Kasus Temuan HGB 656 Hektar di Sidoarjo Naik Jadi Penyidikan

- Penulis

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA.RAGAMUTAMA.COM – Polda Jawa Timur menaikkan status kasus temuan Hak Guna Bangunan (HGB) 656 hektar di perairan Sidoarjo dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Ditetapkannya tahap penyidikan ini terjadi setelah Polda Jatim melakukan gelar perkara dan pengumpulan sejumlah barang bukti pada Rabu (19/2/2025) kemarin.

“Sekarang masih melengkapi di administrasi penyidikan,” kata Kasubdit II/Tipid Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Deky Hermansyah saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (21/2/2025).

Setelah administrasi penyidikan dinyatakan lengkap, selanjutnya Polda Jatim akan melakukan serangkaian pengumpulan barang bukti baru dalam tahap penyidikan.

Baca Juga :  Tragedi Ledakan Amunisi Garut: Komnas HAM Turun Tangan Usut Tuntas!

Artinya, hingga saat ini Polda Jatim belum menetapkan adanya dugaan tersangka dalam kasus temuan HGB 656 hektar di perairan Sidoarjo.

“Belum, untuk kita sidik dulu sesuai dengan Pasal 1 Angka 2 terkait penyidikan itu. Kita harus melakukan serangkaian penyidikan guna mengumpulkan bukti-bukti ini di tahap sidik,” ungkap dia.

Sebelumnya, Subdit II Tipid Harda Bangtah Polda Jatim telah memeriksa belasan saksi dari pihak desa, perusahaan terkait, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kanwil Jatim, dan nelayan.

Pada awalnya, diduga HGB 656 hektar yang berada di perairan Desa Segoro Tambak, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, ini merupakan kawasan tanah tambak.

Baca Juga :  Polda Kalteng Usut Ribuan Kasus Premanisme, Ketua GRIB Diperiksa

Temuan tersebut pertama kali diviralkan oleh salah satu dosen Universitas Airlangga Surabaya, Thanthowy Syamsuddin, melalui aplikasi Bhumi.

ATR/BPN Jawa Timur telah menyebut, pemilikan HGB 656 hektar di Sidoarjo dimiliki oleh PT SIP seluas 285,16 hektar dan 219,31 hektar.

Sementara PT SC mengantongi izin kepemilikan sebesar 152,36 hektar. Izin HGB ini diketahui sudah terbit sejak 1996 dan berakhir pada 2026.

Berita Terkait

Kepergok Warga, Maling Motor di Kemayoran Dicokok Polisi!
Tes DNA Ungkap Identitas Anak Terlantar Pasar Kebayoran Lama?
Kasir Minimarket Tangerang Diciduk, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur
Fadli Zon Dikecam: Komnas Perempuan Geram Soal Tragedi 1998
Fadli Zon Bantah Tragedi Mei 98, Data Pemerkosaan Massal Ungkap Fakta
Fadli Zon Remehkan Tragedi Mei 98, Aktivis: Manipulasi Sejarah!
Kasus Ijazah Jokowi, Polda Metro Jaya Lakukan Pengambilalihan Penyelidikan
Ahok Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Korupsi Rusun Cengkareng Kembali Mencuat

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 06:12 WIB

Kepergok Warga, Maling Motor di Kemayoran Dicokok Polisi!

Selasa, 17 Juni 2025 - 05:47 WIB

Tes DNA Ungkap Identitas Anak Terlantar Pasar Kebayoran Lama?

Selasa, 17 Juni 2025 - 01:57 WIB

Kasir Minimarket Tangerang Diciduk, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Senin, 16 Juni 2025 - 08:47 WIB

Fadli Zon Dikecam: Komnas Perempuan Geram Soal Tragedi 1998

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:22 WIB

Fadli Zon Bantah Tragedi Mei 98, Data Pemerkosaan Massal Ungkap Fakta

Berita Terbaru

travel

Hiking Impian: 10 Kota Terbaik Dunia, Brasil Juara!

Selasa, 17 Jun 2025 - 16:57 WIB

finance

IHSG Bangkit! ANTM, AMMN Terbang Tinggi, Investor Cuan?

Selasa, 17 Jun 2025 - 16:47 WIB

politics

Geger G7, Trump Cabut! Konflik Iran-Israel Jadi Biang Kerok?

Selasa, 17 Jun 2025 - 16:17 WIB

Family And Relationships

Justin Bieber Marah, Ini Penyebab “Anger Issue” & Cara Mengatasinya!

Selasa, 17 Jun 2025 - 16:12 WIB