PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tengah gencar merealisasikan pembentukan 1.432 Koperasi Merah Putih yang tersebar di seluruh pelosok desa dan kelurahan. Sebagai langkah awal yang signifikan, sebanyak 68 koperasi direncanakan akan diresmikan bersamaan dengan perayaan HUT ke-68 Provinsi Kalteng.
Inisiatif ini merupakan bagian integral dari upaya percepatan program strategis nasional, yang berfokus pada penguatan fondasi ekonomi kerakyatan mulai dari tingkat akar rumput. Dengan mendirikan koperasi yang berorientasi pada komunitas, pemerintah daerah berupaya menstimulasi lahirnya ekosistem bisnis yang produktif dan berkelanjutan di wilayah pedesaan.
Tatang Yuliyono, Deputi Tata Niaga Pangan dan Distribusi Pangan Kementerian Koordinator (Kemenko) Pangan, yang hadir langsung dalam Musyawarah Kelurahan Khusus (Muskelsus) Merah Putih di Kelurahan Palangka, menyampaikan apresiasinya terhadap proses pembentukan koperasi yang dinilai berjalan lancar dan sesuai dengan panduan teknis yang telah ditetapkan.
“Prosesnya berjalan dengan baik dan terstruktur. Tahap akhirnya adalah penerbitan berita acara, yang kemudian akan diserahkan kepada notaris. Selanjutnya, data akan diunggah ke sistem Administrasi Hukum Umum. Acara besok juga akan dihadiri oleh Bapak Menko, dan kita akan mengevaluasi hasilnya, apakah Surat Keputusan (SK) izin Koperasi Merah Putih dapat diterbitkan. Insya Allah, akan terbit,” ungkap Tatang pada hari Rabu (21/5).
Beliau menekankan bahwa Koperasi Merah Putih adalah implementasi strategis dari arahan Presiden RI Prabowo Subianto, yang bertujuan membangun perekonomian nasional dari tingkat desa dan kelurahan. “Presiden secara tegas menyatakan bahwa kita harus membangun ekonomi Indonesia dari desa. Kehadiran koperasi ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem ekonomi yang kokoh dan berkelanjutan,” imbuhnya.
Menurut Tatang, koperasi ini akan mengembangkan beragam unit usaha yang telah ditetapkan oleh Presiden, antara lain penyediaan sembako, layanan klinik, apotek, fasilitas penyimpanan makanan (food storage), layanan simpan pinjam, distribusi logistik, serta pengelolaan barang-barang kebutuhan masyarakat seperti minyak goreng rakyat, elpiji, dan pupuk bersubsidi.
“Diharapkan keuntungan yang diperoleh koperasi akan didistribusikan kembali kepada masyarakat sekitar, baik warga kelurahan maupun desa. Tujuan utamanya adalah mewujudkan kesejahteraan dan mendorong pertumbuhan ekonomi dari lapisan paling bawah,” jelasnya.
Tatang juga menambahkan bahwa desain Koperasi Merah Putih sangat fleksibel dan dapat disesuaikan dengan potensi lokal yang ada. “Sebagai contoh, jika terdapat potensi plasma, maka keputusan mengenai jenis usaha yang paling menguntungkan akan dikembalikan kepada pengurus koperasi. Skala operasinya kecil, sehingga dapat disesuaikan dengan potensi unik yang dimiliki oleh setiap desa atau kelurahan,” terangnya lebih lanjut.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalteng, Rahmawati, menyampaikan bahwa hingga pertengahan Mei 2025, sebanyak 659 desa/kelurahan dari total target 1.432 di Kalteng telah mendapatkan sosialisasi. Selain itu, 68 koperasi akan mengikuti uji coba pengesahan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), yang akan dilaksanakan bertepatan dengan peringatan HUT Provinsi Kalteng ke-68.
“Dari total 1.432 desa dan kelurahan yang menjadi sasaran program, saat ini 659 desa/kelurahan telah tersosialisasi. Sebanyak 268 desa/kelurahan telah memasuki tahap mandatory declare (musyawarah desa khusus), dan 218 desa/kelurahan lainnya sedang dalam proses pengurusan di notaris,” paparnya.
Rahmawati menambahkan bahwa potensi ekonomi desa-desa di Kalteng sangatlah besar, terutama di sektor industri rumahan yang menghasilkan makanan khas dan kerajinan lokal. “Melalui Koperasi Merah Putih, potensi ini dapat dikelola secara lebih profesional dan memberikan dampak positif secara langsung bagi masyarakat,” tegasnya. (hfz)