Ragamutama.com – , Jakarta – Letnan Jenderal (Letjen) Djaka Budhi Utama dikabarkan akan menjabat sebagai Direktur Jenderal Bea Cukai yang baru. Pelantikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dijadwalkan Jumat pagi, 23 Mei 2025.
Pelantikan akan berlangsung pukul 09.30 WIB di kantor pusat Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Konfirmasi mengenai hal ini disampaikan Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan melalui pesan WhatsApp kepada para wartawan pada Kamis, 22 Mei 2025: “Besok pelantikan pejabat eselon 1 Kemenkeu pukul 09.30 (tertutup) di Aula Mezzanine.”
Penunjukan Letjen Djaka pada posisi eselon 1 Kemenkeu telah dibenarkan oleh Bimo Wijayanto, yang juga dikabarkan akan dilantik sebagai Dirjen Pajak menggantikan Suryo Utomo. Setelah bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 20 Mei 2025, Bimo menyatakan, “Saya diberi mandat, nanti sesuai dengan arahan Menteri Keuangan akan bergabung dengan Kementerian Keuangan. Begitu juga dengan Letjen Djaka (Budhi Utama),” seperti dikutip dari Antara.
Djaka Budhi Utama, sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN), merupakan perwira tinggi TNI AD. Lantas, berapa total kekayaan Letjen Djaka?
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total kekayaan Letjen Djaka mencapai Rp 4,7 miliar. Laporan tersebut disampaikan pada 31 Desember 2023, saat beliau menjabat sebagai Asisten Intelijen (Asintel) Panglima TNI.
Angka ini menunjukkan perubahan signifikan dibandingkan tahun 2022, ketika beliau menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, dengan total harta Rp 855,3 miliar (31 Desember 2022). Nilai tersebut juga lebih rendah dari laporan tahun 2021 (Rp 889,7 miliar) dan 2020 (Rp 1,08 triliun) ketika menjabat posisi yang sama dan sebagai KASDAM XII/TPR Mabes TNI.
Berikut rincian kekayaan Letjen Djaka berdasarkan laporan 31 Desember 2023:
1. Tanah dan bangunan
– Tanah seluas 2330 meter persegi di Kota Tangerang Selatan (warisan, senilai Rp 2,4 miliar)
– Tanah dan bangunan seluas 382 meter persegi/200 meter persegi di Kota Bogor (warisan, senilai Rp 1,18 miliar)
2. Mobil Toyota Innova Tahun 2021 (senilai Rp 256 juta)
3. Kas dan setara kas (senilai Rp 769,3 juta)
4. Harta lainnya (Rp 347,2 juta)
Total harta kekayaan tercatat Rp 4,96 miliar, dikurangi utang Rp 258 juta, sehingga menghasilkan nilai bersih Rp 4,7 miliar.
Pilihan Editor: Pengusaha Menahan Ekspansi Bisnis. Mengapa?