JAKARTA, KOMPASTV – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, mengumumkan hasil penggeledahan terkait dugaan kasus suap dan gratifikasi dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Budi Prasetyo menjelaskan, “Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK menyita tiga unit kendaraan roda empat,” pada Rabu (21/5/2025).
Sebelumnya, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di kantor Kemnaker terkait dugaan gratifikasi dan manipulasi dalam proses pengurusan RPTKA.
Menanggapi hal ini, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan sementara pejabat yang diduga terlibat.
Ida Fauziyah menambahkan, “Perlu ditekankan bahwa kami telah mencopot pejabat-pejabat yang diduga terkait dengan kasus ini,” pada Selasa (20/5/2025).
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Frashiva Rizaldi
#jubirkpk #kemnaker #tka
DPR Menyatakan Kerugian Mencapai Ratusan Miliar Rupiah Akibat Demonstrasi Pengemudi Ojek Online