Kasus Suap OKU, KPK Tetapkan Kepala Dinas PUPR dan Anggota DPRD OKU Sebagai Tersangka

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 16 Maret 2025 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Nopriansyah (NOP), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap. Selain Nopriansyah, KPK juga menetapkan beberapa anggota DPRD OKU dan pihak swasta sebagai tersangka.

Kelima tersangka lainnya yang turut ditetapkan oleh KPK adalah:

  1. FJ (Ferlan Juliansyah), Anggota Komisi III DPRD OKU
  2. MFR (M. Fahrudin), Ketua Komisi III DPRD OKU
  3. UH (Umi Hartati), Ketua Komisi II DPRD OKU
  4. MFZ (M. Fauzi alias Pablo), Swasta
  5. ASS (Ahmad Sugeng Santoso), Swasta

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa keenam tersangka langsung ditahan selama 20 hari pertama. “Penyidik melakukan penahanan terhadap enam tersangka selama 20 hari,” kata Setyo Budiyanto di kantor KPK pada Minggu, 16 Maret 2025.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU pada Sabtu, 15 Maret 2025. Dalam operasi tersebut, delapan orang diamankan, termasuk Kepala Dinas PUPR dan sejumlah anggota DPRD OKU. Dalam OTT tersebut, tim KPK mengamankan uang tunai sebesar Rp 2,6 miliar.

Wakil Ketua KPK Fitroh Cahyanto mengonfirmasi bahwa uang tersebut terkait dengan dugaan suap. “Rp 2,6 Miliar,” ujar Fitroh ketika dikonfirmasi oleh RRI pada Minggu, 16 Maret 2025.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengonfirmasi bahwa KPK telah melakukan OTT terhadap delapan orang pejabat di Pemkab OKU. Namun, Tessa menyatakan bahwa KPK belum dapat menjelaskan secara rinci mengenai identitas pihak-pihak yang diamankan pada saat itu.

“Benar, KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten OKU, Sumsel,” ujar Tessa Mahardhika.

Berita Terkait

Senam Anak Indonesia Hebat, Panduan Melatih Fisik dan Karakter Sejak Dini
Update Link Cek Info GTK Terbaru untuk Guru dan Tenaga Kependidikan
Suhu Maksimum Harian di Indonesia per 30 Juli 2025, Pangsuang Terpanas dengan 36,5°C
Tol Berlaku Ganjil Genap Mulai Hari Ini untuk Arus Mudik 2025, Ini Daftar Ruasnya!
Macet di Mana-mana! Arus Mudik Lebaran 2025 Mulai Padat, Sistem One Way Dimulai Siang Ini
BMKG Hadirkan Kanal Cuaca Digital Real-Time untuk Mudik Lebaran 2025
Dua Skema Penempatan Guru Sedang Dimatangkan untuk Sekolah Rakyat
Satgas Preventif Polri Kerahkan Personel dan Satwa K9 Amankan Jakarta Saat Lebaran

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 09:44 WIB

Senam Anak Indonesia Hebat, Panduan Melatih Fisik dan Karakter Sejak Dini

Jumat, 19 September 2025 - 09:44 WIB

Update Link Cek Info GTK Terbaru untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

Rabu, 30 Juli 2025 - 16:11 WIB

Suhu Maksimum Harian di Indonesia per 30 Juli 2025, Pangsuang Terpanas dengan 36,5°C

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:50 WIB

Tol Berlaku Ganjil Genap Mulai Hari Ini untuk Arus Mudik 2025, Ini Daftar Ruasnya!

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:24 WIB

Macet di Mana-mana! Arus Mudik Lebaran 2025 Mulai Padat, Sistem One Way Dimulai Siang Ini

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB