Kejagung Limpahkan 9 Tersangka Korupsi Minyak Pertamina ke Kejari Jakpus

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 24 Juni 2025 - 05:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – , Jakarta – Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menerima pelimbahan tahap II kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina dari Kejaksaan Agung. “Baru saja, sekitar jam 13.00 WIB,” ujar Kasi Intel Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting saat dikonfirmasi, Senin, 23 Juni 2025.

Penyidikan kasus korupsi minyak mentah ini sudah bergulir sejak 2024. Pada Februari 2025, Kejagung menetapkan 9 orang sebagai tersangka di kasus ini. Dalam tahap II, Kejagung melimpahkan berkas sekaligus 9 tersangka ke Kejari Jakpus. Setelah tahap II, artinya tidak lama lagi Jaksa Penuntut Umum akan melimpahkan kasus ini ke pengadilan.

Sembilan tersangka tersebut, di antaranya Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin dan Dirut PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi. Kemudian ada Vice President Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya dan Edward Corne selaku Vice President Trading Operation Pertamina Patra Niaga.

Selain enam tersangka dari Pertamina, ada tiga tersangka dari pihak swasta, yaitu beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Adrianto Riza, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati serta Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadan Joede.

Dalam kasus korupsi minyak Pertamina ini, penyidik menyebut ada sejumlah perbuatan melawan hukum dalam proses impor minyak mentah dan produk kilang yang dilakukan anak usaha Pertamina. Antara lain: ditemukan adanya pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan Research Octane Number (Ron) 92, namun yang datang Ron 90 atau di bawahnya dan adanya mark up harga dalam nilai kontrak jasa angkut pembelian produk kilang sebesar 13-15 persen.

Pilihan Editor: Duit Tambang Jatah Ormas dalam Pencucian Uang Rita Widyasari

Berita Terkait

Saksi Mata Ungkap Ciri-Ciri Komplotan Penculik Kepala Cabang BRI!
Immanuel Ebenezer Dapat Ducati Usai Tanya Bobby, KPK Ungkap!
22 Kendaraan Immanuel Ebenezer Disita KPK: Siapa Pemiliknya?
Kacab Bank BUMN Diculik & Dibunuh: Fakta di Balik Tragedi
Istri Arya Daru Telepon Polsek 7 Kali? Ini Kata Polsek Menteng!
Ketua RW Ungkap Detik-Detik Penggerebekan Penculik Kepala Cabang Bank
Immanuel Ebenezer Korupsi: Gaji Tinggi Tak Jamin Bebas Rasuah?
Immanuel Ebenezer: Rp3 Miliar, Amnesti, dan Fakta Kasusnya Terungkap!

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 10:24 WIB

Saksi Mata Ungkap Ciri-Ciri Komplotan Penculik Kepala Cabang BRI!

Senin, 25 Agustus 2025 - 08:53 WIB

Immanuel Ebenezer Dapat Ducati Usai Tanya Bobby, KPK Ungkap!

Senin, 25 Agustus 2025 - 06:54 WIB

22 Kendaraan Immanuel Ebenezer Disita KPK: Siapa Pemiliknya?

Senin, 25 Agustus 2025 - 02:56 WIB

Kacab Bank BUMN Diculik & Dibunuh: Fakta di Balik Tragedi

Minggu, 24 Agustus 2025 - 14:33 WIB

Istri Arya Daru Telepon Polsek 7 Kali? Ini Kata Polsek Menteng!

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB

Public Safety And Emergencies

Demo DPR, Tol Dalam Kota Macet! Lalin Dialihkan

Senin, 25 Agu 2025 - 21:00 WIB

politics

Partai Buruh Geruduk DPR 28 Agustus: Bukan Demo Akhir Pekan!

Senin, 25 Agu 2025 - 17:52 WIB