Kejagung Pertimbangkan Panggil Nadiem Makarim Terkait Kasus Laptop?

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 28 Mei 2025 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – , Jakarta – Kejaksaan Agung membuka kemungkinan untuk memeriksa Nadiem Makarim, yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan adanya praktik korupsi dalam proyek pengadaan laptop berbasis sistem operasi Chromebook yang berlangsung dari tahun 2019 hingga 2022.

“Sesuai dengan kebutuhan penyidikan, pemanggilan dan pemeriksaan dapat dilakukan terhadap siapa pun yang dianggap perlu oleh penyidik,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, di Jakarta pada hari Selasa, 27 Mei 2025.

Pernyataan ini merupakan respons terhadap penggeledahan yang dilakukan di dua kediaman mantan staf khusus Nadiem Makarim, yaitu Jurist Tan dan Fiona Handayani, pada tanggal 21 Mei 2025. Dari apartemen Fiona Handayani, penyidik berhasil menyita satu unit laptop dan tiga buah telepon seluler. Sementara itu, dari rumah Jurist Tan, penyidik menyita dua harddisk eksternal, satu flashdisk, satu laptop, serta 15 buku agenda.

Baca Juga :  Liburan Seru: Camping Asyik di Pantai Goa Cemara Bantul

Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan umum. Namun, pihak kejaksaan telah menyatakan bahwa mereka menemukan indikasi adanya tindak pidana dalam proses pengadaan laptop tersebut. Pengadaan laptop ini merupakan bagian dari program digitalisasi pendidikan yang dijalankan selama masa jabatan Nadiem Makarim. Anggaran yang dialokasikan untuk program ini mencapai angka Rp 9,9 triliun, dengan dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 6,3 triliun.

Kejaksaan Agung berpendapat bahwa pengadaan Chromebook tersebut tidak sejalan dengan rekomendasi yang dihasilkan dari uji coba 1.000 unit laptop serupa yang telah dilakukan pada tahun 2018–2019. Hasil uji coba menunjukkan bahwa penggunaan Chromebook kurang efektif karena adanya keterbatasan infrastruktur internet di berbagai daerah.

Baca Juga :  Koperasi Desa Merah Putih Diluncurkan Pemerintah Oktober Ini: Apa Manfaatnya?

Tim teknis kemudian merekomendasikan penggunaan laptop dengan sistem operasi Windows. Akan tetapi, rekomendasi ini tidak diimplementasikan.

Kejaksaan Agung mencurigai adanya suatu persekongkolan jahat yang mengarahkan tim teknis pengadaan untuk tetap memprioritaskan Chromebook. Hal ini diduga dilakukan dengan cara mengubah kajian teknis yang sebelumnya menolak penggunaan sistem operasi Chromebook.

Saat ini, penyidik masih terus mendalami pihak-pihak yang terlibat dalam mengorkestrasi persekongkolan jahat dalam pengadaan Chromebook tersebut. “Setelah dilakukan penelaahan dan penyelidikan, penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup sehingga kasus ini ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan,” jelasnya.

Pilihan Editor: Bos Kecil di Kementerian Pendidikan

Berita Terkait

Jonatan Christie Kalah, Indonesia Tetap Berjaya di Singapore Open 2025
Kevin Diks Buktikan Janji: Bawa FC Copenhagen Raih Dua Gelar Gemilang!
Erick Thohir Lantik Pejabat BUMN Baru, Fokus Pengembangan Danantara
Mission: Impossible: Aksi Ethan Hunt Selamatkan Dunia di Final Reckoning!
Review Mission: Impossible: Aksi Ethan Hunt Tetap Memukau Selamatkan Dunia
Sekolah Swasta Resah: Putusan MK soal SD-SMP Gratis Jadi Polemik?
Erick Thohir Lantik Pejabat BUMN: Fokus Pengembangan Danantara!
Bek Timnas Indonesia Dipuji Media Amerika Usai Redam Garnacho

Berita Terkait

Jumat, 30 Mei 2025 - 07:48 WIB

Jonatan Christie Kalah, Indonesia Tetap Berjaya di Singapore Open 2025

Jumat, 30 Mei 2025 - 03:12 WIB

Kevin Diks Buktikan Janji: Bawa FC Copenhagen Raih Dua Gelar Gemilang!

Jumat, 30 Mei 2025 - 02:36 WIB

Erick Thohir Lantik Pejabat BUMN Baru, Fokus Pengembangan Danantara

Jumat, 30 Mei 2025 - 02:16 WIB

Mission: Impossible: Aksi Ethan Hunt Selamatkan Dunia di Final Reckoning!

Jumat, 30 Mei 2025 - 00:44 WIB

Review Mission: Impossible: Aksi Ethan Hunt Tetap Memukau Selamatkan Dunia

Berita Terbaru

technology

Bahaya Malware di TikTok: Waspada Video Sesat yang Sebar Virus

Jumat, 30 Mei 2025 - 08:59 WIB