Kadin: Regulasi Logistik Baru Pacu Ekonomi Digital Indonesia

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 17 Mei 2025 - 00:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – , Jakarta – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menegaskan bahwa sektor logistik dan pos kini melampaui fungsi pengiriman barang semata, dan telah bertransformasi menjadi fondasi krusial bagi perkembangan ekonomi digital. Pernyataan ini disampaikan seiring dengan lonjakan transaksi e-commerce di Indonesia, yang mencapai angka fantastis Rp 533 triliun pada tahun 2023.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Carmelita Hartoto, menjelaskan bahwa pertumbuhan pesat ini juga diiringi oleh peningkatan signifikan jumlah pelaku usaha, yakni sebesar 27,4 persen secara tahunan.

“Angka ini memperlihatkan peluang besar yang terbuka luas, namun sekaligus menghadirkan tantangan untuk memastikan sistem logistik kita semakin efisien dan mampu menjawab kebutuhan pertumbuhan yang ada,” ungkap Carmelita saat ditemui di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital pada hari Jumat, 16 Mei 2025.

Sebelumnya, pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), telah menerbitkan Peraturan Menteri Komdigi Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos dan Logistik. Salah satu tujuan utama dari penerbitan regulasi ini adalah untuk memperkuat industri logistik nasional, termasuk memperluas akses layanan hingga ke wilayah-wilayah terpencil.

Menurut Carmelita, regulasi tersebut merupakan jawaban atas kebutuhan mendesak akan standar layanan pos komersial yang terintegrasi dan terharmonisasi. Aturan ini, lanjutnya, sekaligus mengisi kekosongan hukum yang selama ini dirasakan di sektor tersebut.

Baca Juga :  Penutupan Wall Street Jumat (14/): Dow dan S&P 500 Turun, Nasdaq Menguat

Dia menyoroti bahwa tantangan yang dihadapi industri logistik saat ini sangat kompleks. Sebagian besar layanan masih terkonsentrasi di Pulau Jawa. Selain itu, adopsi teknologi digital belum merata, dan terjadi kompetisi tarif yang kurang sehat antar pelaku usaha. Kondisi ini seringkali menghambat terciptanya industri yang kuat dan berdaya saing.

“Regulasi ini memberikan arahan yang jelas melalui konsolidasi industri, peningkatan efisiensi operasional, standarisasi layanan, serta perluasan jangkauan pengiriman hingga ke seluruh pelosok negeri,” jelasnya.

Oleh karena itu, Carmelita memandang hadirnya aturan baru ini sebagai momentum strategis untuk mendorong kolaborasi lintas sektor dalam membangun sistem logistik nasional yang kokoh dan inklusif. “Kami mengajak seluruh anggota Kadin untuk aktif berdialog, berbagi pengalaman, dan menjalin kerja sama erat dengan pemerintah demi menciptakan industri logistik yang sehat dan mendukung pertumbuhan ekonomi digital,” kata Carmelita.

Dia juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras Kementerian Komunikasi dan Digital dalam menyusun regulasi ini. Kadin, ditegaskannya, siap menjadi mitra kolaboratif dalam mewujudkan sistem distribusi nasional yang efisien dan berkelanjutan.

Baca Juga :  JP Morgan Ungkap: Tarif Trump Ancam Resesi Ekonomi Global!

Sebelumnya, Menteri Komdigi Meutya Hafid menyampaikan bahwa peraturan ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk membangun sistem distribusi yang merata dan inklusif di seluruh wilayah Indonesia. “Industri pos dan logistik bukan sekadar tentang mengirim barang, tetapi juga tentang mengirimkan harapan, mempererat konektivitas, dan membuka peluang ekonomi yang lebih luas,” ujar Meutya di kantornya, Jumat, 16 Mei 2025.

Dia menjelaskan bahwa peraturan ini memuat sejumlah kebijakan kunci yang secara langsung mendukung pertumbuhan industri logistik di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar). “Oleh karena itu, daerah terpencil harus menjadi bagian integral dari ekosistem ini,” tegasnya.

Politikus dari partai Golkar ini memaparkan beberapa tujuan penting yang diatur dalam regulasi tersebut. Pertama, pemerintah menargetkan perluasan jangkauan layanan logistik secara kolaboratif dalam kurun waktu 1,5 tahun ke depan.

Meutya menyampaikan bahwa, melalui kerja sama yang solid antar pelaku industri, layanan logistik diharapkan dapat menjangkau setidaknya 50 persen provinsi di Indonesia. Meutya menegaskan bahwa langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah terhadap prinsip inklusivitas layanan logistik.

Pilihan Editor: Bagaimana Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie Akhirnya Berdamai di Kadin

Berita Terkait

Wall Street Melemah Tipis, Investor Optimis Sambut Kenaikan Mingguan
BI Umumkan: Dana Asing Masuk RI Rp4,14 Triliun!
Investor Asing Kembali Aktif: Saham Pilihan Akhir Pekan Ini!
Waspada! Daftar Saham yang Diobral Asing Jumat Lalu
ACES Targetkan 30 Gerai Azko: Peluang Ekspansi 2025?
Rana Precious Metal Gandeng Peruri Rilis Noor Dinar dan Emas Batangan
SGRO Bagikan Dividen Rp 330: Kinerja Solid 2024 Dihargai!
Transaksi QRIS dan BI-Fast di Bank Meningkat Pesat: Analisis Lengkap

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 03:03 WIB

Wall Street Melemah Tipis, Investor Optimis Sambut Kenaikan Mingguan

Sabtu, 17 Mei 2025 - 00:43 WIB

BI Umumkan: Dana Asing Masuk RI Rp4,14 Triliun!

Sabtu, 17 Mei 2025 - 00:15 WIB

Kadin: Regulasi Logistik Baru Pacu Ekonomi Digital Indonesia

Jumat, 16 Mei 2025 - 23:59 WIB

Investor Asing Kembali Aktif: Saham Pilihan Akhir Pekan Ini!

Jumat, 16 Mei 2025 - 23:39 WIB

Waspada! Daftar Saham yang Diobral Asing Jumat Lalu

Berita Terbaru

technology

ASUS Vivobook S14: 5 Alasan Kenapa Laptop AI Ini Pilihan Terbaik

Sabtu, 17 Mei 2025 - 07:07 WIB