Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025 diwarnai polemik seputar pengibaran bendera serial animasi One Piece. Aksi ini menuai beragam respons, termasuk pandangan bahwa tindakan hukum terhadap para pengibar bendera tersebut adalah hal yang wajar karena dinilai tidak etis.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron, menegaskan hal ini di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa, 5 Agustus 2025. Menurutnya, penegakan hukum yang tegas terhadap fenomena ini adalah langkah yang pantas. “Kalau kemudian aparat menegakkan hukum dengan keras, ya, wajar,” kata Herman.
Herman menyoroti kesakralan bendera Merah Putih sebagai simbol negara yang lahir dari perjuangan heroik dan pengorbanan para pahlawan. “Masak kemudian setelah merdeka, mengibarkan bendera yang begitu suci, malah disaingi oleh bendera-bendera lain yang tidak perlu,” ujarnya. Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat ini berpendapat bahwa simbol fiksi seperti bendera One Piece tidak relevan dengan nilai-nilai nasionalisme. Oleh karena itu, Herman menyatakan setuju jika negara melalui aparat penegak hukum menertibkan warga yang masih mengibarkan bendera One Piece menjelang 17 Agustus. “Ya ditertibkan, silakan itu terjemahannya aparat penegak hukum,” tambah anggota Komisi VI DPR ini.
Namun, pandangan berbeda diungkapkan oleh Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luluk Nur Hamidah. Ia meminta pemerintah dan masyarakat untuk tidak terburu-buru menilai negatif maraknya pengibaran bendera bajak laut dari serial animasi One Piece menjelang Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia. Luluk melihat fenomena ini sebagai ekspresi dinamis dari anak-anak muda yang cepat menyerap budaya pop, terutama di tengah derasnya arus media sosial. “Itu seperti mewakili situasi yang dihadapi mereka, khususnya berkaitan dengan semangat kebebasan, solidaritas, dan perlawanan terhadap ketidakadilan,” jelas Luluk dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 5 Agustus 2025.
Menurut Luluk, makna simbol seperti bendera bajak laut dapat berubah ketika hadir di ruang publik. Ia menyarankan pemerintah menyikapi fenomena ini secara bijak, menjadikannya momentum untuk meningkatkan literasi budaya populer, membuka ruang dialog antargenerasi, dan memahami keresahan anak muda. Luluk juga membandingkan fenomena ini dengan komunitas musik underground yang sejak lama menjadi ruang ekspresi kebebasan. “Itu fenomena global. Ada di mana-mana. Jadi gak perlu khawatir berlebihan,” katanya, seraya menekankan pentingnya menjaga budaya populer sebagai ruang ekspresi yang sehat tanpa memicu konflik baru di masyarakat. “Selama bendera Merah Putih masih lebih tinggi dari One Piece, maka semua akan baik-baik saja,” pungkasnya.
Di sisi lain, muncul dugaan bahwa aksi pengibaran bendera One Piece ini disusupi oleh aparat. Kharik Anhar, seorang mahasiswa Universitas Riau yang tergabung dalam aksi tersebut, mengungkapkan adanya imbauan melalui grup WhatsApp. Imbauan tersebut berisi permintaan kepada ketua RT (Rukun Tetangga) dan RW (Rukun Warga) untuk melaporkan warga yang mengibarkan bendera One Piece kepada Babinsa (Bintara Pembina Desa) dan Bimas (Bimbingan Masyarakat). Kharik menunjukkan tangkapan layar imbauan yang berasal dari rekannya di Bogor, Jawa Barat, kepada Tempo. “Ini jelas pembungkaman yang nyata. Padahal bendera Jolly Roger bentuk kritik kepada negara yang sistemnya sudah korup dan diisi oleh orang korup juga, kenapa mereka marah?” kata Kharik saat dihubungi pada Ahad, 3 Agustus 2025.
Kharik menegaskan bahwa pemasangan bendera animasi tersebut telah dilakukan sesuai aturan dan tidak mengesampingkan penghormatan terhadap Sang Saka Merah Putih. “Kami tetap menghormati bendera negara. Karena itu kami mengibarkannya sesuai dengan aturan, meletakkan bendera One Piece secara terpisah, jangan sampai lebih tinggi atau sejajar,” jelasnya.
Menanggapi fenomena ini, Polda Banten juga mengancam akan bertindak tegas terhadap warga yang sengaja mengibarkan bendera bajak laut One Piece di momen peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI. “Kalau ada terbukti melakukan pelanggaran dan dia tidak Merah Putih, tentu kami akan tindak tegas,” kata Wakapolda Banten Brigadir Jenderal Hengki di Tangerang, Sabtu, 2 Agustus 2025.
Hendrik Yaputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan Editor: Drone Emprit: Tagar Saatnya Ganti Prabowo Gibran Muncul di Tengah Isu Pengibaran Bendera One Piece