Kadin Indonesia Berangkatkan 5.000 Pekerja Migran, Dorong Peningkatan Devisa dan Kompetensi Global
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengambil langkah strategis dengan memberangkatkan sebanyak 5.000 pekerja migran Indonesia (PMI) pada bulan ini. Inisiatif ini tidak hanya bertujuan memperluas lapangan kerja, tetapi juga meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia di kancah internasional, dengan penempatan di berbagai negara tujuan seperti Jepang, Uni Emirat Arab, Turki, Republik Dominika, Serbia, Slovakia, dan Jerman.
Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, menjelaskan bahwa program pemberangkatan PMI ini merupakan wujud kolaborasi erat antara Kadin dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran (P2MI). Keterlibatan Kadin meliputi serangkaian tahapan komprehensif, mulai dari pembekalan pelatihan, proses sertifikasi kompetensi, penempatan kerja di luar negeri, hingga program pemberdayaan setelah para pekerja kembali ke tanah air.
Anindya Bakrie optimistis bahwa para PMI ini akan menjadi aset berharga bagi bangsa. “Selain potensi sumbangan devisa negara, mereka juga akan membawa keahlian spesifik dan jaringan global yang luar biasa saat kembali ke Indonesia, menjadikannya modal berharga untuk kemajuan,” ungkap Anindya usai acara pelepasan di Menara Kadin, Jakarta, pada Ahad, 15 Juni 2025. Rata-rata, penempatan kerja ini akan berlangsung selama tiga tahun di berbagai sektor, termasuk keperawatan, perhotelan (hospitality), dan pertanian.
Senada dengan Kadin, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menyatakan bahwa program ini sangat mendukung target kementerian untuk memberangkatkan 400.000 pekerja migran sepanjang tahun ini. Karding memperkirakan, kontribusi devisa dari seluruh PMI pada tahun ini dapat mencapai angka fantastis Rp 439 triliun, jauh melampaui capaian tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp 253,3 triliun.
Abdul Kadir Karding turut menyoroti peran krusial Kadin dalam mengedukasi dan memberdayakan PMI. “Visi kami adalah mengubah kualifikasi pekerja migran Indonesia, yang awalnya didominasi pekerja domestik, secara bertahap bergeser menjadi pekerja terampil (skilled worker) yang memiliki nilai tambah tinggi,” tegasnya.
Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat ini lebih lanjut menjelaskan bahwa pengiriman PMI ke luar negeri merupakan salah satu solusi strategis untuk mendongkrak perekonomian nasional. Langkah ini menjadi relevan di tengah kondisi bonus demografi yang dialami Indonesia dan meningkatnya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor padat karya. Di sisi lain, banyak negara maju saat ini menghadapi populasi yang menua (aging population), sehingga kebutuhan akan tenaga kerja terampil sangat tinggi.
Oleh karena itu, Abdul Kadir Karding menegaskan bahwa pemberangkatan pekerja migran Indonesia ke mancanegara harus dipandang sebagai investasi jangka panjang dalam pengembangan sumber daya manusia. Melalui program ini, akan terjadi transfer pengetahuan, transfer kemampuan, transfer pengalaman, serta pembentukan jejaring profesional yang krusial bagi kemajuan bangsa di masa depan.