Kejagung: Kerugian Negara Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Rp 285 Triliun

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Agung (Kejagung) baru-baru ini mengumumkan peningkatan signifikan angka kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023. Kerugian yang semula diperkirakan mencapai triliunan rupiah kini dipastikan membengkak menjadi Rp 285.017.731.964.389, atau setara dengan Rp 285 triliun.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa perhitungan kerugian ini mencakup dua komponen utama: kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara. Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah jumpa pers pada Kamis (10/7), menegaskan besarnya dampak korupsi ini terhadap kas dan sektor perekonomian nasional.

Jumlah fantastis ini merupakan lonjakan drastis dari estimasi awal yang sebelumnya disampaikan oleh Kejagung, yakni sebesar Rp 193,7 triliun. Peningkatan angka kerugian ini menunjukkan skala dan kompleksitas dugaan praktik korupsi yang jauh lebih besar dari perkiraan awal, menyoroti urgensi penegakan hukum dalam kasus Pertamina ini.

Dalam upaya menuntaskan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan total 18 orang sebagai tersangka. Salah satu nama terbaru yang turut diseret ke meja hukum adalah pengusaha minyak terkemuka, Riza Chalid, yang diduga memiliki peran penting dalam skandal ini.

Riza Chalid diduga terlibat dalam serangkaian perbuatan melawan hukum bersama para tersangka lainnya, khususnya terkait dengan dugaan penyewaan tangki milik perusahaannya yang disinyalir merugikan negara. Keterlibatannya menambah daftar panjang individu yang bertanggung jawab atas kerugian finansial dan ekonomi yang masif ini.

Meski telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebanyak tiga kali oleh penyidik, Riza Chalid selalu mangkir dari panggilan tersebut. Saat ini, Riza Chalid diyakini berada di Singapura, dan Kejaksaan Agung sedang intens melakukan berbagai upaya perburuan untuk segera membawanya kembali ke Indonesia guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Berita Terkait

Saksi Mata Ungkap Ciri-Ciri Komplotan Penculik Kepala Cabang BRI!
Immanuel Ebenezer Dapat Ducati Usai Tanya Bobby, KPK Ungkap!
22 Kendaraan Immanuel Ebenezer Disita KPK: Siapa Pemiliknya?
Kacab Bank BUMN Diculik & Dibunuh: Fakta di Balik Tragedi
Istri Arya Daru Telepon Polsek 7 Kali? Ini Kata Polsek Menteng!
Ketua RW Ungkap Detik-Detik Penggerebekan Penculik Kepala Cabang Bank
Immanuel Ebenezer Korupsi: Gaji Tinggi Tak Jamin Bebas Rasuah?
Immanuel Ebenezer: Rp3 Miliar, Amnesti, dan Fakta Kasusnya Terungkap!

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 10:24 WIB

Saksi Mata Ungkap Ciri-Ciri Komplotan Penculik Kepala Cabang BRI!

Senin, 25 Agustus 2025 - 08:53 WIB

Immanuel Ebenezer Dapat Ducati Usai Tanya Bobby, KPK Ungkap!

Senin, 25 Agustus 2025 - 06:54 WIB

22 Kendaraan Immanuel Ebenezer Disita KPK: Siapa Pemiliknya?

Senin, 25 Agustus 2025 - 02:56 WIB

Kacab Bank BUMN Diculik & Dibunuh: Fakta di Balik Tragedi

Minggu, 24 Agustus 2025 - 14:33 WIB

Istri Arya Daru Telepon Polsek 7 Kali? Ini Kata Polsek Menteng!

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB