Kejagung Resmi Tangkap Dirut Sritex, Iwan Lukminto: Kasus Apa?

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Utama PT Sritex, Iwan Lukminto, telah ditangkap oleh Kejaksaan Agung.

Konfirmasi tersebut disampaikan langsung oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, pada Rabu (21/5) lalu. “Betul,” ujarnya singkat.

Penangkapan dilakukan di Solo, Jawa Tengah. Febrie menambahkan, “Malam tadi ditangkap di Solo.”

Kejaksaan Agung masih belum merinci secara detail kasus yang menyebabkan penangkapan tersebut. Namun, investigasi terkait dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sritex tengah berjalan.

Baca Juga :  Preman Ngamuk di TK Tangsel, Ancam Guru dengan Pisau dan Rusak Drum Band

Peran Iwan Lukminto dalam kasus ini belum dijelaskan, dan hingga saat ini belum ada komentar resmi dari yang bersangkutan mengenai penangkapan maupun dugaan korupsi tersebut.

Kasus yang sedang diselidiki Kejaksaan Agung berpusat pada dugaan korupsi pemberian kredit perbankan kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL), atau yang lebih dikenal sebagai PT Sritex.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, pada Kamis (1/5), menyatakan, “(Dugaan korupsi) pemberian kredit bank.” Ia juga menambahkan bahwa kasus ini telah memasuki tahap penyidikan, meskipun masih bersifat umum dan belum menetapkan tersangka.

Baca Juga :  Anak TK di Tangsel Sebut Preman Ngamuk sebagai ‘Orang Jahat’, Syok Lihat Guru Ditodong Pisau

Sebagai informasi tambahan, PT Sritex telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang. Putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap setelah ditolaknya kasasi oleh Mahkamah Agung.

Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT Sritex terkait penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung.

Berita Terkait

Notaris Bekasi Tewas di Sungai Citarum, Dua Pelaku Ditangkap
Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan dengan Modus Love Scamming
Susanti: Emak-Emak Loyal Bolak Balik Pengadilan Demi Tom Lembong
Tom Lembong Terancam 7 Tahun Penjara: Kasus Korupsi Impor Gula!
Tom Lembong Terancam 7 Tahun Penjara: Kasus Apa?
Diddy Bebas! Skandal Pemerasan & Seks: Kesaksian Mantan Staf Terungkap
Azis Gagap Ogah Bertemu Andre Taulany? Insiden Pistol Berdarah Terungkap!
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat? MA Pangkas Hukuman!

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 00:53 WIB

Notaris Bekasi Tewas di Sungai Citarum, Dua Pelaku Ditangkap

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:23 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan dengan Modus Love Scamming

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:41 WIB

Susanti: Emak-Emak Loyal Bolak Balik Pengadilan Demi Tom Lembong

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:28 WIB

Tom Lembong Terancam 7 Tahun Penjara: Kasus Korupsi Impor Gula!

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:05 WIB

Tom Lembong Terancam 7 Tahun Penjara: Kasus Apa?

Berita Terbaru

technology

Yamaha V4 MotoGP: Debut Motor Baru, Siap Menggebrak Sirkuit

Selasa, 8 Jul 2025 - 04:41 WIB

Family And Relationships

Paula Verhoeven Bebas Temui Anak, Tapi Ada Syaratnya!

Selasa, 8 Jul 2025 - 03:10 WIB

technology

POCO Terbaik 2025: Rekomendasi HP 3-4 Jutaan Juli Ini!

Selasa, 8 Jul 2025 - 03:05 WIB