Kadin: Regulasi Logistik Baru Pacu Ekonomi Digital Indonesia

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 17 Mei 2025 - 00:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – , Jakarta – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menegaskan bahwa sektor logistik dan pos kini melampaui fungsi pengiriman barang semata, dan telah bertransformasi menjadi fondasi krusial bagi perkembangan ekonomi digital. Pernyataan ini disampaikan seiring dengan lonjakan transaksi e-commerce di Indonesia, yang mencapai angka fantastis Rp 533 triliun pada tahun 2023.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Carmelita Hartoto, menjelaskan bahwa pertumbuhan pesat ini juga diiringi oleh peningkatan signifikan jumlah pelaku usaha, yakni sebesar 27,4 persen secara tahunan.

“Angka ini memperlihatkan peluang besar yang terbuka luas, namun sekaligus menghadirkan tantangan untuk memastikan sistem logistik kita semakin efisien dan mampu menjawab kebutuhan pertumbuhan yang ada,” ungkap Carmelita saat ditemui di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital pada hari Jumat, 16 Mei 2025.

Sebelumnya, pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), telah menerbitkan Peraturan Menteri Komdigi Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos dan Logistik. Salah satu tujuan utama dari penerbitan regulasi ini adalah untuk memperkuat industri logistik nasional, termasuk memperluas akses layanan hingga ke wilayah-wilayah terpencil.

Menurut Carmelita, regulasi tersebut merupakan jawaban atas kebutuhan mendesak akan standar layanan pos komersial yang terintegrasi dan terharmonisasi. Aturan ini, lanjutnya, sekaligus mengisi kekosongan hukum yang selama ini dirasakan di sektor tersebut.

Baca Juga :  TLKM & BBRI Diborong Asing, Saham Apa Lagi yang Potensial?

Dia menyoroti bahwa tantangan yang dihadapi industri logistik saat ini sangat kompleks. Sebagian besar layanan masih terkonsentrasi di Pulau Jawa. Selain itu, adopsi teknologi digital belum merata, dan terjadi kompetisi tarif yang kurang sehat antar pelaku usaha. Kondisi ini seringkali menghambat terciptanya industri yang kuat dan berdaya saing.

“Regulasi ini memberikan arahan yang jelas melalui konsolidasi industri, peningkatan efisiensi operasional, standarisasi layanan, serta perluasan jangkauan pengiriman hingga ke seluruh pelosok negeri,” jelasnya.

Oleh karena itu, Carmelita memandang hadirnya aturan baru ini sebagai momentum strategis untuk mendorong kolaborasi lintas sektor dalam membangun sistem logistik nasional yang kokoh dan inklusif. “Kami mengajak seluruh anggota Kadin untuk aktif berdialog, berbagi pengalaman, dan menjalin kerja sama erat dengan pemerintah demi menciptakan industri logistik yang sehat dan mendukung pertumbuhan ekonomi digital,” kata Carmelita.

Dia juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras Kementerian Komunikasi dan Digital dalam menyusun regulasi ini. Kadin, ditegaskannya, siap menjadi mitra kolaboratif dalam mewujudkan sistem distribusi nasional yang efisien dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Tarif Trump Ditunda: Peluang Emas Investasi Saham Bank BUMN?

Sebelumnya, Menteri Komdigi Meutya Hafid menyampaikan bahwa peraturan ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk membangun sistem distribusi yang merata dan inklusif di seluruh wilayah Indonesia. “Industri pos dan logistik bukan sekadar tentang mengirim barang, tetapi juga tentang mengirimkan harapan, mempererat konektivitas, dan membuka peluang ekonomi yang lebih luas,” ujar Meutya di kantornya, Jumat, 16 Mei 2025.

Dia menjelaskan bahwa peraturan ini memuat sejumlah kebijakan kunci yang secara langsung mendukung pertumbuhan industri logistik di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar). “Oleh karena itu, daerah terpencil harus menjadi bagian integral dari ekosistem ini,” tegasnya.

Politikus dari partai Golkar ini memaparkan beberapa tujuan penting yang diatur dalam regulasi tersebut. Pertama, pemerintah menargetkan perluasan jangkauan layanan logistik secara kolaboratif dalam kurun waktu 1,5 tahun ke depan.

Meutya menyampaikan bahwa, melalui kerja sama yang solid antar pelaku industri, layanan logistik diharapkan dapat menjangkau setidaknya 50 persen provinsi di Indonesia. Meutya menegaskan bahwa langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah terhadap prinsip inklusivitas layanan logistik.

Pilihan Editor: Bagaimana Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie Akhirnya Berdamai di Kadin

Berita Terkait

Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi
Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!
Rubicon untuk Izin Hutan? Dirut Inhutani V Diduga Minta Gratifikasi
Setoran Haram Haji Khusus: KPK Ungkap Kongkalikong Pengusaha & Kemenag
PBB Naik Bikin Gaduh? Ini Daftar Daerah yang Bergejolak!
BSI Buka Blokir Rekening Yayasan Cholil Nafis, Ketua MUI
UMK 2026: Buruh Desak Kenaikan 10,5 Persen!
Pertumbuhan Ekonomi Dipertanyakan, Indef Minta Pemerintah Buka Data!

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:12 WIB

Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!

Jumat, 15 Agustus 2025 - 02:22 WIB

Rubicon untuk Izin Hutan? Dirut Inhutani V Diduga Minta Gratifikasi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:38 WIB

Setoran Haram Haji Khusus: KPK Ungkap Kongkalikong Pengusaha & Kemenag

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:14 WIB

PBB Naik Bikin Gaduh? Ini Daftar Daerah yang Bergejolak!

Berita Terbaru

health

40-an Tetap Prima: 7 Latihan Bugar Sesuai Kebutuhan Tubuh

Selasa, 19 Agu 2025 - 21:58 WIB

entertainment

Ngakak Abis! 8 Drakor Komedi Terbaik, Hilangkan Penatmu Sekarang!

Selasa, 19 Agu 2025 - 21:52 WIB

Public Safety And Emergencies

Apartemen City Park Jakbar Kebakaran & Ledakan, Api Padam!

Selasa, 19 Agu 2025 - 21:37 WIB

sports

Timnas U-17 TC Bulgaria: Nova Arianto Incar Diaspora Baru!

Selasa, 19 Agu 2025 - 20:35 WIB