Penyelidikan atas kematian diplomat Arya Daru Pangayunan (39) semakin menunjukkan kemajuan signifikan. Sebuah pertemuan analisis dan evaluasi (anev) krusial baru-baru ini digelar di Polda Metro Jaya, dihadiri oleh sejumlah pihak penting seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Kementerian Luar Negeri (Kemlu), serta para ahli forensik.
Dalam pertemuan tersebut, Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, mengungkapkan detail penting terkait proses penyelidikan. Salah satu fokus utama adalah sinkronisasi waktu antara rekaman video aktivitas almarhum Arya Daru sebelum ditemukan tewas di indekosnya dengan jejak percakapan di aplikasi WhatsApp. Anam menekankan bahwa penyandingan data ini merupakan bagian vital dari pendekatan ilmiah penyelidikan.
Anam menambahkan, hasil autopsi terhadap jenazah Arya Daru juga telah dipaparkan dan disimpulkan dalam anev tersebut. Meskipun enggan merinci temuan spesifik kepada publik, ia mengindikasikan bahwa hasil autopsi telah mengungkap “kandungan-kandungan” tertentu dalam tubuh korban, dilengkapi dengan berbagai pendekatan ilmiah lain yang mendukung penyelidikan.
Menurut Anam, Polda Metro Jaya dijadwalkan akan mengumumkan hasil penyelidikan kematian Arya Daru Pangayunan pada Selasa (29/7). Ia menjelaskan bahwa durasi penyelidikan yang terbilang lama bukanlah tanpa alasan, melainkan karena kompleksitas kasus yang memerlukan pendalaman substansial. Proses ini, katanya, telah membuat gambaran peristiwa dan penyebab kematian semakin jelas dari hari ke hari.
Arya Daru Pangayunan sendiri ditemukan tak bernyawa di kamar indekosnya yang berlokasi di Jalan Gondangdia Kecil, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7). Penjaga indekos menjadi orang pertama yang menemukan jasad diplomat tersebut dalam kondisi kepala terbungkus lakban berwarna kuning. Hingga kini, detail penyebab kematiannya masih menjadi perhatian publik.