Kasus Penelantaran Bayi di Buton Tengah, Sepasang Mahasiswa Diamankan Polisi

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Penelantaran Bayi di Buton Tengah, Sepasang Mahasiswa Diamankan Polisi (Polri)

Kasus Penelantaran Bayi di Buton Tengah, Sepasang Mahasiswa Diamankan Polisi (Polri)

RAGAMUTAMA.COM – Kasus penemuan bayi yang menghebohkan media sosial akhirnya terungkap. Tim gabungan Resmob Polres Buton Tengah, Intelkam Polres Buton, dan Polsek Mawasangka berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga sengaja menelantarkan bayi laki-laki tersebut.

Pelaku diketahui adalah sepasang kekasih berinisial RY (26), warga Desa Tanaliandu, dan SA (27), warga Desa Balabone, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah. Keduanya ditangkap di kediaman masing-masing pada Senin (10/3/2025) pukul 22.40 WITA tanpa perlawanan.

Menurut laporan pihak kepolisian, bayi tersebut merupakan hasil hubungan di luar nikah antara RY dan SA, yang saat itu masih berstatus mahasiswa di salah satu universitas di Kabupaten Kolaka.

Pada Sabtu (8/3/2025), pasangan ini melakukan perjalanan dari Kolaka menuju Buton Tengah sambil membawa bayi mereka yang berusia empat bulan. Dalam perjalanan, mereka berdiskusi tentang nasib bayi tersebut karena takut ketahuan oleh keluarga mereka. Salah satu rencana yang sempat mereka buat adalah merekayasa cerita bahwa bayi itu ditemukan di pinggir jalan di wilayah Kabupaten Bombana. Namun, setelah menghubungi keluarga, mereka disarankan untuk melaporkan temuan bayi tersebut ke pihak kepolisian.

Baca Juga :  Hujan Lebat Guyur Jakarta, 55 RT dan 22 Ruas Jalan Tergenang

Setibanya di Kecamatan Mawasangka, pasangan ini akhirnya memutuskan meninggalkan bayi di depan UPTD Puskesmas Mawasangka sekitar pukul 20.30 WITA, sebelum pulang ke rumah masing-masing.

Tak lama setelah ditemukan, bayi tersebut langsung viral di media sosial, memicu perhatian masyarakat dan kepolisian.

Saat diinterogasi, keduanya mengaku membuang bayi tersebut karena takut diketahui oleh orang tua mereka. Setelah berita penemuan bayi viral, mereka terus mengikuti perkembangan informasi untuk memastikan kondisi bayi mereka tetap aman.

Baca Juga :  Pemkab Cirebon Tangani Banjir dan Pulihkan Wilayah Terdampak

“Kedua pelaku mengaku ketakutan karena bayi tersebut merupakan hasil hubungan tanpa status yang belum diketahui keluarga. Mereka terus memantau perkembangan berita untuk memastikan kondisi bayi,” ujar Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, AKP Sunarton Hafala.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polres Buton Tengah dan tengah menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 77B jo Pasal 76B UU RI No. 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Jika terbukti bersalah, mereka bisa menghadapi hukuman pidana berat atas tindakan penelantaran anak.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan segala bentuk tindak pidana yang berkaitan dengan perlindungan anak.

Berita Terkait

Gagal Jual Hasil Jambretan, Pria di Tangerang Terciduk Saat Bongkar Pola Kunci HP
Beras Bermerek Premium Ternyata Oplosan, Polisi Bongkar Penipuan di Balikpapan
Polresta Cirebon Tangkap Pria Pengedar Obat Keras Ilegal, 509 Butir Disita
Pelaku Begal Sadis di Cipacing yang Lukai Pengendara Akhirnya Ditangkap Polisi
Reaktivasi Jalur Kereta Api Garut – Cikajang Picu Protes Warga Sekitar
Puluhan Siswa Cianjur Diduga Keracunan MBG, BGN Tunggu Hasil Lab!
Panen Perdana Metode IPHA di Indramayu Sukses Hasilkan 11 Ton per Hektare, Hemat Air dan Biaya Produksi
Pemkot Bandung Genjot Strategi Tanggulangi Lonjakan Sampah Pascalebaran

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 16:22 WIB

Gagal Jual Hasil Jambretan, Pria di Tangerang Terciduk Saat Bongkar Pola Kunci HP

Sabtu, 26 Juli 2025 - 15:53 WIB

Beras Bermerek Premium Ternyata Oplosan, Polisi Bongkar Penipuan di Balikpapan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 15:53 WIB

Polresta Cirebon Tangkap Pria Pengedar Obat Keras Ilegal, 509 Butir Disita

Sabtu, 26 Juli 2025 - 15:53 WIB

Pelaku Begal Sadis di Cipacing yang Lukai Pengendara Akhirnya Ditangkap Polisi

Jumat, 25 April 2025 - 18:52 WIB

Reaktivasi Jalur Kereta Api Garut – Cikajang Picu Protes Warga Sekitar

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

KA Argo Bromo Anggrek Anjlok di Subang: 281 Penumpang Selamat!

Jumat, 1 Agu 2025 - 21:36 WIB