Kasus Korupsi Kredit: Kejagung Tangkap Paksa Dirut Sritex, Iwan Lukito

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – Tim penyidik dari Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penjemputan paksa terhadap Direktur Utama PT Sritex, Iwan Lukito. Langkah ini diduga kuat berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit kepada PT Sritex.

Kepastian mengenai penjemputan paksa Iwan Lukito ini dikonfirmasi langsung oleh Jampidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah. “Betul, kami telah melakukan penjemputan,” ungkapnya singkat kepada para jurnalis melalui pesan singkat.

Febrie menjelaskan lebih lanjut bahwa penjemputan paksa terhadap Iwan Lukito berlangsung pada hari Selasa (20/5) malam. “Yang bersangkutan diamankan di Solo pada malam hari,” jelas mantan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tersebut.

Baca Juga :  Terungkap: Fakta Mengejutkan di Balik Penangkapan Jonathan Frizzy!

Meskipun demikian, Febrie belum memberikan detail spesifik mengenai kaitan penangkapan ini dengan kasus apa. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Kejagung tengah fokus mendalami dugaan korupsi dalam proses pemberian kredit kepada perusahaan tekstil terkemuka, PT Sritex.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap beberapa bank terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit PT Sritex. Akan tetapi, proses pemeriksaan ini masih dalam tahap awal dan bersifat umum. Tujuan permintaan keterangan dari sejumlah bank tersebut adalah untuk mengumpulkan fakta-fakta yang relevan guna mengungkap potensi adanya tindakan melawan hukum yang berakibat pada kerugian keuangan negara.

Baca Juga :  Mengungkap Skandal Dana BOS,Kepala Sekolah SMP Negeri Santai Tilap Rp1,8 Miliar Bersama Bendahara

Berita Terkait

Notaris Bekasi Tewas di Sungai Citarum, Dua Pelaku Ditangkap
Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan dengan Modus Love Scamming
Susanti: Emak-Emak Loyal Bolak Balik Pengadilan Demi Tom Lembong
Tom Lembong Terancam 7 Tahun Penjara: Kasus Korupsi Impor Gula!
Tom Lembong Terancam 7 Tahun Penjara: Kasus Apa?
Diddy Bebas! Skandal Pemerasan & Seks: Kesaksian Mantan Staf Terungkap
Azis Gagap Ogah Bertemu Andre Taulany? Insiden Pistol Berdarah Terungkap!
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat? MA Pangkas Hukuman!

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 00:53 WIB

Notaris Bekasi Tewas di Sungai Citarum, Dua Pelaku Ditangkap

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:23 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan dengan Modus Love Scamming

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:41 WIB

Susanti: Emak-Emak Loyal Bolak Balik Pengadilan Demi Tom Lembong

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:28 WIB

Tom Lembong Terancam 7 Tahun Penjara: Kasus Korupsi Impor Gula!

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:05 WIB

Tom Lembong Terancam 7 Tahun Penjara: Kasus Apa?

Berita Terbaru

entertainment

Rekomendasi Tayangan Disney+ Hotstar Selain The Bear Season 4

Minggu, 6 Jul 2025 - 13:28 WIB

entertainment

7 Film dan Serial Terbaru Prime Video Tayang Juli 2025

Minggu, 6 Jul 2025 - 13:23 WIB