Kemendag Tindak Tegas Penjual Nakal Ubah Kemasan Beras

- Penulis

Selasa, 1 April 2025 - 22:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, RAGAMUTAMA.COM – Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri menyatakan kesiapannya untuk berkoordinasi intensif dengan Satgas Pangan dalam menginvestigasi dugaan praktik pengusaha yang mengubah kemasan beras medium menjadi seolah-olah beras premium. Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian antara isi dan label kemasan, tindakan tegas akan segera diambil bersama Satgas Pangan.

“Apabila terdapat indikasi ketidaksesuaian dengan label kemasan, misalnya terkait berat bersih 5 kg yang tertera, kami akan berkolaborasi erat dengan Satgas Pangan untuk segera menindaklanjuti,” ungkap Wamendag seperti dikutip dari ANTARA, Selasa (1/4/2025).

1. Kemendag Memantau Distribusi dan Kualitas Produk

Menurut Dyah, pengawasan ketat terhadap ketersediaan dan kualitas barang kebutuhan pokok, khususnya beras dan Minyakita, adalah prioritas utama. Pihaknya terus memantau secara seksama seluruh aspek yang berkaitan dengan distribusi dan kualitas produk tersebut.

Namun, Wamendag menegaskan bahwa penindakan terhadap pelaku usaha yang melanggar ketentuan bukanlah wewenang Kementerian Perdagangan. Kewenangan tersebut sepenuhnya berada di tangan Satgas Pangan, yang memiliki kapasitas untuk mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan.

Baca Juga :  Kinerja KIJA Moncer: Pendapatan Melonjak 87% Tembus Rp 1,29 Triliun di Kuartal I 2025

“Karena tindakan penegakan hukum dilakukan oleh Satgas Pangan, bukan Kemendag,” jelas Wamendag.

Dyah menambahkan bahwa sinergi dan kolaborasi antarlembaga sangat krusial, terutama dalam konteks pengawasan dan penegakan hukum di sektor pangan, yang memiliki dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

Mentan Temukan Beras Kemasan Medium Dijual Premium

Mentan Temukan Beras Kemasan Medium Dijual Premium

2. Satgas Pangan Turun ke Lapangan Lakukan Pengawasan

Dyah menginformasikan bahwa Satgas Pangan secara aktif melakukan pengawasan di lapangan guna memastikan seluruh proses distribusi dan pengemasan produk pangan berjalan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.

“Intinya, dalam pemerintahan ini, kolaborasi dan kerja sama adalah kunci. Pengawasan terus kami intensifkan, dan Satgas Pangan juga secara aktif terjun ke lapangan untuk tujuan tersebut,” tegasnya.

Baca Juga :  Selena Gomez: Kekayaan Fantastis Walau Bisnisnya Sedang Lesu?

3. Praktik Ubah Kemasan Beras Merugikan Konsumen

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan komitmennya untuk segera menindaklanjuti laporan mengenai adanya pengusaha yang diduga melakukan praktik pengubahan kemasan beras medium menjadi premium, yang jelas-jelas merugikan konsumen di seluruh Indonesia.

Amran mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi indikasi adanya praktik curang berupa penggantian kemasan beras medium menjadi premium.

“Ya, di beberapa lokasi, kami telah mengambil sampel dan melakukan pengujian. Hasilnya menunjukkan bahwa isinya adalah beras medium, namun labelnya tertulis premium,” kata Mentan.

Oleh karena itu, Mentan dengan tegas mengingatkan para pengusaha untuk tidak melakukan praktik pengalihan isi beras medium menjadi premium hanya dengan mengganti kemasan dan labelnya.

Kemendag Ungkap Ada 9 Pengusaha Kurangi Takaran Beras

Kemendag Ungkap Ada 9 Pengusaha Kurangi Takaran Beras

Berita Terkait

Harga Emas Antam Hari Ini Naik! Cek Rincian Lengkapnya di Sini
MR DIY RUPST: Laba Ditahan, Dana Cadangan Wajib Naik
Rekomendasi Saham BBCA, ELSA, KLBF, UNVR: Potensi Cuan Senin Ini!
BI Rate Turun, Kok Bunga Kredit Bank Digital Masih Mahal?
PTBA Bagi Dividen Rp332 Per Saham, Catat Jadwalnya!
NICL Bagi Dividen Rp15, Peluang Investasi Saham Nikel?
Emiten Healthcare: Kenapa Sekarang ‘Tertatih’, Tapi Tetap Cuan Jangka Panjang?
Dividen Jumbo BUMN Mengalir ke Negara, Dampaknya?

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 09:17 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik! Cek Rincian Lengkapnya di Sini

Senin, 16 Juni 2025 - 07:12 WIB

MR DIY RUPST: Laba Ditahan, Dana Cadangan Wajib Naik

Senin, 16 Juni 2025 - 06:57 WIB

Rekomendasi Saham BBCA, ELSA, KLBF, UNVR: Potensi Cuan Senin Ini!

Senin, 16 Juni 2025 - 05:47 WIB

BI Rate Turun, Kok Bunga Kredit Bank Digital Masih Mahal?

Senin, 16 Juni 2025 - 05:37 WIB

PTBA Bagi Dividen Rp332 Per Saham, Catat Jadwalnya!

Berita Terbaru