Ragamutama.com – Jakarta – Kecelakaan maut melibatkan bus Antar Lintas Sumatera (ALS) di depan Terminal Bukit Surungan, Padang Panjang, Sumatera Barat, telah merenggut nyawa 12 penumpang. Diduga, kecelakaan tersebut disebabkan oleh rem blong saat bus yang melayani rute Medan-Bekasi menuruni jalan.
Inspektur Satu Jamalludin dari Kepolisian Resor Padang Panjang menyatakan insiden ini terjadi pada Selasa, 6 Mei 2025. Dugaan rem blong tersebut merupakan kesimpulan sementara berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan kepolisian.
Bus ALS tersebut hendak memasuki Terminal Bukit Surungan, namun karena rem blong, sopir terpaksa membelokkan kendaraannya dan menabrak tembok di samping sebuah puskesmas yang berdekatan dengan terminal. Meski demikian, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan ini.
“Kami telah melakukan olah TKP bersama Tim Ahli Analisis Kecelakaan (TAA) Polda Sumbar untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan ini,” ujar Jamalludin dalam keterangannya kepada Tempo seusai kejadian, Selasa, 6 Mei 2025.
Sopir dan kernet bus telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan, termasuk tes urine. Korban kecelakaan dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padang Panjang dengan bantuan tim gabungan SAR Padang, Damkar, BPBD, Satpol PP, Dishub, PMI, dan Brimob.
Bus ALS Tak Berizin Operasi
Kementerian Perhubungan, melalui aplikasi Mitra Darat, telah melakukan pengecekan terhadap perizinan bus ALS bernomor polisi B 7512 FGA. Menurut Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani, bus tersebut beroperasi tanpa izin dan sedang dalam masa uji berkala.
“Bus ALS tersebut tidak memiliki izin operasi, sementara masa uji berkala berlaku hingga 14 Mei 2025,” jelas Ahmad Yani dalam keterangan resmi yang dikutip pada Rabu, 7 Mei 2026. Saat ini, Kemenhub tengah berkoordinasi dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan kepolisian untuk menyelidiki lebih lanjut penyebab kecelakaan yang mengakibatkan banyak korban jiwa ini.
Ahmad Yani menghimbau seluruh perusahaan otobus (PO) dan pengemudi untuk secara berkala memeriksa kondisi armada, mendaftarkan izin angkutan secara rutin, dan melakukan uji berkala kendaraan. Beliau juga menghimbau masyarakat agar memeriksa kelayakan kendaraan melalui aplikasi Mitra Darat sebelum menggunakan angkutan umum bus.
Data yang diperoleh Tempo menyebutkan terdapat 12 korban jiwa, terdiri dari 7 laki-laki dan 5 perempuan. Selain itu, terdapat 23 korban luka-luka, dengan rincian 17 laki-laki dan 6 perempuan. Jumlah total penumpang bus ALS masih dalam proses pendataan oleh kepolisian.
Riri Rahayu dan Fachri Hamzah dari Padang, berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: MTI Sebut Kecelakaan Masih Marak karena Anggaran Keselamatan Transportasi Kecil