Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial BI Naik Jadi 5 Persen, Apa Dampaknya ke Sektor Perumahan?

- Penulis

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, RAGAMUTAMA.COM – Bank Indonesia (BI) meningkatkan besaran Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) menjadi 5 persen dari dana pihak ketiga (DPK) mulai 1 April 2025.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, peningkatan insentif tersebut dilakukan untuk sektor perumahan, termasuk perumahan rakyat.

Adapun besaran insentifnya akan dinaikkan secara bertahap dari Rp 23 triliun menjadi sekitar Rp 80 triliun.

“Peningkatan insentif KLM dari paling besar 4 persen menjadi paling besar 5 persen dari DPK,” ujarnya saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Sebagai informasi, lewat KLM, bank sentral memberikan insentif berupa pengurangan giro wajib minimum (GWM) atau dana simpanan perbankan di BI apabila menyalurkan kredit ke sektor usaha yang telah ditentukan.

Dengan kata lain, bank yang memberikan kredit ke sektor tertentu bakal mendapat tambahan likuiditas dengan dikuranginya setoran wajib di bank sentral.

Dengan adanya perubahan ini, maka melalui KLM, bank berpotensi menerima pengurangan GWM hingga 5 persen dari ketentuan yang berlaku sebesar 9 persen terhadap DPK perbankan.

Artinya, bank berpotensi hanya menyetor GWM sebesar 4 persen dari ketentuan KLM.

Untuk diketahui, sejak 1 Januari 2025, KLM diarahkan untuk mendorong kredit perbankan untuk mendukung pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja.

Selama itu, insentif KLM telah disalurkan pada sektor-sektor antara lain sektor pertanian, perdagangan dan manufaktur, transportasi, pergudangan dan pariwisata, serta ekonomi kreatif, konstruksi, real estate, dan perumahan rakyat, serta UMKM, Ultra Mikro, dan hijau.

Tercatat, hingga pekan kedua Februari 2025, BI telah memberikan insentif KLM sebesar Rp 295 triliun.

Pemberian insentif tersebut meningkat Rp 36 triliun dari Rp 259 triliun pada akhir Oktober 2024.

Insentif dimaksud telah diberikan kepada kelompok bank BUMN sebesar Rp 129,2 triliun, bank swasta sebesar Rp 131,9 triliun, bank perekonomian daerah (BPD) sebesar Rp 28,7 triliun, dan kantor cabang bank asing (KCBA) sebesar Rp 4,9 triliun.

Berita Terkait

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?
Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?
Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!
Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung
Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil
BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya
Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi
Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 05:44 WIB

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?

Minggu, 24 Agustus 2025 - 08:36 WIB

Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:23 WIB

Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:41 WIB

Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB