Kemendag Tindak Tegas Penjual Nakal Ubah Kemasan Beras

- Penulis

Selasa, 1 April 2025 - 22:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, RAGAMUTAMA.COM – Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri menyatakan kesiapannya untuk berkoordinasi intensif dengan Satgas Pangan dalam menginvestigasi dugaan praktik pengusaha yang mengubah kemasan beras medium menjadi seolah-olah beras premium. Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian antara isi dan label kemasan, tindakan tegas akan segera diambil bersama Satgas Pangan.

“Apabila terdapat indikasi ketidaksesuaian dengan label kemasan, misalnya terkait berat bersih 5 kg yang tertera, kami akan berkolaborasi erat dengan Satgas Pangan untuk segera menindaklanjuti,” ungkap Wamendag seperti dikutip dari ANTARA, Selasa (1/4/2025).

1. Kemendag Memantau Distribusi dan Kualitas Produk

Menurut Dyah, pengawasan ketat terhadap ketersediaan dan kualitas barang kebutuhan pokok, khususnya beras dan Minyakita, adalah prioritas utama. Pihaknya terus memantau secara seksama seluruh aspek yang berkaitan dengan distribusi dan kualitas produk tersebut.

Namun, Wamendag menegaskan bahwa penindakan terhadap pelaku usaha yang melanggar ketentuan bukanlah wewenang Kementerian Perdagangan. Kewenangan tersebut sepenuhnya berada di tangan Satgas Pangan, yang memiliki kapasitas untuk mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan.

Baca Juga :  Harga Minyak Stabil: Investor Pantau Dampak Kebijakan Tarif AS Terbaru

“Karena tindakan penegakan hukum dilakukan oleh Satgas Pangan, bukan Kemendag,” jelas Wamendag.

Dyah menambahkan bahwa sinergi dan kolaborasi antarlembaga sangat krusial, terutama dalam konteks pengawasan dan penegakan hukum di sektor pangan, yang memiliki dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

Mentan Temukan Beras Kemasan Medium Dijual Premium

Mentan Temukan Beras Kemasan Medium Dijual Premium

2. Satgas Pangan Turun ke Lapangan Lakukan Pengawasan

Dyah menginformasikan bahwa Satgas Pangan secara aktif melakukan pengawasan di lapangan guna memastikan seluruh proses distribusi dan pengemasan produk pangan berjalan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.

“Intinya, dalam pemerintahan ini, kolaborasi dan kerja sama adalah kunci. Pengawasan terus kami intensifkan, dan Satgas Pangan juga secara aktif terjun ke lapangan untuk tujuan tersebut,” tegasnya.

Baca Juga :  Batas Trading Halt BEI Berubah: Investor Wajib Tahu Detailnya!

3. Praktik Ubah Kemasan Beras Merugikan Konsumen

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan komitmennya untuk segera menindaklanjuti laporan mengenai adanya pengusaha yang diduga melakukan praktik pengubahan kemasan beras medium menjadi premium, yang jelas-jelas merugikan konsumen di seluruh Indonesia.

Amran mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi indikasi adanya praktik curang berupa penggantian kemasan beras medium menjadi premium.

“Ya, di beberapa lokasi, kami telah mengambil sampel dan melakukan pengujian. Hasilnya menunjukkan bahwa isinya adalah beras medium, namun labelnya tertulis premium,” kata Mentan.

Oleh karena itu, Mentan dengan tegas mengingatkan para pengusaha untuk tidak melakukan praktik pengalihan isi beras medium menjadi premium hanya dengan mengganti kemasan dan labelnya.

Kemendag Ungkap Ada 9 Pengusaha Kurangi Takaran Beras

Kemendag Ungkap Ada 9 Pengusaha Kurangi Takaran Beras

Berita Terkait

Harga Emas Antam Hari Ini: Turun Rp 33.000, Cek Rinciannya!
ADRO: Penurunan Pendapatan & Laba Bersih Alamtri Resources Kuartal I 2025
Laba PTBA Terjun Bebas: Analisis Mendalam Kuartal I 2025
Daftar Lengkap Saham LQ45 Periode Mei-Juli 2025: Peluang Investasi Blue Chip Menarik
Gotrade Hadirkan Kemudahan Trading Saham AS Lewat TradingView Mobile!
Asing Jual Besar-besaran Saham BMRI dan BBRI, Ini Daftar Lengkapnya
Bank DKI Bagikan Dividen Jumbo dan Rencanakan IPO untuk Transformasi
Harga Emas Hari Ini: Update Grafik & Harga Terbaru Antam, UBS, Galeri 24, Pegadaian

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 09:19 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini: Turun Rp 33.000, Cek Rinciannya!

Kamis, 1 Mei 2025 - 08:31 WIB

ADRO: Penurunan Pendapatan & Laba Bersih Alamtri Resources Kuartal I 2025

Kamis, 1 Mei 2025 - 07:55 WIB

Laba PTBA Terjun Bebas: Analisis Mendalam Kuartal I 2025

Kamis, 1 Mei 2025 - 07:23 WIB

Daftar Lengkap Saham LQ45 Periode Mei-Juli 2025: Peluang Investasi Blue Chip Menarik

Kamis, 1 Mei 2025 - 07:03 WIB

Gotrade Hadirkan Kemudahan Trading Saham AS Lewat TradingView Mobile!

Berita Terbaru

technology

Xiaomi Ungguli iPhone: Kuasai Pasar Smartphone Indonesia!

Kamis, 1 Mei 2025 - 09:52 WIB