Kejaksaan Agung Geledah Rumah Pemilik Sugar Group

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 30 Mei 2025 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – , Jakarta – Kejaksaan Agung telah menggeledah rumah pemilik Sugar Group Companies Purwanti Lee perihal kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar. “Jadi yang bersangkutan dipanggil tidak datang, jadi penyidik mendatangi ke rumahnya,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar, Kamis, 29 Mei 2025.

Sugar Group sebelumnya jadi perbincangan publik setelah Zarof, terdakwa kasus suap dan gratifikasi mengaku mendapat Rp 70 miliar dari penanganan kasus Sugar Group Companies di persidangan Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat pada 7 Mei 2025. Mantan pejabat Mahkamah Agung itu mengaku bahwa pendapatan terbesar dalam penanganan pengurusan perkara didapat dari pengurusan perkara Marubeni Vs Sugar Group.

Baca Juga :  Rekomendasi Beli Saham INCO dari Analis OCBC: Simak Alasan dan Potensi Keuntungannya

Dengan rincian Rp 50 miliar untuk mengurus perkara tingkat kasasi dan Rp 20 miliar di tingkat Peninjauan Kembali. Saat itu jaksa penuntut umum tengah menggali dari mana uang Rp 920 miliar dan 51 kg emas yang ditemukan penyidik di kediamannya.

Zarof diketahui didakwa dengan dua dakwaan, pertama perihal pemufakatan jahatnya dengan pengacara Lisa Rachmat soal upaya menyuap hakim kasasi di perkara Gregorius Ronald Tannur. Kedua suap dan gratifikasi atas penanganan perkara selama menjabat di MA periode 2012-2022. Kini Kejagung juga tengah menyidik dugaan TPPU yang dilakukannya.

Dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR RI dan Jampidsus Febrie Adriansyah pada 20 Mei 2025, komisi III menanyakan kasus Sugar Group yang diungkap Zarof. Febrie mengaku pihaknya sudah 2 kali memanggil pihak Sugar Group untuk mendalami apa yang diungkap Zarof tersebut.

Baca Juga :  Saham Pilihan Asing: Daftar Teratas Diburu Saat IHSG Terkoreksi!

Menurut Harli penggeledahan dilakukan sebelum rapat dengar pendapat dengan Komisis III DPR RI. Namun dalam proses penggeledahan tersebut penyidik diketahui tidak menemukan barang bukti yang mengarah soal suap penanganan perkara.

Dalam paparan Febrie di gedung Parlemen, Purwanti diketahui telah diperiksa pada 23 April 2025. Lalu penyidik juga memeriksa Gunawan Yusuf selaku Direktur PT Sweet Indo Lampung pada 24 April 2025. Perusahaan ini merupakan salah satu anak usaha Sugar Group Companies.

Ade Ridwan Yandwiputra berkontribusi dalam artikel ini

Pilihan Editor: Serangan Berulang terhadap Pengkritik UU TNI. Kenapa Tak Pernah Tuntas?

Berita Terkait

ISAT, TLKM, EXCL: Saham Telko Dividen Terbesar? Cek Perbandingannya!
Deposito Bank Digital Turun? Cek Suku Bunga Jago, Krom, Terbaru!
Deadline Cum Date: 34 Saham Ini Bagi Dividen Pekan Depan!
Medco Energi (MEDC) Cetak Laba Bersih US$ 18 Juta di Kuartal I-2025
Emas Antam Anjlok, Harga Terkini di Bawah Rp1 Juta
HSBC PHK Puluhan Karyawan AS, Tutup Unit Perbankan Bisnis
Harga Emas Antam Ambles, Rp 1,88 Juta per Gram, Buyback Turun Juga
IHSG Moncer Mei 2025, Saham-Saham Ini Jadi Andalan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 16:51 WIB

ISAT, TLKM, EXCL: Saham Telko Dividen Terbesar? Cek Perbandingannya!

Sabtu, 31 Mei 2025 - 16:34 WIB

Deposito Bank Digital Turun? Cek Suku Bunga Jago, Krom, Terbaru!

Sabtu, 31 Mei 2025 - 16:06 WIB

Deadline Cum Date: 34 Saham Ini Bagi Dividen Pekan Depan!

Sabtu, 31 Mei 2025 - 12:54 WIB

Medco Energi (MEDC) Cetak Laba Bersih US$ 18 Juta di Kuartal I-2025

Sabtu, 31 Mei 2025 - 12:11 WIB

Emas Antam Anjlok, Harga Terkini di Bawah Rp1 Juta

Berita Terbaru

Family And Relationships

Nathalie Holscher Tolak Rujuk Sule, Ini Alasannya Meski Akrab!

Sabtu, 31 Mei 2025 - 16:27 WIB

Uncategorized

Maraton 366 Hari, Bagaimana Kondisi Jantung Hugo Farias Sekarang?

Sabtu, 31 Mei 2025 - 16:23 WIB