Jonathan Frizzy Diperiksa Polisi Terkait Vape Narkoba: Status Masih Saksi

Avatar photo

- Penulis

Senin, 28 April 2025 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – , Tangerang – Jonathan Frizzy, atau yang lebih dikenal dengan inisial JF, seorang figur publik, telah dimintai keterangan oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta terkait kasus peredaran vape yang mengandung etomidate. Zat tersebut diketahui termasuk dalam golongan obat keras dan narkotika. Hingga berita ini diturunkan, status JF masih sebagai saksi dalam penyelidikan.

“JF masih berstatus sebagai saksi dan telah menjalani pemeriksaan sebanyak satu kali,” ungkap Komisaris Besar Ronald Sipayung, Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, dalam keterangan tertulisnya pada hari Senin, 28 April 2025. Menurut keterangan Ronald, JF seharusnya menghadiri pemeriksaan lanjutan, namun yang bersangkutan berhalangan hadir dengan alasan sakit.

Dalam perkara ini, pihak kepolisian telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah BTR, EDS, dan ER. Ketiganya diduga melanggar Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan jo Pasal 55 KUHP.

Baca Juga :  Fachri Albar: Terjerat Narkoba Lagi Setelah Bebas?

Ajun Komisaris Michael Tandayu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, menjelaskan bahwa investigasi ini bermula dari penyerahan seorang penumpang oleh pihak Bea Cukai Bandara Soetta pada bulan Maret 2025. Penumpang tersebut tertangkap tangan membawa vape yang mengandung etomidate.

“Ketiga tersangka saat ini telah kami amankan dan ditahan di Rutan Polresta Bandara Soekarno-Hatta,” jelas Michael. Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum diterbitkan surat penangkapan atas nama JF.

Baca Juga :  Usai Buat Gaduh, Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo Datangi MA untuk Minta Maaf

Lebih lanjut, Michael menerangkan bahwa penyidik masih memerlukan keterangan lebih lanjut dari JF terkait kasus tersebut, sehingga pemeriksaan sebagai saksi telah dilakukan. Namun, saat dipanggil untuk pemeriksaan yang kedua, JF memberikan alasan sakit dan tidak dapat hadir.

“JF masih menjalani perawatan di Rumah Sakit dan hingga saat ini belum memenuhi panggilan penyidik yang kedua. Kami perlu tegaskan kembali bahwa sampai saat ini belum ada surat penangkapan yang dikeluarkan terhadap JF,” pungkas Michael.

Pilihan Editor:TII Ungkap Kejanggalan Pengadaan Sewa Private Jet oleh KPU pada Pemilu 2024

Berita Terkait

Fadli Zon Dikecam: Komnas Perempuan Geram Soal Tragedi 1998
Fadli Zon Bantah Tragedi Mei 98, Data Pemerkosaan Massal Ungkap Fakta
Fadli Zon Remehkan Tragedi Mei 98, Aktivis: Manipulasi Sejarah!
Kasus Ijazah Jokowi, Polda Metro Jaya Lakukan Pengambilalihan Penyelidikan
Ahok Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Korupsi Rusun Cengkareng Kembali Mencuat
Helens Play Mart Jambi Disegel! Pengunjung Aniaya Pakai Airsoft Gun
Curanmor Sadis di Depok, Pelaku Bersenjata Airsoftgun Rusak dan Sajam!
Korlap Tambang Ilegal Klaten Diciduk, Negara Rugi Rp1 Miliar!

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 08:47 WIB

Fadli Zon Dikecam: Komnas Perempuan Geram Soal Tragedi 1998

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:22 WIB

Fadli Zon Bantah Tragedi Mei 98, Data Pemerkosaan Massal Ungkap Fakta

Sabtu, 14 Juni 2025 - 16:37 WIB

Fadli Zon Remehkan Tragedi Mei 98, Aktivis: Manipulasi Sejarah!

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:52 WIB

Kasus Ijazah Jokowi, Polda Metro Jaya Lakukan Pengambilalihan Penyelidikan

Kamis, 12 Juni 2025 - 00:37 WIB

Ahok Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Korupsi Rusun Cengkareng Kembali Mencuat

Berita Terbaru

travel

Anyer: 4 Wisata Alam Ramah Anak, Liburan Keluarga Istimewa

Senin, 16 Jun 2025 - 19:12 WIB