Kasus Penelantaran Bayi di Buton Tengah, Sepasang Mahasiswa Diamankan Polisi

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Penelantaran Bayi di Buton Tengah, Sepasang Mahasiswa Diamankan Polisi (Polri)

Kasus Penelantaran Bayi di Buton Tengah, Sepasang Mahasiswa Diamankan Polisi (Polri)

RAGAMUTAMA.COM – Kasus penemuan bayi yang menghebohkan media sosial akhirnya terungkap. Tim gabungan Resmob Polres Buton Tengah, Intelkam Polres Buton, dan Polsek Mawasangka berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga sengaja menelantarkan bayi laki-laki tersebut.

Pelaku diketahui adalah sepasang kekasih berinisial RY (26), warga Desa Tanaliandu, dan SA (27), warga Desa Balabone, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah. Keduanya ditangkap di kediaman masing-masing pada Senin (10/3/2025) pukul 22.40 WITA tanpa perlawanan.

Menurut laporan pihak kepolisian, bayi tersebut merupakan hasil hubungan di luar nikah antara RY dan SA, yang saat itu masih berstatus mahasiswa di salah satu universitas di Kabupaten Kolaka.

Pada Sabtu (8/3/2025), pasangan ini melakukan perjalanan dari Kolaka menuju Buton Tengah sambil membawa bayi mereka yang berusia empat bulan. Dalam perjalanan, mereka berdiskusi tentang nasib bayi tersebut karena takut ketahuan oleh keluarga mereka. Salah satu rencana yang sempat mereka buat adalah merekayasa cerita bahwa bayi itu ditemukan di pinggir jalan di wilayah Kabupaten Bombana. Namun, setelah menghubungi keluarga, mereka disarankan untuk melaporkan temuan bayi tersebut ke pihak kepolisian.

Baca Juga :  Kota Sukabumi Gelar Peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 1446 H di Masjid Agung

Setibanya di Kecamatan Mawasangka, pasangan ini akhirnya memutuskan meninggalkan bayi di depan UPTD Puskesmas Mawasangka sekitar pukul 20.30 WITA, sebelum pulang ke rumah masing-masing.

Tak lama setelah ditemukan, bayi tersebut langsung viral di media sosial, memicu perhatian masyarakat dan kepolisian.

Saat diinterogasi, keduanya mengaku membuang bayi tersebut karena takut diketahui oleh orang tua mereka. Setelah berita penemuan bayi viral, mereka terus mengikuti perkembangan informasi untuk memastikan kondisi bayi mereka tetap aman.

Baca Juga :  Pemkot Bandung Perkuat Program Jumat Bersih untuk Wujudkan Kota yang Lebih Bersih

“Kedua pelaku mengaku ketakutan karena bayi tersebut merupakan hasil hubungan tanpa status yang belum diketahui keluarga. Mereka terus memantau perkembangan berita untuk memastikan kondisi bayi,” ujar Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, AKP Sunarton Hafala.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polres Buton Tengah dan tengah menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 77B jo Pasal 76B UU RI No. 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Jika terbukti bersalah, mereka bisa menghadapi hukuman pidana berat atas tindakan penelantaran anak.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan segala bentuk tindak pidana yang berkaitan dengan perlindungan anak.

Berita Terkait

Kasanga Festival 2025, Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Shuttle Gratis di Denpasar
Mudik Lebaran 2025, Dishub Kota Bandung Siapkan 165 Armada Bus dan Pos Pengamanan di 10 Titik
Persiapan Pengamanan Lebaran, Operasi Ketupat Singgalang 2025 Dimulai di Sumbar
Resmi! Warga Jabar Bebas Tunggakan Pajak Kendaraan, Ini Syarat dan Jadwalnya
Pemuda Ngrampal Dilaporkan Hilang Setelah Memancing di Sungai Bonggo Karangmalang
Upaya Penghijauan di Subang dan Purwakarta: Ribuan Pohon Ditanam untuk Mitigasi Bencana Cuaca Ekstrem
Banjir Melanda Rancaekek, Ribuan Rumah Terendam Akibat Meluapnya Sungai Citarik, Cimande, dan Cikeruh
Rano Karno Tegaskan Tindakan Tegas Terhadap Aksi Premanisme Pengumpulan THR

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:51 WIB

Kasanga Festival 2025, Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Shuttle Gratis di Denpasar

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:51 WIB

Mudik Lebaran 2025, Dishub Kota Bandung Siapkan 165 Armada Bus dan Pos Pengamanan di 10 Titik

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:37 WIB

Persiapan Pengamanan Lebaran, Operasi Ketupat Singgalang 2025 Dimulai di Sumbar

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:39 WIB

Resmi! Warga Jabar Bebas Tunggakan Pajak Kendaraan, Ini Syarat dan Jadwalnya

Senin, 17 Maret 2025 - 12:17 WIB

Pemuda Ngrampal Dilaporkan Hilang Setelah Memancing di Sungai Bonggo Karangmalang

Berita Terbaru

Cara Cek Status Pencairan PIP 2025 dengan Mudah dan Cepat (SobatPIP)

RagamTips

Cara Cek Status Pencairan PIP 2025 dengan Mudah dan Cepat

Kamis, 20 Mar 2025 - 15:51 WIB