Kemenperin Bantah PT Sanken PHK Karyawan usai Nyatakan Tutup Permanen

- Penulis

Sabtu, 22 Februari 2025 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membantah adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan PT Sanken Indonesia yang pabriknya akan tutup permanen pada Juni 2025. Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kemenperin Ronggolawe Sahuri mengatakan sebanyak 457 karyawan Sanken tidak akan di-PHK.

“Bukan PHK, mereka diberikan kompensasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Ronggolawe saat ditemui di sela-sela kegiatannya di Menara Bank Mega, Jakarta, pada Jumat, 21 Februari 2025. Menurut Ronggolawe, PHK bukan istilah yang tepat untuk menyebut kasus yang terjadi pada penghentian operasional pabrik Sanken di kawasan industri Cikarang, Jawa Barat.

“Kalau PHK kan sepihak, enggak dapat apa-apa. Ini kan mereka dapat tunjangan” katanya beralasan. Ronggolawe menyebut Kementerian Perindustrian telah bertemu dengan manajemen PT Sanken Indonesia guna mendengar penyelesaian masalah seputar tutupnya perusahaan yang memproduksi power suply dan tranformator itu.

Baca Juga :  Rahasia Sukses: 5 Trik Jitu Memulai Bisnis Online Modal Kecil!

Diketaui bahwa total investasi yang telah Sanken gelontorkan sebanyak Rp 49 miliar yang merupakan penanaman modal asing (PMA). Perusahaan itu telah mengumumkan penutupan produksi sejak Februari 2024. Kemenperin menilai Sanken Indonesia telah beriktikad baik dengan upaya penyelesaian isu ketenagakerjaan.

“Kami mendapat laporan perusahaan telah bernegosiasi dengan karyawan untuk penyelesaian pesangon dan hak lainnya sebagaimana yang telah diatur oleh Undang-Undang Ketenagakerjaan,” kata Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (Dirjen ILMATE) Kemenperin Setia Darta.

Ia juga mengklaim PT Sanken Indonesia telah memberikan pelatihan kewirausahaan kepada pekerja dan melobi perusahaan PMA Jepang di sekitar lokasi pabrik untuk dapat menyerap tenaga kerja Sanken Indonesia.

Sebelumnya Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) PT Sanken Indonesia Dedy Supriyanto mengatakan total pegawai yang akan kehilangan pekerjaan sebanyak 459 orang. Ia sempat mengungkap keberatan terhadap keputusan perusayaan menutup operasional. Ia menilai perusahaan tidak dalam kondisi pailit karena penutupan itu merupakan mandat perusahaan induk Sanken di Jepang.

Baca Juga :  IHSG Berisiko Lanjut Koreksi Akhir Pekan, Cek Rekomendasi Saham ESSA, GOTO & PGEO

Sehingga saat ini fokus pada negosisasi meminta ganti rugi yang belum mencapai titik temu dengan perusahaan. Sebagai perwakilan serikat pekerja, ia mengajukan ganti rugi sebanyak 60 kali upah, di mana mayoritas mendapat gaji sekitar Rp 7 juta untuk setiap pegawai.

Ia meyakini besaran itu pantas diterima pekerja mengingat lama bekerja mereka sudah belasan hingga puluhan tahun dan kondisi perusahaan yang tidak bangkrut. “Kami tidak menginginkan adanya penutupan perusahaan ini, sehingga kami meminta ganti rugi,” ujarnya.

Pilihan Editor: Pabrik Sanken di Cikarang akan Tutup, 459 Pekerja Tak Ingin Kena PHK Tuntut Ganti Rugi

Berita Terkait

Emas Antam Hari Ini: Harga Stabil di Rp 1.948.000, Peluang?
Pedagang Bendera Merah Putih Kaget: Banyak Cari Bendera One Piece!
Blokir Rekening Dormant: Langgar Konstitusi? Ini Alasannya!
Rekening Diblokir PPATK? Ini Penjelasan Lengkap Soal Rekening Dormant!
Laba Alfaria Trijaya (AMRT) Naik 4,98% Jadi Rp 1,88 Triliun pada Semester I-2025
BI Malang Dorong UMKM dan Ekonomi Syariah lewat MBF 2025
IHSG Terkoreksi: Merdeka Group Jatuh, LQ45 Tertekan di Sesi I
UNVR Semester I 2025: Fundamental Kuat, Tumbuh di Kuartal III

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 12:14 WIB

Emas Antam Hari Ini: Harga Stabil di Rp 1.948.000, Peluang?

Minggu, 3 Agustus 2025 - 01:16 WIB

Pedagang Bendera Merah Putih Kaget: Banyak Cari Bendera One Piece!

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 19:40 WIB

Blokir Rekening Dormant: Langgar Konstitusi? Ini Alasannya!

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 08:07 WIB

Rekening Diblokir PPATK? Ini Penjelasan Lengkap Soal Rekening Dormant!

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:10 WIB

Laba Alfaria Trijaya (AMRT) Naik 4,98% Jadi Rp 1,88 Triliun pada Semester I-2025

Berita Terbaru

Society Culture And History

Eiichiro Oda: Rahasia Sukses Pencipta One Piece yang Mendunia

Senin, 4 Agu 2025 - 08:04 WIB

sports

Herry IP Bongkar Rahasia Kemenangan di Macau Open 2025!

Senin, 4 Agu 2025 - 06:33 WIB