JAKARTA – Lebih dari sepekan berlalu sejak kasus kematian diplomat Arya Daru Pangayunan (ADP), 39 tahun, yang ditemukan tak bernyawa di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, menjadi sorotan publik. Hingga saat ini, teka-teki mengenai penyebab pasti berpulangnya pegawai Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) tersebut masih belum terungkap.
Menanggapi perkembangan kasus ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman intensif guna mengungkap penyebab pasti kematian Arya Daru Pangayunan. Penyelidikan saat ini difokuskan pada hasil pemeriksaan dari laboratorium forensik, yang menjadi kunci utama penentuan langkah selanjutnya.
Pernyataan Kapolri tersebut menggarisbawahi komitmen Polri untuk mengusut tuntas kasus ini dengan pendekatan berbasis ilmiah. “Penelitian dilakukan secara mendalam supaya kemudian nanti pada saat diputuskan merupakan kesimpulan berdasarkan scientific crime investigation,” ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebagaimana dikutip oleh Republika pada Kamis (17/7/2025).
Kapolri juga menegaskan bahwa jajaran Polda Metro Jaya secara khusus terus bekerja keras dalam penyelidikan kasus ini. Ia berharap hasil penyelidikan dapat segera dirilis ke publik, sehingga penyebab kematian diplomat Kemenlu tersebut bisa segera dipastikan. “Saya kira anak buah saat ini, khususnya Polda Metro, sedang bekerja keras dan mudah-mudahan hasilnya bisa segera keluar,” tambahnya, memberikan semangat kepada tim penyidik.
Sebagai informasi, jasad Arya Daru Pangayunan ditemukan pertama kali pada Selasa pagi, 8 Juli 2025, sekitar pukul 08.00 WIB. Lokasi penemuan adalah kamar indekosnya di Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Menteng, Jakarta Pusat. Penemuan ini bermula dari laporan warga yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara (TKP), diplomat muda tersebut ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa. Detil yang ditemukan cukup mencengangkan: kepala korban tertutup atau terikat lakban, sementara bagian tubuhnya tertutup selimut di atas kasur kamar nomor 105.
Sebelumnya, komitmen terhadap pendekatan ilmiah dalam penyelidikan juga telah disampaikan oleh Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak. Ia menegaskan bahwa tim penyelidik masih harus menunggu hasil lengkap pemeriksaan laboratorium untuk bisa mengungkap kasus ini secara tuntas. Hal ini selaras dengan prinsip bahwa pengungkapan kasus harus berbasis pada penyelidikan ilmiah atau *scientific crime investigation*.
“‘Sesuai dengan yang disampaikan oleh Bapak Kapolda, ini akan diungkap secara *scientific investigation*. Jadi kita menunggu, penyelidik menunggu semua keterangan, nanti baru kami sampaikan hasilnya,’ pungkas AKBP Reonald Simanjuntak pada Senin, 14 Juli 2025, mengindikasikan bahwa kepastian akan segera tiba setelah semua data terkumpul dan teranalisis.”