Kejagung Geledah Apartemen Eks Stafsus Nadiem: Ada Apa?

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 27 Mei 2025 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – , Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan serangkaian penggeledahan di dua unit apartemen yang dimiliki oleh staf khusus (stafsus) mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim. Kedua stafsus tersebut diketahui berinisial FH dan JT. Penggeledahan ini terkait erat dengan proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek pada periode tahun 2019 hingga 2022.

“Pada tanggal 21 Mei lalu, setelah menaikkan status penanganan perkara menjadi penyidikan, tim penyidik juga telah melaksanakan upaya penggeledahan serta penyitaan,” ujar seorang sumber di Jakarta, Senin, 26 Mei 2025, seperti yang dikutip dari Antara.

Pada apartemen yang dimiliki oleh FH, yang berlokasi di Apartemen Kuningan Place, Jakarta Selatan, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti elektronik. Barang bukti tersebut meliputi satu unit laptop dan tiga unit ponsel.

Sementara itu, di apartemen milik JT yang berada di Apartemen Ciputra World 2, Jakarta Selatan, tim penyidik menyita barang bukti elektronik berupa dua unit harddisk eksternal, satu unit flashdisk, dan satu unit laptop.

Baca Juga :  Polres Metro Tangerang Berhasil Amankan 34 Preman: Berantas Kejahatan!

Tidak hanya barang bukti elektronik, tim penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen, termasuk 15 buah buku agenda. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) menjelaskan bahwa barang bukti yang telah disita akan dianalisis secara mendalam. “Barang-barang yang disita ini tentu saja akan dibuka, dibaca, dan dianalisis untuk menemukan keterkaitan dengan dugaan tindak pidana yang sedang diusut,” jelasnya.

Kejaksaan Agung melakukan penyidikan kasus ini berdasarkan surat perintah penyidikan yang dikeluarkan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dengan Nomor: PRIN-38/F.2/Fd.2/05/2025 tertanggal 20 Mei 2025.

Harli menjelaskan bahwa penyidik menemukan indikasi kuat adanya praktik kongkalikong atau pemufakatan jahat yang mengarahkan tim teknis pengadaan untuk membuat kajian yang memprioritaskan pengadaan laptop dengan sistem operasi (operating system) Chromebook.

Padahal, berdasarkan hasil uji coba pengadaan sebanyak 1000 unit Chromebook pada tahun 2018-2019, ditemukan berbagai kendala terkait pengadaan tersebut. Salah satunya adalah kondisi jaringan internet di Indonesia yang belum merata, sehingga penggunaan Chromebook sebagai sarana pelaksanaan kegiatan Asesmen Kompetensi Minimal (AKM) menjadi tidak efektif.

Karena hasil uji coba menunjukkan ketidakefektifan penggunaan, tim teknis merekomendasikan penggunaan laptop dengan spesifikasi Sistem Operasi (OS) Windows. “Namun, Kemendikbudristek pada saat itu justru mengganti kajian pertama dengan kajian baru yang menggunakan spesifikasi Chromebook,” ungkap Harli.

Baca Juga :  Kronologi Lengkap: GRIB Jaya Kuasai Lahan BMKG, Berujung Penangkapan Polisi

Berdasarkan kajian baru yang telah diubah tersebut, Kemendikbudristek menganggarkan kegiatan pengadaan bantuan TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) bagi satuan pendidikan pada Tahun Anggaran 2020 – 2022 senilai Rp 3,5 triliun. Kemudian, untuk dana alokasi khusus (DAK) dialokasikan sebesar Rp 6,3 triliun. Sehingga, total keseluruhan anggaran mencapai Rp 9,9 triliun.

Berikut adalah nama-nama yang pernah menjabat sebagai staf khusus Nadiem Makarim:

  • Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Kompetensi dan Manajemen — Pramoda Dei Sudarmo
  • Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Komunikasi dan Media — Muhamad Heikal
  • Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Isu-isu Strategis — Fiona Handayani
  • Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan — Jurist Tan
  • Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Pembelajaran — Hamid Muhammad

Antara turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Nadiem Tersudut Tim Bayangan

Berita Terkait

Tawuran Kramat Raya: 9 Pemuda Diciduk Polisi!
Kembali Jadi Tersangka, Zarof Ricar Diduga Terima Suap Rp 1 Miliar Tangani Sengketa Warisan
Ahmad Dhani Geram: Lita Gading Layak Ditangkap, Polisi Harus Bertindak!
Ayah Anak Korupsi Minyak Mentah Pertamina: Ironi Keluarga di Pusaran Hukum
3 Penculik Diringkus Polisi, Modusnya Berpura Jadi Anggota Buser
KPK akan Buat Larangan Tahanan Pakai Penutup Wajah
Dipolisikan Ahmad Dhani, Lita Gading: Semoga Dibukakan Pintu Hatinya
Tragedi Mancing di Bogor: Pria Ditemukan Tewas Hanyut di Ciliwung

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 14:29 WIB

Tawuran Kramat Raya: 9 Pemuda Diciduk Polisi!

Minggu, 13 Juli 2025 - 08:29 WIB

Kembali Jadi Tersangka, Zarof Ricar Diduga Terima Suap Rp 1 Miliar Tangani Sengketa Warisan

Sabtu, 12 Juli 2025 - 20:34 WIB

Ahmad Dhani Geram: Lita Gading Layak Ditangkap, Polisi Harus Bertindak!

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:28 WIB

Ayah Anak Korupsi Minyak Mentah Pertamina: Ironi Keluarga di Pusaran Hukum

Sabtu, 12 Juli 2025 - 10:34 WIB

3 Penculik Diringkus Polisi, Modusnya Berpura Jadi Anggota Buser

Berita Terbaru

sports

Klasemen MotoGP Usai Jerman: Marquez Tak Tergoyahkan!

Minggu, 13 Jul 2025 - 21:16 WIB

Uncategorized

Skyler Gisondo Jadi Jimmy Olsen di Superman 2025: Profil & Biodata

Minggu, 13 Jul 2025 - 19:59 WIB

Education And Learning

13 Sekolah Rakyat Rintisan Jabar Buka Besok: Pendidikan Lebih Merata!

Minggu, 13 Jul 2025 - 19:16 WIB