Kejaksaan Agung: Ekstradisi Paulus Tannos Menunggu Written Confirmation dari KPK

- Penulis

Senin, 3 Februari 2025 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM, Jakarta – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, pemulangan Thian Po Tjhin alias Paulus Tannos membutuhkan written confirmation atau dokumen resmi yang dikeluarkan otoritas terkait dalam hal ini KPK. Saat ini, dokumen tersebut yang masih dilengkapi.

Written confirmation itu berisi pernyataan bahwa yang bersangkutan dalam hal ini Paulus Tannos akan ditangani proses hukumnya di Indonesia.

“Kalau melihat perjanjian ekstradisi, salah satu klausulanya disebutkan, ada yang disebut dengan written confirmation,” kata Harli dikutip Jumat 31 Januari 2025.

Harli mengatakan, Kejaksaan Agung siap membantu pemulangan Paulus Tannos tersebut asal KPK telah memenuhi persyaratan dokumen tersebut. “Nah perkara ini kan ditangani teman-teman di KPK, makanya komitmen itu kan tentu dari teman-teman di KPK,” kata Harli.

Baca Juga :  Drama di Pemakaman Paus: Trump dan Zelensky Fokus Urusan Sendiri

Sampai hari ini, kata Harli, KPK belum mengirimkan permohonan tersebut sebagai syarat ekstradisi, “Jadi lihat lah nanti perkembangannya, prinsipnya kami sangat support, mendukung pengembalian yang bersangkutan,” kata Harli.

Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto belum membalas pesan yang dikirimkan Tempo.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan, pihaknya akan berupaya mempercepat proses ekstradisi tersangka korupsi e-KTP, Paulu Tannos. Saat ini, kementerian hukum telah membentuk tim kerja bersama dengan aparat penegak hukum lainnya.

Tim kerja itu terdiri dari Direktorat Otoritas Pusat dan Hukum Internasional (OPHI) Ditjen AHU Kementerian Hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, Kejaksaan Agung dan Kementerian Luar Negeri.

Baca Juga :  Kala Ahmad Dhani dan Once Dadakan Diminta Nyanyi di Rapat Komisi X DPR Bahas Kesejahteraan Guru

“Saat ini tim sudah ada timeline yang disepakati bersama,” kata Supratman dalam konferensi pers di kantornya, Rabu, 29 Januari 2025.

Supratman mengatakan, pemerintah Indonesia hanya diberi waktu 45 hari untuk melengkapi berkas sebagai syarat ekstradisi Paulus Tannos. Tenggat itu akan berakhir pada 3 Maret 2025 mendatang.

“Namun demikian terkait hal ini tentu hasil koordinasi yang sangat baik, saya yakin dan percaya dalam waktu yang singkat hal tersebut bisa dipenuhi,” kata Supratman.

Pilihan Editor: Pemerintah Indonesia Tempuh Langkah Diplomasi ke Singapura untuk Ekstradisi Paulus Tannos

Berita Terkait

Ijazah Jokowi: Kubu Ungkap Alasan Penolakan Tunjukkan Asli, Hindari Chaos?
Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Tewas, Misteri di Balik Kematian?
Prabowo ke Rusia, Sinyal Kuat Indonesia di Mata Putin?
Fadli Zon Dikecam, WNI Belanda Tuntut Cabut Pernyataan Pemerkosaan 1998
Pengacara Jokowi: Tuduhan Ijazah Palsu, Upaya Jatuhkan Presiden?
Prabowo ke Rusia Temui Putin, Usai Kunjungan Singapura, Apa yang Dibahas?
Sengketa 4 Pulau, Yusril: Kepmendagri Tak Bisa Tentukan Batas Wilayah!
Prabowo ke Singapura-Rusia, Dasco & Gibran Lepas di Bandara!

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 11:22 WIB

Ijazah Jokowi: Kubu Ungkap Alasan Penolakan Tunjukkan Asli, Hindari Chaos?

Senin, 16 Juni 2025 - 11:02 WIB

Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Tewas, Misteri di Balik Kematian?

Senin, 16 Juni 2025 - 10:47 WIB

Prabowo ke Rusia, Sinyal Kuat Indonesia di Mata Putin?

Senin, 16 Juni 2025 - 09:47 WIB

Fadli Zon Dikecam, WNI Belanda Tuntut Cabut Pernyataan Pemerkosaan 1998

Senin, 16 Juni 2025 - 09:22 WIB

Pengacara Jokowi: Tuduhan Ijazah Palsu, Upaya Jatuhkan Presiden?

Berita Terbaru

Family And Relationships

Selamat! Al Ghazali Resmi Menikah dengan Alyssa Daguise

Senin, 16 Jun 2025 - 12:47 WIB

entertainment

Maia Estianty Ahmad Dhani Bersatu, Gandeng Al Ghazali di Akad Nikah?

Senin, 16 Jun 2025 - 12:27 WIB

Society Culture And History

Ruben Onsu dan Desy Ratnasari, Makin Dekat? Intip Momen Kebersamaannya!

Senin, 16 Jun 2025 - 12:12 WIB

finance

Harga Minyak Mendidih: Analisis Dampak & Prediksi Terbaru

Senin, 16 Jun 2025 - 12:02 WIB

entertainment

Gustiwiw Meninggal, Ernest Prakasa Berduka: “Masih Aneh Rasanya”

Senin, 16 Jun 2025 - 11:57 WIB