist Tan dan Fiona Handayani.

Baca Juga :  Miris! Tawuran Pelajar SD Cilangkap, Disdik Depok Akui Kelalaian Pengawasan

Dari apartemen Fiona, tim penyidik berhasil menyita satu unit laptop dan tiga unit telepon seluler. Sementara itu, dari kediaman Jurist, penyidik menyita dua harddisk eksternal, satu flashdisk, satu unit laptop, dan 15 buku agenda.

Anggaran yang dialokasikan untuk pengadaan laptop berbasis sistem operasi Chromebook pada periode 2019–2022 mencapai angka yang signifikan, yaitu Rp 9,9 triliun. Pengadaan ini merupakan bagian integral dari program digitalisasi pendidikan yang digagas pada masa jabatan Nadiem sebagai Menteri Pendidikan.

Kejaksaan Agung berpendapat bahwa pengadaan Chromebook tersebut tidak sejalan dengan rekomendasi yang dihasilkan dari uji coba 1.000 unit laptop serupa yang dilakukan pada tahun 2018–2019. Uji coba tersebut menyimpulkan bahwa penggunaan Chromebook kurang efektif karena keterbatasan infrastruktur internet di berbagai daerah.

Baca Juga :  Wamendikbud Sarankan Istikharah Soal Jam Sekolah Pagi

Tim teknis kemudian merekomendasikan penggunaan laptop dengan sistem operasi Windows. Namun, rekomendasi ini tidak diimplementasikan.

Kejaksaan Agung menduga adanya konspirasi yang mengarahkan tim teknis pengadaan untuk tetap memprioritaskan Chromebook. Hal ini dilakukan dengan memodifikasi kajian teknis yang sebelumnya menolak penggunaan sistem operasi Chromebook. Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam orkestrasi konspirasi pengadaan Chromebook tersebut. Kejaksaan Agung juga membuka kemungkinan untuk memeriksa Nadiem dalam kasus ini.

“Sesuai dengan kebutuhan penyidik, pemanggilan dan pemeriksaan dapat dilakukan terhadap pihak mana pun yang dianggap relevan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, pada hari Selasa, 27 Mei 2025.

Jihan Ristiyanti berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan Editor: Dampak Implementasi SMA tanpa Jurusan dalam Kurikulum Merdeka bagi Siswa

Berita Terkait

Sekolah Rakyat Dibuka: Kurikulum Apa yang Dipakai?
Sekolah Rakyat Dibuka di Probolinggo, 100 Siswa Kurang Mampu Mulai Belajar Gratis
Cak Imin: Tugas Berat Sekolah Rakyat Tuntas Dijalankan Gus Ipul
63 Sekolah Rakyat Mulai Serentak Hari Ini
13 Sekolah Rakyat Rintisan Jabar Buka Besok: Pendidikan Lebih Merata!
Bolehkah Anak Tetap Masuk Sekolah Saat Mulai Sakit? Ini Kata Dokter
Guru PAI Sumringah! Tunjangan Naik Rp 500 Ribu dari Kemenag
Guru PAI Non-ASN Dapat Tunjangan Profesi Rp 2 Juta Per Bulan

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:17 WIB

Sekolah Rakyat Dibuka: Kurikulum Apa yang Dipakai?

Selasa, 15 Juli 2025 - 13:23 WIB

Sekolah Rakyat Dibuka di Probolinggo, 100 Siswa Kurang Mampu Mulai Belajar Gratis

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:05 WIB

Cak Imin: Tugas Berat Sekolah Rakyat Tuntas Dijalankan Gus Ipul

Senin, 14 Juli 2025 - 10:41 WIB

63 Sekolah Rakyat Mulai Serentak Hari Ini

Minggu, 13 Juli 2025 - 19:16 WIB

13 Sekolah Rakyat Rintisan Jabar Buka Besok: Pendidikan Lebih Merata!

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Kompolnas Awasi Kasus Diplomat Kemenlu: Informasi Awal Terungkap!

Kamis, 17 Jul 2025 - 00:53 WIB

Uncategorized

iPhone 13 vs 15: Upgrade Worth It? Cek Spesifikasi & Desain!

Kamis, 17 Jul 2025 - 00:05 WIB