Polda Metro Jaya Ambil Alih Seluruh Laporan Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
Jakarta – Polda Metro Jaya resmi mengambil alih seluruh laporan terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo. Langkah ini dilakukan untuk memusatkan dan mempermudah proses penyelidikan yang sebelumnya tersebar di beberapa Kepolisian Resor.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, pada Kamis, 12 Juni 2025, mengungkapkan bahwa total ada empat Polres yang telah melimpahkan perkara tersebut, termasuk salah satunya Polres Jakarta Selatan. “Pelimpahan perkara dari beberapa laporan di Polres tersebut dilakukan untuk mempermudah proses penyelidikan,” jelas Ade Ary. Ia menambahkan, keputusan ini diambil karena rangkaian peristiwa yang didalami memiliki kesamaan substansi, yakni terkait penghasutan dan penyebaran berita bohong.
Kini, penanganan seluruh laporan kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi akan sepenuhnya ditangani oleh Sub Direktorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Polda Metro Jaya. “Seluruh pemeriksaan selanjutnya akan dilakukan di Subdit Kamneg Polda Metro Jaya,” imbuh Ade Ary.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya sendiri telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga anggota organisasi advokat Peradi Bersatu, yaitu Ade Darmawan, Wicanders, dan Lechumanan, pada Rabu, 11 Mei 2025. Ketiga orang tersebut diketahui merupakan pihak yang melaporkan Roy Suryo, Rismon Sianipar, Rizal Fadillah, dan Tifauzia Tyassuma ke Polres Metro Jakarta Selatan, atas dugaan penghasutan terkait isu ijazah palsu Jokowi.
Selain laporan dari masyarakat, kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi juga ditangani oleh Polda Metro Jaya berdasarkan laporan langsung dari Joko Widodo. Jokowi sendiri melaporkan kasus ini karena merasa pernyataan sejumlah pihak mengenai keaslian ijazahnya telah memfitnah dan mencemarkan nama baiknya.
Mengenai laporan langsung dari Presiden Jokowi, Ade Ary Syam Indradi menjelaskan pada Selasa, 3 Juni 2025, bahwa proses penyelidikan masih dalam tahap pendalaman. “Proses pendalaman ini membutuhkan waktu, kecermatan, ketelitian, jadi tim penyelidik masih terus mengumpulkan fakta-fakta guna mendapat cerita yang utuh dan lengkap yang telah mengkonfirmasi dari semua pihak,” pungkas Ade Ary, menegaskan keseriusan Polda dalam mengungkap kasus yang menjadi sorotan publik ini.
Kontribusi penulisan oleh Oyuk Ivani Siagian.