Kadin Rancang SOP Proyek Cilegon: Respons Permintaan Pengusaha

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 14 Mei 2025 - 22:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, RAGAMUTAMA.COM – Menyusul insiden yang melibatkan oknum anggota Kadin Cilegon yang meminta bagian proyek dari PT Chandra Asri Alkali (CAA), Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia berencana merumuskan standar operasional prosedur (SOP) terkait peran serta Kadin dalam berbagai proyek strategis nasional.

Selain penyusunan SOP, Kadin juga menegaskan penolakannya terhadap segala bentuk tekanan atau intimidasi yang berpotensi mengganggu stabilitas dan daya tarik investasi di Indonesia.

“Guna mencegah terulangnya kejadian serupa, Kadin akan menyusun SOP yang mengatur partisipasi daerah dalam proyek investasi, termasuk di dalamnya kode etik yang mengatur interaksi dengan investor serta kontraktor,” demikian bunyi pernyataan resmi Kadin Indonesia, seperti dikutip dari ANTARA, Rabu (14/5/2025).

1. Kadin akan membentuk tim verifikasi anggota

Sebagai langkah awal, Kadin akan membentuk tim khusus untuk melakukan verifikasi terhadap keanggotaan, dengan fokus utama pada evaluasi mendalam terhadap struktur organisasi, peran yang dijalankan, serta tindakan yang dilakukan oleh Kadin Kota Cilegon beserta seluruh pihak yang berafiliasi dengannya.

Apabila ditemukan bukti pelanggaran, Kadin Cilegon akan menghadapi sanksi tegas. Sanksi tersebut dapat berupa peringatan tertulis, teguran keras, pembekuan sementara kewenangan organisasi, hingga rekomendasi penggantian atau pencabutan mandat organisasi bagi para pengurus yang terbukti menyalahgunakan nama baik Kadin.

Viral Permintaan Jatah Proyek Rp5 Triliun, Ini Klarifikasi dari Kadin Cilegon

Viral Permintaan Jatah Proyek Rp5 Triliun, Ini Klarifikasi dari Kadin Cilegon

2. Audit internal juga akan dilakukan oleh Kadin

Baca Juga :  Para Konglomerat Danantara & Sinarmas Ramaikan IPO FORE: Apa Istimewanya?

Tidak hanya membentuk tim verifikasi, Kadin juga akan melaksanakan audit internal yang komprehensif terhadap struktur organisasi dan aktivitas kelembagaan Kadin Kota Cilegon serta Kadin Provinsi Banten. Hasil audit ini nantinya akan disampaikan secara resmi kepada Kementerian Investasi/BKPM dan Pemerintah Provinsi Banten sebagai bentuk klarifikasi dari pihak Kadin.

Kadin berkomitmen penuh untuk memberikan perlindungan kelembagaan kepada para investor, dengan tujuan mencegah munculnya preseden negatif di masa yang akan datang. Upaya ini juga bertujuan untuk menjaga reputasi dan citra positif organisasi serta dunia usaha secara keseluruhan.

Kadin Indonesia juga menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi supremasi hukum, mendukung investasi yang sehat dan berkelanjutan, serta menjaga kehormatan organisasi sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembangunan ekonomi.

Kadin menegaskan bahwa setiap tindakan yang menyimpang dari prinsip-prinsip tersebut akan ditindak dengan tegas sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi serta hukum nasional yang berlaku di Indonesia.

3. Oknum yang mengatasnamakan Kadin meminta proyek senilai triliunan rupiah

Seperti yang diberitakan sebelumnya, sebuah video yang menampilkan pengurus Kadin Kota Cilegon dan sejumlah pengusaha lokal yang meminta jatah proyek kepada kontraktor asal China, Chengda Engineering Co, yang akan mengerjakan pembangunan Chandra Asri Alkali, telah menjadi viral di media sosial Instagram.

Baca Juga :  Kades Kohod Didenda Rp 48 Miliar dalam Kasus Pagar Laut, Pengacara Arsin: Menteri KKP Ngaco

Dalam video tersebut, terlihat seorang tokoh penting Kadin Cilegon, MS, terekam sedang meminta kepada perusahaan BUMN asal China tersebut agar melibatkan pengusaha lokal dalam proyek pembangunan Chandra Asri Alkali.

“Tanpa melalui proses lelang. Porsinya harus jelas, tanpa lelang. Rp5 triliun untuk Kadin atau Rp3 triliun untuk Kadin, porsinya harus jelas tanpa perlu lelang,” ujar MS dalam rekaman video tersebut.

Wakil Ketua Umum I Kadin Kota Cilegon, Isbatullah Alibasja, membantah tudingan bahwa pihaknya telah melakukan pemerasan terhadap Chengda, seperti yang dinarasikan dalam video yang beredar. Ia menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut, Kadin Kota Cilegon hanya meminta pelibatan pengusaha lokal mengingat kondisi iklim ekonomi nasional, khususnya di Kota Cilegon, yang sedang kurang baik.

“Tujuannya adalah untuk membantu upaya pemerintah dalam mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan, serta menahan laju pertumbuhan ekonomi karena saat ini kebijakan fiskal kami sedang mengalami defisit,” ungkap Isbat.

Apindo Mendorong Agar Kasus Permintaan Jatah Proyek di Cilegon Diusut Tuntas

Apindo Mendorong Agar Kasus Permintaan Jatah Proyek di Cilegon Diusut Tuntas

Berita Terkait

Samsung Gelontorkan Rp27,8 Triliun, Akuisisi FläktGroup Perkuat Posisi Pasar
Keluarga Widjaja Tingkatkan Tawaran Akuisisi Sinarmas Land Setelah Dikritik Pemegang Saham
Tarif Impor Dipangkas: Peluang Emas Emiten Eksportir? Analis Ungkap Strateginya!
Daftar Saham MSCI Menyusut: Dampak ke Dana Asing di BEI
Rupiah Menguat Signifikan: Peluang Investasi Setelah Sentuh Rp 16.561 per Dolar AS
Harga Minyak Diprediksi Naik Tipis: Analisis dan Sentimen Pasar Terbaru
Strategi Cerdas: Rekomendasi Saham & Reksadana Saham Terbaik Minggu Ini
GOTO Siapkan Buyback Saham Rp 3,3 Triliun: Analis Ungkap Rekomendasinya

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 00:31 WIB

Samsung Gelontorkan Rp27,8 Triliun, Akuisisi FläktGroup Perkuat Posisi Pasar

Kamis, 15 Mei 2025 - 00:11 WIB

Keluarga Widjaja Tingkatkan Tawaran Akuisisi Sinarmas Land Setelah Dikritik Pemegang Saham

Rabu, 14 Mei 2025 - 22:47 WIB

Kadin Rancang SOP Proyek Cilegon: Respons Permintaan Pengusaha

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:47 WIB

Tarif Impor Dipangkas: Peluang Emas Emiten Eksportir? Analis Ungkap Strateginya!

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:35 WIB

Daftar Saham MSCI Menyusut: Dampak ke Dana Asing di BEI

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Investigasi Ledakan Garut: TNI AD Periksa Puluhan Saksi

Kamis, 15 Mei 2025 - 00:51 WIB