Kasus Laptop, Kejagung Usut Wewenang Eks Stafsus Nadiem?

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 12 Juni 2025 - 02:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejagung Perketat Penyelidikan, Peran Staf Khusus Nadiem Makarim dalam Pengadaan Laptop Kemendikbudristek Terus Didalami

Kejaksaan Agung (Kejagung) secara intensif mendalami peran krusial serta kewenangan mantan staf khusus (stafsus) eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim, dalam pusaran kasus dugaan korupsi pengadaan laptop di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Penyelidikan ini menyusul pemeriksaan maraton terhadap tiga eks stafsus Nadiem.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar, penyelidik Jampidsus berfokus pada analisis teknis dan saran-saran yang mungkin diberikan oleh para staf khusus. “Sebagai staf khusus, mereka sangat terkait dengan analisis-analisis teknis. Kan staf khusus itu memberikan saran-saran, memberikan pandangan-pandangan,” terang Harli Siregar kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, pada Rabu (11/6). Ia menambahkan, penyidik ingin memahami secara mendalam “apa kaitan antara kedudukan posisi mereka sebagai staf khusus dengan proses pengadaan Chromebook ini.”

Tiga individu yang menjadi sorotan Kejagung adalah Fiona Handayani, Jurist Tan, dan Ibrahim Arief. Dari ketiganya, penyidik baru berhasil memeriksa Fiona Handayani sebagai saksi pada Selasa (10/6). Pemeriksaan Fiona berlangsung hampir 12 jam dan menurut kuasa hukumnya, Indra Haposan Sihombing, proses ini belum usai dan akan dilanjutkan pada Jumat (13/6). Fiona sendiri memilih untuk tidak memberikan komentar pasca-pemeriksaan, menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukumnya.

Baca Juga :  Trump Batalkan Tarif Impor, Gedung Putih Siap Ajukan Banding Resmi

Sementara itu, Stafsus Jurist Tan yang seharusnya diperiksa pada Rabu (11/6) tidak hadir dan mengajukan penundaan hingga Selasa (17/6) mendatang. Adapun Ibrahim Arief dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Kamis (12/6). Ketiganya dianggap perlu diperiksa secara intensif oleh penyidik untuk menggali lebih jauh mengenai proses pengadaan tersebut.

Harli Siregar menekankan pentingnya pendalaman ini, termasuk untuk mengidentifikasi apakah ada peran para stafsus dalam memberikan saran atau pandangan yang memengaruhi proses pengadaan laptop tersebut. “Apakah staf khusus itu berwenang dalam proses pengadaan? Bukankah dalam proses pengadaan ada yang disebut dengan pengurus pengadaan? Lalu, kalau misalnya para staf khusus ini memberikan saran, memberikan pandangan, nah dalam konteks apa?” tanya Harli. Ia menegaskan, pendalaman ini krusial untuk menemukan pihak-pihak yang patut dimintai pertanggungjawaban.

Baca Juga :  Susul Ahmad Luthfi, Wagub Jateng Taj Yasin Ikuti Retreat di Akmil

Fiona, Jurist, dan Ibrahim, yang sebelumnya kediamannya telah digeledah Kejagung, juga sempat mangkir dari panggilan pemeriksaan pada pekan sebelumnya. Akibat ketidakhadiran tersebut, Kejagung telah melakukan pencegahan agar mereka tidak bepergian ke luar negeri.

Dalam kasus ini, Kejagung menduga kuat telah terjadi praktik korupsi dalam proyek pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek yang bernilai fantastis, mencapai Rp 9,9 triliun. Proyek ini dinilai bermasalah dan diduga kuat menyebabkan kerugian negara yang signifikan. Meski demikian, hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini, dan perhitungan pasti mengenai kerugian negara masih terus dilakukan.

Menanggapi kasus ini, Nadiem Makarim, eks Mendikbudristek, sebelumnya telah angkat bicara. Ia menyatakan bahwa pengadaan laptop tersebut bertujuan untuk memitigasi *learning loss* yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19. Nadiem juga menegaskan bahwa proyek ini dikerjakan dengan penuh transparansi dan telah didampingi oleh berbagai pihak, termasuk Jamdatun Kejagung.

Berita Terkait

Prabowo Ditelepon Trump, Apa yang Dibicarakan? Ini Bocorannya!
Prabowo Bentuk Badan Otorita Tanggul Laut Jawa, Banjir Rob Teratasi?
Wakapolri Pensiun, Incaran Jabatan Pengganti Memanas!
Ijazah Jokowi Diragukan Roy Suryo, Kapolri Buka Suara!
Prabowo Tegaskan: Tidak Ada Reshuffle Kabinet Indonesia Maju?
UGM Kritik Izin Nikel Raja Ampat, Diskriminasi Lingkungan?
Prabowo Naikkan Gaji Hakim Junior 280%, Cek Rinciannya!
Ahok Diperiksa Polisi, Terkait APBD DKI Jakarta 2015

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 09:02 WIB

Prabowo Ditelepon Trump, Apa yang Dibicarakan? Ini Bocorannya!

Jumat, 13 Juni 2025 - 07:22 WIB

Prabowo Bentuk Badan Otorita Tanggul Laut Jawa, Banjir Rob Teratasi?

Jumat, 13 Juni 2025 - 06:47 WIB

Wakapolri Pensiun, Incaran Jabatan Pengganti Memanas!

Kamis, 12 Juni 2025 - 22:52 WIB

Ijazah Jokowi Diragukan Roy Suryo, Kapolri Buka Suara!

Kamis, 12 Juni 2025 - 20:07 WIB

Prabowo Tegaskan: Tidak Ada Reshuffle Kabinet Indonesia Maju?

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Tragedi Air India: 241 Tewas, Keajaiban Satu Orang Selamat

Jumat, 13 Jun 2025 - 08:57 WIB

Cara Nonton Drama China Kembalinya Manusia Abadi Sub Indo

Hiburan

Cara Nonton Drama China Kembalinya Manusia Abadi Sub Indo

Jumat, 13 Jun 2025 - 08:32 WIB