Kapolri Ungkap Strategi Jitu Berantas Judi Online, 1.271 Kasus Ditangani!

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – , Jakarta – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan bahwa satuan tugas pemberantasan judi online telah berhasil menindak 1.271 perkara sejak dibentuk pada 4 November 2024. Gugus tugas ini melibatkan sinergi dari 22 kementerian dan lembaga, termasuk peran penting Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Kami telah menangani sebanyak 1.271 kasus, dan saat ini terdapat 1.456 individu yang telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka,” jelas Kapolri pada acara Program Mentoring Berbasis Risiko (Promensisko) yang diselenggarakan di Gedung PPATK, Jakarta, pada Kamis, 8 Mei 2025.

Baca Juga :  Paula Verhoeven Dianjurkan Laporkan Penyebar Isu Cerai dan HIV

Dalam kolaborasi erat dengan PPATK, Polri telah berhasil memblokir 895 rekening yang menyimpan aset senilai kurang lebih Rp133,5 miliar. Selain itu, aparat juga telah menyita 4.820 rekening dengan total nilai mencapai Rp328,78 miliar, serta obligasi dengan nilai Rp276,5 miliar.

Kapolri menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada seluruh jajaran PPATK dan personel kepolisian yang telah berhasil menangkap para pelaku judi online (judol) serta melakukan pemblokiran terhadap sejumlah rekening yang terkait.

Menurut penuturannya, saat ini terdapat ancaman serius dari aktivitas judol yang dilakukan oleh kelompok yang berasal dari negara-negara yang sebelumnya jarang beroperasi di Indonesia, seperti Tiongkok.

Baca Juga :  Nikita Mirzani Resmi Tersangka Dugaan Pemerasan Reza Gladys,Ditemukan Bukti Transfer

“Aktivitas tersebut masuk dari Tiongkok, dengan deposit awal yang kecil sehingga hampir seluruh lapisan masyarakat memiliki akses untuk masuk dan bermain. Modus operandinya pun sangat canggih,” ungkapnya.

Sigit menambahkan, “Kelompok ini berupaya menyamar seolah-olah bergerak di bidang IT, dengan tujuan menarik minat masyarakat untuk bergabung, padahal ujungnya adalah terlibat dalam permainan judi online.”

Pilihan Editor: Mengapa Judi Online Sulit Diberantas: Cerita Para Operator

Berita Terkait

Korupsi e-KTP: Selain Novanto, Siapa Lagi Terpidana Lainnya?
Setya Novanto Bebas! Mantan Napi Korupsi Sukamiskin Hirup Udara Bebas
Uang Dikembalikan, Kasus Korupsi DJKA Bupati Pati Tetap Lanjut!
Kim Keon-hee Ditangkap! Skandal Manipulasi Saham Guncang Korsel
Kopda Bazarsah: Vonis Mati dan Pemecatan dari TNI Ditegaskan!
Kopda Bazarsyah Divonis Mati: Pengadilan Militer Palembang Jatuhkan Hukuman
Prada Lucky Tewas: 20 Anggota TNI Jadi Tersangka, Panglima Turun Tangan!
NasDem Geram: TNI Harus Usut Tuntas Penganiayaan Prada Lucky!

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 16:00 WIB

Korupsi e-KTP: Selain Novanto, Siapa Lagi Terpidana Lainnya?

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:51 WIB

Setya Novanto Bebas! Mantan Napi Korupsi Sukamiskin Hirup Udara Bebas

Jumat, 15 Agustus 2025 - 06:55 WIB

Uang Dikembalikan, Kasus Korupsi DJKA Bupati Pati Tetap Lanjut!

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:31 WIB

Kim Keon-hee Ditangkap! Skandal Manipulasi Saham Guncang Korsel

Senin, 11 Agustus 2025 - 20:54 WIB

Kopda Bazarsah: Vonis Mati dan Pemecatan dari TNI Ditegaskan!

Berita Terbaru

Uncategorized

HUT RI ke-80 Mendunia: Belanda-UEA Meriah, Ada Kluivert & Pastoor!

Senin, 18 Agu 2025 - 17:38 WIB

entertainment

Terence Stamp, Jenderal Zod Superman, Meninggal Dunia: Kenangan Abadi

Senin, 18 Agu 2025 - 17:31 WIB

Uncategorized

Akhirnya! Negara Terakhir Tanpa Tim Sepak Bola Resmi Berlaga

Senin, 18 Agu 2025 - 15:32 WIB