JAKARTA, RAGAMUTAMA.COM – Kejaksaan Agung atau Kejagung menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim pada hari ini, Selasa (15/7/2025).
Nadiem akan kembali diperksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.
“Sudah dilakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan, dijadwalkan pada hari Selasa yang akan datang. Selasa di tanggal 15 Juli 2025,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar, Jumat (11/5/2025), dikutip dari Kompas.com.
Kejagung Jadwalkan Pemeriksaan Nadiem Makarim pada Selasa 15 Juli 2025
Sebelumnya, penyidik Kejagung telah memanggil Nadiem untuk menjalani pemeriksaan kedua pada Selasa (8/7) pekan lalu. Namun, Nadiem saat itu tidak dapat hadir dan meminta pemeriksaannya ditunda.
Kejagung kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan Nadiem, pada hari ini.
Nadiem dipastikan hadir
Kuasa Hukum Nadiem, Hotman Paris Hutapea memastikan kliennya akan menghadiri pemeriksaan hari ini.
Menurut penjelasannya, eks mendikbudristek itu akan memenuhi panggilan Kejagung Selasa pagi.
“(Datang) pukul 08.00 WIB,” kata Hotman dalam keterangannya, Senin (14/7), dilansir dari Antara.
Hotman menyebut akan turut mendampingi Nadiem dalam pemeriksaan di Kejagung besok.
Kejagung saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.
Dalam kasus tersebut, Kejagung menduga ada pemufakatan jahat beberapa pihak dengan mengarahkan tim teknis agar membuat kajian terkait pengadaan bantuan alat teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Adapun arahannya yakni penggunaan laptop Chromebook yang berbasis sistem operasi ChromeOS.
Padahal, berdasarkan hasil uji coba pada 2019 menunjukkan penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif untuk sarana pembelajaran.
Ini Alasan Kejagung Cekal Nadiem Makarim ke Luar Negeri Selama 6 Bulan ke Depan!