Kebijakan DHE Sawit Ancam Kesejahteraan Petani Kecil: Serikat Petani Bersuara

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – , Jakarta – Mansuetus Darto, anggota Dewan Nasional Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), melayangkan kritik terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025. Peraturan ini mewajibkan para eksportir untuk menyimpan 100 persen Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari sumber daya alam (SDA) dalam sistem keuangan nasional selama periode 12 bulan. Menurutnya, kebijakan ini berpotensi membawa dampak signifikan, tidak hanya bagi para pelaku usaha besar, tetapi juga bagi petani kecil yang menggantungkan hidupnya pada kelapa sawit.

Darto menjelaskan lebih lanjut bahwa petani kecil umumnya tidak melakukan ekspor hasil panen sawit secara langsung. Mereka biasanya menjual hasil panen mereka kepada koperasi, tengkulak, atau perusahaan pengolahan kelapa sawit. Akan tetapi, dalam ekosistem rantai pasok kelapa sawit yang kompleks, pabrik kelapa sawit, sebagai pengolah utama tandan buah segar (TBS) yang dihasilkan oleh petani kecil, sangat bergantung pada keberadaan dan aktivitas para eksportir kelapa sawit. “Kebijakan ini memang ditujukan untuk eksportir, namun jika mereka terkena dampak negatif, maka seluruh mata rantai di bawahnya juga akan merasakan hal yang sama,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang dirilis pada hari Jumat, 9 Mei 2025.

Baca Juga :  Akhir Pekan, Harga Emas Antam Tembus Rp 1.624.000 Per Gram

Sebagai ilustrasi, Darto memberikan contoh bahwa apabila seluruh eksportir mengalami kesulitan untuk membeli TBS atau CPO dari perusahaan sawit karena dana mereka tertahan, maka secara otomatis eksportir juga tidak akan mampu membeli CPO dari pabrik-pabrik sawit. Akibatnya, produksi pabrik-pabrik sawit yang tidak terserap pasar akan menyebabkan petani kesulitan menjual hasil panen mereka, bahkan harga TBS bisa merosot tajam atau tidak laku sama sekali.

Lebih lanjut, Darto memprediksi bahwa para eksportir akan cenderung lebih selektif dalam memilih pemasok bahan baku sawit. Dengan keterbatasan dana yang dimiliki, mereka kemungkinan besar akan memprioritaskan pembelian bahan baku dari grup perusahaan mereka sendiri. Konsekuensi akhirnya adalah banyak pabrik yang terpaksa tutup dan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal.

Baca Juga :  Harga Emas Antam Naik Hari Ini, Ukuran 1 Gram Tembus Rp1.667.000

Darto menambahkan bahwa apabila perusahaan eksportir mengalami kesulitan likuiditas akibat kewajiban menyimpan DHE di dalam negeri selama 12 bulan, sangat mungkin mereka akan lebih selektif dalam membeli bahan baku atau TBS, atau bahkan menekan harga beli dari petani. Namun, sebaliknya, jika stabilitas nilai tukar membaik dan aktivitas ekspor meningkat, harga TBS berpotensi ikut naik, memberikan keuntungan bagi petani.

Meskipun petani sawit kecil tidak terlibat langsung dalam aktivitas ekspor, Darto menegaskan bahwa mereka tetap akan merasakan dampak dari kebijakan ini. Dampaknya bisa bersifat positif atau negatif, tergantung pada bagaimana perusahaan dan pemerintah mengelola transisi kebijakan ini. Ia menyarankan agar perkebunan diperlakukan sama dengan sektor lain, seperti minyak dan gas, di mana hanya 30 persen DHE yang wajib disimpan, bukan 100 persen.

Pilihan Editor: Mengapa Swasembada Energi Prabowo Bakal Sulit Tercapai

Berita Terkait

Saham Anjlok 7,46%, Emiten Tetap Bagi Dividen Rp626 Miliar
IHSG Melemah di Pekan Singkat, Kapitalisasi Pasar Sentuh Rp 12.098 T
MHKI Tebar Dividen Rp 8,04 Miliar: Cek Nilai Per Saham!
Danantara Investasi US$ 120 Juta ke Pertamina Geothermal: Energi Terbarukan!
Investasi Sejak Dini: Tips Henky Suryaputra Hindari Risiko!
GOLF Tebar Dividen Rp 13,51 Miliar: Cek Jadwal & Besarannya!
Toko Online Omzet di Bawah Rp500 Juta Bebas Pajak? Ini Kata Kemenkeu!
PPh 22 E-Commerce: Kemenkeu Bantah Pajak Baru! Apa Artinya?

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 07:39 WIB

Saham Anjlok 7,46%, Emiten Tetap Bagi Dividen Rp626 Miliar

Sabtu, 28 Juni 2025 - 23:22 WIB

IHSG Melemah di Pekan Singkat, Kapitalisasi Pasar Sentuh Rp 12.098 T

Sabtu, 28 Juni 2025 - 22:15 WIB

MHKI Tebar Dividen Rp 8,04 Miliar: Cek Nilai Per Saham!

Sabtu, 28 Juni 2025 - 21:40 WIB

Danantara Investasi US$ 120 Juta ke Pertamina Geothermal: Energi Terbarukan!

Sabtu, 28 Juni 2025 - 21:33 WIB

Investasi Sejak Dini: Tips Henky Suryaputra Hindari Risiko!

Berita Terbaru

politics

OTT KPK Sumut: Menteri PUPR Evaluasi Jajarannya

Minggu, 29 Jun 2025 - 07:57 WIB

finance

Saham Anjlok 7,46%, Emiten Tetap Bagi Dividen Rp626 Miliar

Minggu, 29 Jun 2025 - 07:39 WIB

entertainment

Scarlett Johansson di Jurassic World Rebirth: Sinopsis Lengkap

Minggu, 29 Jun 2025 - 07:22 WIB