Kabar Baik: Jurnalis Terima 100 Kunci Rumah Subsidi dari Menteri PKP pada 6 Mei

- Penulis

Selasa, 8 April 2025 - 23:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, RAGAMUTAMA.COM – Kabar gembira bagi para jurnalis! Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, yang akrab disapa Ara, mengumumkan penyediaan 1.000 unit rumah subsidi khusus untuk rekan-rekan media. Penyerahan simbolis 100 kunci rumah dijadwalkan berlangsung pada tanggal 6 Mei 2025.

“Kami telah menetapkan tanggal 6 Mei, pukul 16.00, untuk acara penyerahan. Lokasinya akan kami informasikan lebih lanjut. Akan ada 100 kunci yang diserahkan langsung,” ungkap Ara saat ditemui di kantornya di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2025).

Sebagai wujud komitmen, Menteri PKP bersama Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, telah menandatangani nota kesepahaman yang menegaskan dukungan terhadap program perumahan subsidi ini.

Temukan Rumah Subsidi Tak Berkualitas, Menteri PKP Minta BPK Audit

Temukan Rumah Subsidi Tak Berkualitas, Menteri PKP Minta BPK Audit

1. Persyaratan Utama Pengajuan Rumah Subsidi untuk Jurnalis

Menurut Ara, persyaratan utama bagi jurnalis yang ingin mengajukan rumah subsidi adalah Warga Negara Indonesia yang berprofesi sebagai jurnalis, belum memiliki rumah, dan memiliki pendapatan bulanan yang tidak melebihi batas maksimal. Batas maksimal pendapatan adalah Rp7 juta untuk yang belum menikah dan Rp8 juta untuk yang sudah menikah. Namun, khusus untuk wilayah Jabodetabek, batas ini akan disesuaikan.

“Sesuai kesepakatan, batas pendapatan di Jabodetabek adalah Rp13 juta untuk yang sudah menikah dan Rp12 juta untuk yang belum menikah,” jelas Ara.

Selain itu, seluruh calon penerima juga wajib lolos verifikasi yang dilakukan oleh Dewan Pers dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Mendikdasmen dan Menteri PKP Bahas Rencana Pembangunan Rumah bagi Guru

Mendikdasmen dan Menteri PKP Bahas Rencana Pembangunan Rumah bagi Guru

2. Implementasi Kebijakan Pro-Rakyat di Sektor Perumahan

Ara menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menjalankan amanat Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan program perumahan yang pro-rakyat.

Beliau menambahkan bahwa pemerintah telah mengeluarkan serangkaian kebijakan untuk mendukung sektor perumahan rakyat, termasuk Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) nol persen yang berlaku hingga Juni, pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang digratiskan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Maruarar Sirait Akan Siapkan 2.000 Rumah Subsidi buat Mitra Ojol Gojek

Maruarar Sirait Akan Siapkan 2.000 Rumah Subsidi buat Mitra Ojol Gojek

3. Alokasi 220 Ribu Unit Rumah Subsidi untuk Berbagai Segmen

Selain menyediakan 1.000 unit rumah subsidi untuk jurnalis, pemerintah juga mengalokasikan 20 ribu unit rumah subsidi bagi petani melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Secara keseluruhan, terdapat 220 ribu kuota rumah subsidi yang akan didistribusikan kepada 13 segmen, termasuk jurnalis dan petani. Rinciannya meliputi 20 ribu unit untuk buruh, 15 ribu unit untuk tenaga kesehatan seperti perawat, 10 ribu unit untuk bidan, 20 ribu unit untuk guru, dan 14.500 unit untuk anggota Polri.

4. Jurnalis Layak Mendapatkan Akses Perumahan yang Terjangkau

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyampaikan apresiasinya yang mendalam terhadap program perumahan khusus untuk jurnalis ini. Meutya, yang telah lebih dari satu dekade berkecimpung di dunia jurnalistik, menyoroti pentingnya kesejahteraan jurnalis. Ia mengakui bahwa belum semua jurnalis memiliki kehidupan yang sejahtera.

“Belum semua jurnalis dapat menikmati standar hidup yang layak. Program ini bertujuan untuk mendukung kinerja mereka dalam menjalankan tugas-tugas demokrasi, sebagai pilar keempat negara dan jembatan antara pemerintah dan rakyat,” ujarnya.

Meutya menegaskan bahwa program ini tidak mengandung unsur politis. Jurnalis diharapkan tetap kritis dalam menyampaikan informasi kepada publik.

“Tidak ada persyaratan untuk mendukung pemerintah sebagai imbalan. Mereka tetap bebas untuk mengkritik, dan yang terpenting adalah program ini mendukung mereka untuk menyampaikan berita yang akurat dan benar,” tegasnya.

Ngeri! Menkomdigi Temukan 5,5 Juta Konten Pornografi Anak

Ngeri! Menkomdigi Temukan 5,5 Juta Konten Pornografi Anak

Berita Terkait

Partai Buruh Geruduk DPR 28 Agustus: Bukan Demo Akhir Pekan!
Demo DPR 25 Agustus: Mahasiswa Tagih RUU, Ojol Jerit Ekonomi!
Prabowo Anugerahi Bintang Republik Indonesia Utama kepada Puan, Dasco, Muzani
Prabowo Lantik Dubes RI untuk AS dan 7 Negara Lain!
Demo 25 Agustus 2025: Sikap BEM SI & Partai Buruh Terungkap!
BP Haji Naik Kelas: Kementerian Baru, Ditjen Haji Kemenag Dihapus?
Amnesti Eks Wamenaker: Kontroversi dan Tanda Tanya Besar?
IKN Lanjut! Gibran Pastikan Pembangunan Ibu Kota Negara Terus Berjalan

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 17:52 WIB

Partai Buruh Geruduk DPR 28 Agustus: Bukan Demo Akhir Pekan!

Senin, 25 Agustus 2025 - 15:04 WIB

Demo DPR 25 Agustus: Mahasiswa Tagih RUU, Ojol Jerit Ekonomi!

Senin, 25 Agustus 2025 - 13:26 WIB

Prabowo Anugerahi Bintang Republik Indonesia Utama kepada Puan, Dasco, Muzani

Senin, 25 Agustus 2025 - 10:45 WIB

Prabowo Lantik Dubes RI untuk AS dan 7 Negara Lain!

Senin, 25 Agustus 2025 - 00:15 WIB

Demo 25 Agustus 2025: Sikap BEM SI & Partai Buruh Terungkap!

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB