Kak Seto Ungkap Lemahnya Edukasi Pemkab Soal Pernikahan Anak di Lombok

- Penulis

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pernikahan anak kembali menjadi sorotan setelah kasus di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), viral di media sosial. Pasangan tersebut adalah SY (15) dari Desa Sukaraja, Kecamatan Praya Timur, dan SR (17) dari Desa Braim, Kecamatan Praya Tengah.

Kak Seto Mulyadi, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), menyorot lemahnya edukasi pemerintah daerah dan tokoh masyarakat setempat mengenai bahaya pernikahan anak di NTB sebagai salah satu penyebab utama.

“Edukasi tentang larangan menikah anak masih lemah,” tegas Seto di Denpasar, Bali, Rabu (28/5).

Ia menekankan perlunya pendekatan kepada tokoh adat dan masyarakat agar mereka dapat menerima dan menerapkan pemahaman modern tentang dampak negatif pernikahan dini.

Upaya edukasi ini diharapkan mampu memberantas praktik kawin culik yang masih terjadi di NTB, terlebih mengingat adanya Perda Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pencegahan Perkawinan Anak.

Pemerintah telah menetapkan usia minimal menikah 19 tahun. Lebih lanjut, UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual mengategorikan pemaksaan perkawinan anak sebagai bentuk kekerasan seksual.

“Pemerintah harus tegas berkomunikasi dengan para tokoh adat, bahwa adat istiadat yang bertentangan dengan perkembangan zaman dan merugikan kesehatan serta masa depan anak perlu diubah,” tegasnya.

“Tidak boleh hanya berpegang pada adat lalu membiarkannya. Ini ironis, mengingat beberapa kabupaten/kota telah dinyatakan layak anak namun masih rentan terhadap pelanggaran dan pembiaran pernikahan anak,” tambahnya.

Edukasi tentang bahaya pernikahan dini juga krusial bagi anak-anak agar mereka terhindar dari jebakan pernikahan usia muda. Risiko pernikahan dini meliputi kerentanan terhadap kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kematian ibu melahirkan, bayi stunting, dan lain sebagainya.

“Anak-anak juga harus berani menolak pernikahan dini melalui forum anak dan menyuarakannya kepada teman sebaya,” ujarnya.

Seto mengakui bahwa aktivis anak seringkali mendapat kecaman dari warga karena mengedukasi atau mencegah pernikahan anak. Ia menekankan perlunya komitmen pemerintah untuk menjadikan NTB sebagai kota ramah anak.

“Pemerintah harus berdialog dengan tokoh adat agar anak-anak di Lombok Tengah memiliki kesempatan untuk menjadi pemimpin dan tokoh di bidangnya, dengan memastikan mereka sehat, tidak stunting, terhindar dari perceraian dini, dan sebagainya,” jelasnya.

Menanggapi hal ini, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram telah melaporkan orang tua dan penghulu ke Polres Lombok Tengah pada Sabtu (24/5). UU Pernikahan menetapkan batas usia minimal menikah 19 tahun.

“Kami dari LPA Kota Mataram telah melaporkan kasus perkawinan anak di Lombok Tengah,” kata Ketua LPA Kota Mataram, Joko Jumadi, seperti dikutip Antara, Senin (26/5).

Di Lombok, praktik Merarik Kodek, yaitu pernikahan dini dengan cara menculik gadis di bawah umur, masih terjadi akibat tekanan sosial dan ekonomi.

Berita Terkait

Azizah Salsha & Arhan: 2 Tahun Pernikahan, Kontroversi Apa Saja?
Demo DPR 25 Agustus 2025: Tuntutan Apa yang Bakal Disuarakan?
Demo DPR 25 Agustus: Mahasiswa Tagih RUU, Ojol Jerit Ekonomi!
Acosta Selamat dari Maut! MotoGP Hungaria 2025 Mengerikan
MU Imbang Lawan Fulham: Penalti Gagal Bruno Fernandes Jadi Sorotan!
Marquez Tak Terbendung! Hasil MotoGP Hungaria 2025 & Klasemen Terbaru
Gibran Soal Gerbong Perokok: Setuju atau Tidak? Ini Jawaban Tegasnya!
Y-Connect Yamaha Dicopot: Aman? Risiko? Pertimbangan Penting!

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Azizah Salsha & Arhan: 2 Tahun Pernikahan, Kontroversi Apa Saja?

Senin, 25 Agustus 2025 - 15:18 WIB

Demo DPR 25 Agustus 2025: Tuntutan Apa yang Bakal Disuarakan?

Senin, 25 Agustus 2025 - 14:01 WIB

Demo DPR 25 Agustus: Mahasiswa Tagih RUU, Ojol Jerit Ekonomi!

Senin, 25 Agustus 2025 - 13:19 WIB

Acosta Selamat dari Maut! MotoGP Hungaria 2025 Mengerikan

Senin, 25 Agustus 2025 - 11:41 WIB

MU Imbang Lawan Fulham: Penalti Gagal Bruno Fernandes Jadi Sorotan!

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB